Tasmalinda
Senin, 18 Mei 2026 | 16:38 WIB
Pengaduan penerimaan siswa baru di Palembang
Baca 10 detik
  • Dinas Pendidikan Kota Palembang menyediakan kanal pengaduan resmi untuk mengawasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026/2027.
  • Masyarakat dapat melaporkan indikasi pungli, manipulasi data, hingga praktik titipan siswa guna memastikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
  • Langkah pengawasan ketat ini bertujuan melindungi hak pendidikan bagi keluarga ekonomi lemah serta penyandang disabilitas di Kota Palembang.

Disdik mengimbau masyarakat menyiapkan bukti pendukung saat membuat laporan agar proses penindakan lebih mudah dilakukan.

Menjelang pembukaan SPMB 2026, masyarakat juga diminta waspada terhadap pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan siswa ke sekolah tertentu dengan imbalan uang.

Disdik menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan aturan dan sistem yang berlaku.

Langkah memperketat pengawasan melalui kanal pengaduan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menciptakan proses SPMB yang bersih dari pungli maupun praktik titipan siswa.

Load More