- Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan tetap enjoy di Griya Agung pada Senin (5/10/2026).
- Warga Palembang mengeluhkan gangguan kesehatan berupa sesak napas serta mata perih akibat kabut asap berbahaya.
- Pemerintah Kota Palembang menyiapkan peraturan wali kota untuk memberikan sanksi tegas kepada pembakar lahan.
SuaraSumsel.id - Pernyataan Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang menyebut dirinya masih merasa “enjoy” di tengah kabut asap karhutla menuai perhatian publik. Ungkapan tersebut muncul ketika kualitas udara Kota Palembang sedang berada dalam kondisi berbahaya dan keluhan warga akibat asap terus bermunculan.
Ratu Dewa menyampaikan pernyataan itu saat diwawancara di Griya Agung Palembang, Senin (5/10/2026). Ketika ditanya mengenai kondisi dirinya di tengah memburuknya kualitas udara, Ratu Dewa mengatakan masih merasa baik-baik saja dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
“Kalau saya sebenarnya sih ya, sampai sekarang tidak ya, karena mungkin saya enjoy-enjoy saja,” ujar Ratu Dewa.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan karena disampaikan ketika kabut asap sedang menyelimuti Palembang. Pada hari yang sama, data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan indikator PM10 mencapai 1.025 mikrogram per meter kubik, sedangkan PM2.5 berada di angka 554 mikrogram per meter kubik.
Pernyataan “enjoy” Ratu Dewa kemudian memancing beragam respons warganet di media sosial. Pada unggahan Instagram yang menampilkan pernyataan tersebut, sejumlah pengguna mempertanyakan sikap wali kota yang tetap berolahraga di tengah kondisi udara Palembang yang dipenuhi asap.
Salah satu komentar menyoroti aktivitas olahraga di luar ruangan ketika kabut asap sedang pekat. “Kalau maksa olahraga di luar ruangan lagi full asap bukannya sehat, tapi malah bikin tambah sakit ya, Pak,” tulis seorang pengguna.
Komentar lain mempertanyakan perbedaan kondisi yang dirasakan pejabat dengan warga. “Enjoy ya Pak? Coba tanya sama rakyat Pak?” tulis pengguna lainnya. Ada pula warganet yang menyindir kondisi tersebut dengan menulis, “Mungkin paru-paru beliau beda sendiri,” yang mendapat puluhan tanda suka.
Sementara itu, sebagian komentar lain merespons pernyataan tersebut dengan nada bercanda, seperti “Enjoy enjoy ajjah...” dan “Enjoy pak,”. Hingga unggahan tersebut dilihat, kolom komentar memperlihatkan respons yang beragam, mulai dari kritik terhadap pilihan kata “enjoy”, kekhawatiran soal kesehatan akibat paparan asap, hingga komentar bernada satire.
Di balik pernyataan tersebut, Ratu Dewa sebenarnya juga mengakui menerima banyak laporan warga yang terganggu akibat kabut asap.
Baca Juga: 16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?
Ia mengatakan masih menjalankan aktivitas olahraga secara rutin, tetapi mengetahui adanya warga yang mengeluhkan sesak napas. “Terus aktivitas olahraga masih rutin, saya kira begitu. Tapi banyak yang mengeluh ke saya demikian (sesak napas),” kata Ratu Dewa.
Pemerintah Kota Palembang juga menyatakan sedang menyiapkan langkah terhadap persoalan pembakaran lahan.
Ratu Dewa mengatakan Pemkot Palembang tengah mengkaji regulasi berupa peraturan wali kota untuk memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan di wilayah Kota Palembang.
Dalam klarifikasi tersebut, Pemkot menyatakan seorang pemimpin perlu menjaga ketenangan agar tetap dapat mengambil keputusan dan mengoordinasikan penanganan secara terukur ketika masyarakat menghadapi kabut asap dan gangguan kesehatan.
Dengan demikian, polemik mengenai kata “enjoy” kini bergeser dari sekadar pilihan kata menjadi persoalan bagaimana sebuah pernyataan pejabat publik dipahami masyarakat ketika disampaikan dalam situasi krisis lingkungan dan kesehatan.
Di satu sisi, Ratu Dewa menyatakan dirinya tetap dapat beraktivitas dan tidak mengalami sesak napas. Di sisi lain, warga Palembang melaporkan keluhan seperti sesak, mata perih dan batuk akibat kondisi udara yang memburuk.
Berita Terkait
-
16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
-
Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya
-
Herman Deru Siapkan Rp10 Juta untuk Tangkap Pelaku Karhutla, Bisakah Hentikan Asap?
-
Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Enjoy di Tengah Kabut Asap, Pernyataan Ratu Dewa Bikin Publik Palembang Bereaksi
-
Agen BRILink Ria Irawan Topang Roda Ekonomi Berkat Aktif Jemput Bola Transaksi Warga
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
-
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas
-
16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?