- Kebakaran melanda 20 sumur minyak ilegal di area HGU PT Hindoli, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Selasa, 31 Maret 2026.
- Perkumpulan Sumsel Bersih menduga adanya pembiaran aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal yang telah berlangsung secara masif serta terorganisir.
- Pihak terkait mendesak aparat penegak hukum melakukan penindakan tegas serta evaluasi tanggung jawab terhadap Pemkab Muba dan PT Hindoli.
SuaraSumsel.id - Kebakaran besar melanda sedikitnya 20 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Peristiwa yang terjadi di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa (31/3/2026), itu memicu sorotan tajam soal dugaan pembiaran aktivitas ilegal yang berlangsung lama.
Koordinator Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih, Arlan, menyebut kebakaran tersebut bukan kejadian tiba-tiba. Ia mengungkapkan, aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di lokasi itu sudah terdeteksi bahkan sebelum insiden terjadi.
“Dua hari sebelum kejadian, kami menemukan aktivitas pengeboran hingga pengolahan minyak ilegal berjalan terbuka di lokasi,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Menurut Arlan, praktik ilegal tersebut berlangsung terang-terangan, meski di lokasi terpasang spanduk larangan dari aparat. Kondisi ini, kata dia, memperkuat dugaan adanya pembiaran.
Ia juga mengungkap pola aktivitas yang diduga terorganisir, mulai dari penentuan titik sumur, distribusi minyak, hingga pembagian keuntungan.
“Ini bukan aktivitas kecil. Sudah masif dan terstruktur, bahkan ada istilah ‘pengantin’ yang disiapkan sebagai tumbal jika terjadi kecelakaan,” tegas Arlan.
Berdasarkan data sebelumnya, hingga Juli 2025 terdapat sekitar 12.000 sumur ilegal di wilayah Musi Banyuasin. Padahal, pemerintah melalui regulasi telah mendorong penataan sumur rakyat dan penertiban aktivitas ilegal.
Atas kejadian ini, Perkumpulan Sumsel Bersih mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan PT Hindoli ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pembiaran aktivitas ilegal tersebut.
“Kapolda Sumatera Selatan harus mengevaluasi Polres Musi Banyuasin dan mencopot Kapolres jika tidak mampu memberantas aktivitas ilegal ini,” kata Arlan.
Baca Juga: Awal Bulan, Momentum Tepat Upgrade Lemari dengan Promo Spesial Bank Sumsel Babel
Selain itu, pihaknya juga meminta Kementerian ATR/BPN mencabut izin HGU PT Hindoli karena dinilai tidak mampu menjaga wilayah konsesi dari aktivitas ilegal yang berulang.
Arlan menegaskan, tanpa tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum, praktik illegal drilling di Musi Banyuasin akan terus terjadi.
“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
PTBA Akselerasi Transformasi PETI: Dari Aktivitas Ilegal Menuju Motor Ekonomi Desa Berkelanjutan
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Jalintim Jambi-Palembang Lumpuh! Truk Sudah Ditahan, Macet di Muba Tak Kunjung Usai
-
Langkah Tegas PT Bukit Asam: Tutup Jalur PETI dan Lindungi Aset Negara
-
7 Fakta Viral ASN Musi Banyuasin Baru Dilantik Joget Sawer Pakai Seragam, Terancam Sanksi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?