- Sertu MRR menembak Pratu Ferischal hingga tewas di THM Panhead, Palembang, pada Sabtu, 16 Mei 2026 dini hari.
- Pelaku menggunakan senjata api rakitan berbentuk korek api yang berukuran kecil, ilegal, serta tidak memiliki standar keamanan.
- Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya menyita senjata tersebut dari warga berinisial DS dan sedang mendalami asal-usul kepemilikan senjata.
Dalam pengembangan kasus, aparat menemukan senjata api rakitan tersebut di rumah seorang warga berinisial DS di kawasan Sematang Borang, Palembang.
DS diduga ikut menyembunyikan barang bukti setelah kejadian penembakan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul senjata tersebut, termasuk bagaimana senjata itu bisa dimiliki dan dibawa masuk ke tempat hiburan malam.
Selain ilegal, senjata rakitan dinilai berbahaya karena tidak melalui pengujian resmi seperti senjata standar militer atau kepolisian.
Bahan yang digunakan pun sering kali tidak memenuhi standar keamanan.
Akibatnya, risiko salah tembak hingga ledakan yang membahayakan pengguna menjadi lebih tinggi.
Karena itu, kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kasus penembakan di THM Panhead membuat isu peredaran senjata rakitan kembali menjadi perhatian publik.
Banyak masyarakat mempertanyakan bagaimana senjata seperti itu bisa dimiliki hingga lolos dibawa ke lokasi hiburan malam.
Baca Juga: Pomdam Sriwijaya Ungkap Kasus Penembakan di THM Panhead Palembang, Sertu MRR Ditangkap
Topik “senjata rakitan jenis korek api” pun mulai ramai dicari di internet setelah kasus tersebut viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Pomdam Sriwijaya Ungkap Kasus Penembakan di THM Panhead Palembang, Sertu MRR Ditangkap
-
Apa Motif Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal? Fakta Hubungan Keduanya Terungkap Sebelum Penembakan
-
Kronologi Lengkap Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Cekcok Berujung Tembakan Maut
-
Kenapa Sertu MRR Bawa Senjata Rakitan ke THM Panhead? Fakta Baru Penembakan Pratu Ferischal
-
Fakta Baru Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Sertu MRN dan Warga Sipil Jadi Tersangka
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?