Tasmalinda
Senin, 05 Oktober 2026 | 16:08 WIB
Rocky Gerung dulu 15 tahun tak ambil gaji di UI, kini Rocky Gerung dapat hak Rp76,5 Juta. (Suara.com/Ali Achmad)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Rocky Gerung bersama 25 anggota Wantimpres lainnya di Istana Negara, Jakarta, pada 2 Oktober 2026.
  • Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026, setiap anggota Wantimpres mendapatkan hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan.
  • Belum ada pernyataan resmi terkait apakah Rocky Gerung akan mengambil hak keuangan jabatan tersebut seperti pilihan masa lalunya.

SuaraSumsel.id - Nama Rocky Gerung kembali menjadi sorotan setelah resmi masuk jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Prabowo Subianto. Perhatian publik tidak hanya tertuju pada perubahan posisi Rocky, tetapi juga pada hak keuangan yang melekat pada jabatan barunya.

Rocky Gerung kini berstatus sebagai anggota Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama 25 anggota lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Di balik jabatan tersebut, masing-masing anggota Wantimpres mendapatkan hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026. Ketentuan itu berlaku untuk ketua maupun anggota Wantimpres.

Angka tersebut bukan sekadar gaji yang muncul setelah pelantikan. Perpres mengatur bahwa hak keuangan diberikan setiap bulan dan mulai berlaku sejak ketua maupun anggota dilantik dan/atau mulai melaksanakan tugas.

Namun, besaran hak keuangan itu menjadi menarik ketika dikaitkan dengan cerita Rocky tentang masa lalunya sebagai pengajar di Universitas Indonesia (UI).

15 tahun mengajar di UI

Sebelum masuk ke lingkungan Istana, Rocky dikenal luas sebagai akademisi, pengamat politik dan filsuf. Ia pernah mengajar sebagai dosen tidak tetap di Departemen Ilmu Filsafat UI selama sekitar 15 tahun. Rocky mulai mengajar setelah menyelesaikan pendidikan di UI dan aktivitas tersebut berlangsung hingga awal 2015.

Dalam sejumlah wawancara yang kembali menjadi perhatian publik, Rocky pernah mengaku tidak mengambil gaji selama mengajar di UI.

Menurut penuturannya, keputusan tersebut berkaitan dengan prinsip pribadi. Ia menyebut membuat kesepakatan bahwa selama universitas masih memungut uang kuliah, dirinya tidak mengambil slip gaji.

Baca Juga: Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Uang tersebut, menurut penjelasan Rocky, dikembalikan kepada fakultas atau digunakan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan biaya pendidikan.

Rocky juga pernah menceritakan bahwa dirinya tetap mengajar beberapa kali dalam sepekan selama periode tersebut.

Ketika ditanya mengenai sumber penghidupannya kala itu, Rocky menjawab dengan ungkapan bahwa penghasilannya datang dari “hamba Allah”.

Cerita tersebut kini kembali muncul karena posisi Rocky berubah drastis.

Dari seorang pengajar yang mengaku tidak mengambil gaji di kampus, Rocky kini menjadi pejabat negara dengan hak keuangan yang telah ditentukan pemerintah.

Bukan berarti Rocky pasti menolak hak keuangan

Load More