- Organisasi sipil Sumsel memperingati IWD 2026 pada 7 Maret di Palembang, menyoroti konflik agraria dan perampasan ruang hidup.
- Aksi tersebut melibatkan unsur perlawanan seperti aksi diam dan jalan mundur sebagai simbol ketidakadilan serta kemunduran demokrasi.
- Diskusi esok hari menyoroti konflik agraria PTPN VII dengan 22 desa Ogan Ilir serta kegagalan pemerintah menyelesaikan masalah lahan.
Menurutnya, hingga kini masyarakat masih menunggu kejelasan penyelesaian konflik lahan tersebut.
Fadila Nur Amalia dari Solidaritas Perempuan Palembang menyampaikan bahwa persoalan perampasan ruang hidup perempuan merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.
Ia menilai pemerintah dari tingkat desa hingga pusat belum mampu memastikan perlindungan hak warga atas tanah sebagai sumber penghidupan.
Fadila juga menyoroti peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sumatera Selatan yang dinilai belum maksimal dalam menyelesaikan konflik agraria.
“Kami melihat ATR/BPN Sumsel sering absen dan tidak proaktif dalam menyelesaikan persoalan agraria yang dihadapi perempuan dan masyarakat marjinal,” ujarnya.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Putri Zaltina, menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab utama dalam menjamin hak atas tanah dan ruang hidup masyarakat.
Menurutnya, negara harus hadir secara aktif untuk menyelesaikan konflik agraria serta memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat.
“Negara harus memastikan tidak ada perampasan ruang hidup masyarakat dan menjamin pemulihan hak-hak warga,” kata Putri.
Melalui peringatan Hari Perempuan Sedunia 2026 tersebut, para peserta aksi berharap pemerintah lebih serius dalam menyelesaikan konflik agraria dan berbagai persoalan ketimpangan sosial yang masih terjadi.
Baca Juga: Bukan Cuma Meja Biliar Rp486 Juta, Anggaran Rumdin Pimpinan DPRD Sumsel Tembus Rp2,7 Miliar
Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan keadilan bagi kelompok-kelompok yang selama ini rentan terdampak kebijakan pembangunan.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Penembakan Lima Petani di Pino Raya: Konflik Lahan Berujung Luka Berat
-
Hari Tani di Sumsel: Konflik Agraria Berkepanjangan, Petani Desak Reforma Agraria Sejati
-
Rayakan International Womens Day 2024, Ini 13 Desakan Parempuan di Sumsel
-
Data HGU Perusahaan Sawit di Babel Seharusnya Dibuka ke Publik, Solusi Konflik Agraria
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel