- Kebakaran melanda 20 sumur minyak ilegal di area HGU PT Hindoli, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Selasa, 31 Maret 2026.
- Perkumpulan Sumsel Bersih menduga adanya pembiaran aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal yang telah berlangsung secara masif serta terorganisir.
- Pihak terkait mendesak aparat penegak hukum melakukan penindakan tegas serta evaluasi tanggung jawab terhadap Pemkab Muba dan PT Hindoli.
SuaraSumsel.id - Kebakaran besar melanda sedikitnya 20 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Peristiwa yang terjadi di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa (31/3/2026), itu memicu sorotan tajam soal dugaan pembiaran aktivitas ilegal yang berlangsung lama.
Koordinator Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih, Arlan, menyebut kebakaran tersebut bukan kejadian tiba-tiba. Ia mengungkapkan, aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di lokasi itu sudah terdeteksi bahkan sebelum insiden terjadi.
“Dua hari sebelum kejadian, kami menemukan aktivitas pengeboran hingga pengolahan minyak ilegal berjalan terbuka di lokasi,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Menurut Arlan, praktik ilegal tersebut berlangsung terang-terangan, meski di lokasi terpasang spanduk larangan dari aparat. Kondisi ini, kata dia, memperkuat dugaan adanya pembiaran.
Ia juga mengungkap pola aktivitas yang diduga terorganisir, mulai dari penentuan titik sumur, distribusi minyak, hingga pembagian keuntungan.
“Ini bukan aktivitas kecil. Sudah masif dan terstruktur, bahkan ada istilah ‘pengantin’ yang disiapkan sebagai tumbal jika terjadi kecelakaan,” tegas Arlan.
Berdasarkan data sebelumnya, hingga Juli 2025 terdapat sekitar 12.000 sumur ilegal di wilayah Musi Banyuasin. Padahal, pemerintah melalui regulasi telah mendorong penataan sumur rakyat dan penertiban aktivitas ilegal.
Atas kejadian ini, Perkumpulan Sumsel Bersih mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan PT Hindoli ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pembiaran aktivitas ilegal tersebut.
“Kapolda Sumatera Selatan harus mengevaluasi Polres Musi Banyuasin dan mencopot Kapolres jika tidak mampu memberantas aktivitas ilegal ini,” kata Arlan.
Baca Juga: Awal Bulan, Momentum Tepat Upgrade Lemari dengan Promo Spesial Bank Sumsel Babel
Selain itu, pihaknya juga meminta Kementerian ATR/BPN mencabut izin HGU PT Hindoli karena dinilai tidak mampu menjaga wilayah konsesi dari aktivitas ilegal yang berulang.
Arlan menegaskan, tanpa tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum, praktik illegal drilling di Musi Banyuasin akan terus terjadi.
“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
PTBA Akselerasi Transformasi PETI: Dari Aktivitas Ilegal Menuju Motor Ekonomi Desa Berkelanjutan
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Jalintim Jambi-Palembang Lumpuh! Truk Sudah Ditahan, Macet di Muba Tak Kunjung Usai
-
Langkah Tegas PT Bukit Asam: Tutup Jalur PETI dan Lindungi Aset Negara
-
7 Fakta Viral ASN Musi Banyuasin Baru Dilantik Joget Sawer Pakai Seragam, Terancam Sanksi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Saat HUT ke 80 Sumsel, Herman Deru Temui Massa Mahasiswa yang Demo Soal Transparansi Anggaran
-
Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan
-
Kampung Tua di Palembang yang Pernah Disinggahi Bung Karno Kini Jadi Lokasi Festival Kopi
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal