- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah lokasi terkait dugaan korupsi pelayaran Sungai Lalan di Palembang pada 7 April 2026.
- Penyidik menyita emas, uang tunai, serta motor mewah sebagai barang bukti atas dugaan aliran dana hasil korupsi.
- Kasus korupsi jasa pemanduan kapal periode 2019 hingga 2025 ini mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp160 miliar.
Dalam praktik hukum, langkah ini dikenal sebagai pendekatan “follow the money”—mengikuti jejak uang untuk mengungkap siapa saja yang menikmati hasil dari dugaan kejahatan tersebut.
Dengan kata lain, kasus ini berpotensi berkembang lebih luas dari yang terlihat saat ini.
Meski belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi dalam tahap terbaru ini, penyidik telah menggeledah lokasi yang terkait dengan sejumlah pihak.
Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan mulai mengarah pada aktor-aktor yang memiliki peran penting dalam pengelolaan jasa pelayaran tersebut.
Publik kini menanti, siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus yang mulai membuka lapisan demi lapisan ini.
Tarif jasa pemanduan yang tinggi juga berpotensi membebani pelaku usaha, khususnya di sektor logistik dan angkutan komoditas seperti batu bara.
Jika praktik ini terbukti menyimpang, maka dampaknya bisa menjalar hingga ke harga barang dan efisiensi distribusi.
Penyitaan emas dan motor mewah dalam kasus ini menjadi lebih dari sekadar barang bukti.
Ia adalah petunjuk awal bahwa ada aliran dana besar yang sedang ditelusuri.
Baca Juga: Tangis Haru di Undian Bank Sumsel Babel, Pensiunan Ini Bawa Pulang Hadiah Utama
Kasus pelayaran Sungai Lalan kini memasuki fase krusial. Dari sekadar dugaan, berkembang menjadi penyidikan aktif, hingga mulai mengungkap aset-aset yang diduga terkait.
Tag
Berita Terkait
-
Uang Kapal di Sungai Musi Mengalir ke Mana? Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Mulai Diusut
-
20 Sumur Minyak Ilegal Membara di Muba, Dugaan Pembiaran Seret Pemkab dan PT Hindoli
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Jalintim Jambi-Palembang Lumpuh! Truk Sudah Ditahan, Macet di Muba Tak Kunjung Usai
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?