- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah lokasi terkait dugaan korupsi pelayaran Sungai Lalan di Palembang pada 7 April 2026.
- Penyidik menyita emas, uang tunai, serta motor mewah sebagai barang bukti atas dugaan aliran dana hasil korupsi.
- Kasus korupsi jasa pemanduan kapal periode 2019 hingga 2025 ini mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp160 miliar.
Dalam praktik hukum, langkah ini dikenal sebagai pendekatan “follow the money”—mengikuti jejak uang untuk mengungkap siapa saja yang menikmati hasil dari dugaan kejahatan tersebut.
Dengan kata lain, kasus ini berpotensi berkembang lebih luas dari yang terlihat saat ini.
Meski belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi dalam tahap terbaru ini, penyidik telah menggeledah lokasi yang terkait dengan sejumlah pihak.
Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan mulai mengarah pada aktor-aktor yang memiliki peran penting dalam pengelolaan jasa pelayaran tersebut.
Publik kini menanti, siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus yang mulai membuka lapisan demi lapisan ini.
Tarif jasa pemanduan yang tinggi juga berpotensi membebani pelaku usaha, khususnya di sektor logistik dan angkutan komoditas seperti batu bara.
Jika praktik ini terbukti menyimpang, maka dampaknya bisa menjalar hingga ke harga barang dan efisiensi distribusi.
Penyitaan emas dan motor mewah dalam kasus ini menjadi lebih dari sekadar barang bukti.
Ia adalah petunjuk awal bahwa ada aliran dana besar yang sedang ditelusuri.
Baca Juga: Tangis Haru di Undian Bank Sumsel Babel, Pensiunan Ini Bawa Pulang Hadiah Utama
Kasus pelayaran Sungai Lalan kini memasuki fase krusial. Dari sekadar dugaan, berkembang menjadi penyidikan aktif, hingga mulai mengungkap aset-aset yang diduga terkait.
Tag
Berita Terkait
-
Uang Kapal di Sungai Musi Mengalir ke Mana? Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Mulai Diusut
-
20 Sumur Minyak Ilegal Membara di Muba, Dugaan Pembiaran Seret Pemkab dan PT Hindoli
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Jalintim Jambi-Palembang Lumpuh! Truk Sudah Ditahan, Macet di Muba Tak Kunjung Usai
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000
-
Akhir Pekan Makin Berkesan, Nikmati Promo Buy 1 Get 2 Ticket The Premiere dari BRI
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services Prodia untuk Nasabah Private dan Prioritas
-
Sumsel United vs Persiku Kudus: Laskar Juaro Incar Kemenangan Perdana di Jakabaring
-
PTBA Pamerkan Tapis, Batik Kujur, dan Songket Silungkang di INACRAFT 2026