Tasmalinda
Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:37 WIB
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa saat sidang paripurna DPRD.
Baca 10 detik
  • Kejari Palembang menetapkan mantan Kepala Dinas Perkimtan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur fiktif.
  • Sebanyak 99 dari 131 proyek tahun anggaran 2024 diduga tidak pernah dikerjakan meskipun anggarannya telah dicairkan.
  • Total kerugian negara akibat dugaan mega-korupsi proyek fiktif di Palembang ini diperkirakan mencapai Rp1,686 miliar.

SuaraSumsel.id - Jika Anda selama ini merasa pembangunan infrastruktur di Palembang stagnan, mungkin Anda tidak salah menduga. Kini skandal besar di lingkungan pemerintahan kota menjawab “mengapa”: ternyata sebagian besar proyek yang diklaim sudah dijalankan hanyalah di atas kertas.

Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari Palembang) resmi menetapkan Agus Rizal yang merupakan mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Palembang (Perkimtan), bersama dengan direktur penyedia proyek, CV Mapan Makmur Bersama, sebagai tersangka dugaan mega-korupsi.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa dari 131 kegiatan yang seharusnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, hanya 37 proyek yang benar-benar terealisasi. Sisanya, sebanyak 99 proyek, diduga fiktif, alias tidak pernah dikerjakan sama sekali.

Lebih parah lagi: meskipun proyek tidak benar-benar ada, pencairan anggaran tetap dilakukan. Dugaan penyedia proyek gagal menyediakan material sesuai kontrak, tapi laporan fisik disetujui dan anggaran tetap mengalir. Total kerugian negara akibat skema ini diperkirakan mencapai Rp1,686 miliar. 

Masyarakat pun bereaksi dengan pertanyaannya sederhana yakni “Bagaimana mungkin 99 proyek fiktif bisa lolos pemeriksaan, pencairan anggaran, dan laporan dianggap sah?” Jika infrastruktur nyata sulit terealisasi, sementara anggaran publik dapat diselewengkan seenaknya, kredibilitas tata kelola anggaran di Palembang seakan runtuh.

Apakah pengawasan internal dan eksternal pemerintahan termasuk pengawasan oleh kepala daerah seperti halnya Wali Kota dan wakilnya, benar-benar berjalan? Ataukah terjadi kegagalan sistemik yang membuat pengawasan hanya bersifat administratif di atas kertas, seperti proyek yang kini terbongkar?

Kasus ini menarik bukan hanya karena angka dan kerugian finansial tetapi karena menyentuh soal kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Bila dana rakyat bisa hilang dalam proyek fiktif, lalu apa arti janji pembangunan?

Kini, publik menunggu secara seksama tahapan hukum selanjutnya.

Penahanan tersangka menunjukkan komitmen penegak hukum namun, agar tragedi “proyek tanpa bangunan” tak terulang, semua elemen pemerintahan dan masyarakat harus turut mengawal: dari perencanaan, pelaksanaan, hingga audit dan transparansi anggaran.

Baca Juga: Yuk Merapat! Bank Sumsel Babel Hadir di Pagar Alam Coffee Festival 2025

Karena sesungguhnya, bangunan yang kokoh bukan hanya soal semen dan pasir, tetapi soal integritas dan akuntabilitas.

Penyidik juga mengungkapkan jika berdasarkan perhitungannya, kerugian negara mencapai Rp 1,68 miliar.

Load More