Tasmalinda
Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB
tangki Pertamina yang diamankan Polda Sumatera Selatan
Baca 10 detik
  • Polda Sumsel menggerebek gudang ilegal di Musi Rawas pada 21 April 2026 karena praktik penyelewengan distribusi BBM subsidi.
  • Polisi mengamankan 12 orang yang diduga mencampur BBM subsidi dengan minyak ilegal untuk diedarkan kembali ke pasaran.
  • Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tangki, mesin pompa, dan kendaraan operasional untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

SuaraSumsel.id - Praktik dugaan penyelewengan BBM subsidi kembali terungkap di Sumatera Selatan. Kali ini, aparat kepolisian memergoki sebuah truk tangki Pertamina yang seharusnya menyalurkan bahan bakar ke SPBU, justru melakukan bongkar muat di sebuah gudang ilegal di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Penggerebekan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di kawasan Jalan Lintas Lubuklinggau–Sorolangun, Selasa (21/4/2026). Dalam operasi itu, polisi mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, mengungkapkan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan BBM di tengah perjalanan.

“Terungkap menggunakan truk tangki Pertamina yang kami pergoki saat penggerebekan. Modusnya pemindahan muatan di tengah perjalanan,” ujar Ahmad Budi Martono, Rabu (22/4/2026).

Mobil tangki tersebut semestinya menyalurkan BBM subsidi dari terminal resmi ke SPBU. Namun saat digerebek, kendaraan itu justru tengah membongkar muatan di lokasi penampungan ilegal.

Yang membuat kasus ini semakin serius, BBM subsidi tersebut diduga dicampur dengan minyak hasil sulingan masyarakat atau minyak ilegal dari sumur tradisional sebelum diedarkan kembali ke pasaran.

“BBM diduga dicampur dengan minyak hasil sulingan masyarakat lalu diedarkan kembali,” jelasnya.

Jika dugaan itu terbukti, praktik tersebut tak hanya merugikan negara karena menyalahgunakan subsidi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat karena kualitas BBM yang beredar bisa berubah dan membahayakan kendaraan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tedmon atau tandon penampung, selang, mesin pompa sedot, serta lima unit kendaraan operasional, termasuk mobil tangki dan kendaraan angkut lainnya.

Baca Juga: Energi Bersih Sumsel Bertambah, Panas Bumi Muara Enim Dikembangkan hingga 55 MW

Sementara itu, 12 orang yang diamankan memiliki peran berbeda-beda, mulai dari sopir, kernet, pemilik gudang, hingga pekerja yang terlibat dalam proses pemindahan dan pengolahan BBM ilegal.

“Semua yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing,” kata Ahmad Budi.

Di sisi lain, pengungkapan ini memicu perhatian publik karena di tengah keluhan masyarakat terkait antrean BBM subsidi di sejumlah SPBU, justru muncul dugaan praktik penyelewengan dalam distribusi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi mafia BBM subsidi yang merugikan rakyat.

“Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi,” tegas Doni.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi BBM subsidi ilegal.

Load More