Tasmalinda
Senin, 25 Mei 2026 | 12:18 WIB
ilustrasi obligasi daerah, Gubernur Herman Deru mengusulkan menjadi daerah pionir mengeluarkan obligasi daerah.
Baca 10 detik
  • Gubernur Herman Deru menyatakan kesiapan Sumatera Selatan menjadi pelopor penerbitan obligasi daerah untuk mendanai pembangunan infrastruktur publik.
  • Obligasi daerah menjadi solusi alternatif pendanaan guna mengatasi keterbatasan APBD serta mengurangi ketergantungan pada dana bantuan pusat.
  • Penerapan kebijakan ini membutuhkan regulasi ketat agar tidak menimbulkan beban utang yang mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengakui penerbitan obligasi daerah bukan perkara mudah.

“Agar daerah bisa maju, maka daerah dapat menerbitkan obligasi daerah. Kami berharap tahun ini obligasi daerah dapat menjadi undang-undang,” ujarnya.

Sumsel Berpeluang Jadi Daerah Percontohan

Dengan kesiapan yang sudah disampaikan Herman Deru, Sumsel kini disebut berpeluang menjadi salah satu daerah pertama yang menerapkan obligasi daerah jika regulasi nasional nantinya resmi diterbitkan.

Namun tantangan berikutnya adalah memastikan skema tersebut benar-benar mampu mempercepat pembangunan tanpa membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.

Di sisi lain, wacana obligasi daerah juga mulai memunculkan perhatian publik karena menyangkut masa depan APBD, proyek pembangunan, hingga arah pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.

Load More