- Polda Sumsel menggerebek gudang ilegal di Musi Rawas pada 21 April 2026 karena praktik penyelewengan distribusi BBM subsidi.
- Polisi mengamankan 12 orang yang diduga mencampur BBM subsidi dengan minyak ilegal untuk diedarkan kembali ke pasaran.
- Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tangki, mesin pompa, dan kendaraan operasional untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
SuaraSumsel.id - Praktik dugaan penyelewengan BBM subsidi kembali terungkap di Sumatera Selatan. Kali ini, aparat kepolisian memergoki sebuah truk tangki Pertamina yang seharusnya menyalurkan bahan bakar ke SPBU, justru melakukan bongkar muat di sebuah gudang ilegal di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Penggerebekan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di kawasan Jalan Lintas Lubuklinggau–Sorolangun, Selasa (21/4/2026). Dalam operasi itu, polisi mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, mengungkapkan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan BBM di tengah perjalanan.
“Terungkap menggunakan truk tangki Pertamina yang kami pergoki saat penggerebekan. Modusnya pemindahan muatan di tengah perjalanan,” ujar Ahmad Budi Martono, Rabu (22/4/2026).
Mobil tangki tersebut semestinya menyalurkan BBM subsidi dari terminal resmi ke SPBU. Namun saat digerebek, kendaraan itu justru tengah membongkar muatan di lokasi penampungan ilegal.
Yang membuat kasus ini semakin serius, BBM subsidi tersebut diduga dicampur dengan minyak hasil sulingan masyarakat atau minyak ilegal dari sumur tradisional sebelum diedarkan kembali ke pasaran.
“BBM diduga dicampur dengan minyak hasil sulingan masyarakat lalu diedarkan kembali,” jelasnya.
Jika dugaan itu terbukti, praktik tersebut tak hanya merugikan negara karena menyalahgunakan subsidi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat karena kualitas BBM yang beredar bisa berubah dan membahayakan kendaraan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tedmon atau tandon penampung, selang, mesin pompa sedot, serta lima unit kendaraan operasional, termasuk mobil tangki dan kendaraan angkut lainnya.
Baca Juga: Energi Bersih Sumsel Bertambah, Panas Bumi Muara Enim Dikembangkan hingga 55 MW
Sementara itu, 12 orang yang diamankan memiliki peran berbeda-beda, mulai dari sopir, kernet, pemilik gudang, hingga pekerja yang terlibat dalam proses pemindahan dan pengolahan BBM ilegal.
“Semua yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing,” kata Ahmad Budi.
Di sisi lain, pengungkapan ini memicu perhatian publik karena di tengah keluhan masyarakat terkait antrean BBM subsidi di sejumlah SPBU, justru muncul dugaan praktik penyelewengan dalam distribusi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi mafia BBM subsidi yang merugikan rakyat.
“Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi,” tegas Doni.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi BBM subsidi ilegal.
Berita Terkait
-
Energi Bersih Sumsel Bertambah, Panas Bumi Muara Enim Dikembangkan hingga 55 MW
-
5 Fakta Sumur Minyak Baru di Abab, Potensi 505 BOPD dan Harapan Baru Energi Nasional
-
Mencekam, Kebakaran SPBU di Palembang Saat Antrean Ramai: Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
6 Cara Hemat BBM dan Energi dari Herman Deru, Saat Lebaran Warga Diminta Siaga Ekonomi Global
-
Jelang Lebaran, Gas 3 Kilogram Mendadak Langka! Warga Sumsel Harus Bayar hingga Rp60 Ribu
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan