- Mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang, Agus Rizal, diadili karena dugaan korupsi proyek senilai Rp4 miliar pada Selasa, 20 Mei 2026.
- Jaksa mengungkap adanya pengaturan proyek sejak awal serta pembagian jatah fee mencapai 36 persen untuk pihak tertentu.
- Kasus korupsi pengadaan di Perkimtan Palembang ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,68 miliar berdasarkan audit ahli keuangan negara.
Dari hasil penyidikan dan audit ahli keuangan negara, kerugian negara dalam perkara ini disebut mencapai sekitar Rp1,68 miliar.
Selain Agus Rizal, Direktur CV Mapan Makmur Bersama, Dedi Triwahyudi, juga ikut menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.
Keduanya didakwa melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang dugaan korupsi secara bersama-sama.
Kasus dugaan korupsi Perkimtan Palembang kini menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Apalagi, fakta-fakta persidangan mulai mengungkap dugaan praktik pengaturan proyek hingga pembagian fee dalam jumlah besar.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.
Tag
Berita Terkait
-
Kembalikan Rp750 Juta ke Negara, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Kasus Pasar Cinde
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta
-
Kemana Mengalir Dana 99 Proyek Fiktif di Palembang? Publik Tunggu Nama Penerima Dana Sebenarnya
-
99 Proyek Fiktif Terbongkar, Publik Pertanyakan Pengawasan Wali Kota: Kok Bisa Lolos Semua?
-
Masih Heran Palembang Susah Maju? Ya Wajar, 99 Proyeknya Saja Diduga Fiktif!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban