-
Seorang ASN di Bengkulu dipecat setelah videonya menginjak kitab suci viral di media sosial.
-
Pemerintah Provinsi Bengkulu menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat kepada ASN tersebut.
-
Kasus ini menjadi peringatan bagi ASN agar menjaga etika dan perilaku di ruang publik maupun media sosial.
SuaraSumsel.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Bengkulu menginjak kitab suci mendadak viral di media sosial. Aksi itu menuai kecaman luas dari masyarakat hingga akhirnya berujung pada pemecatan ASN tersebut dari jabatannya secara tidak hormat.
Video berdurasi singkat itu menampilkan sosok pria berseragam ASN yang terlihat menginjak kitab suci di sebuah ruangan. Tayangan itu kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial, menimbulkan kemarahan publik karena dianggap melecehkan nilai-nilai agama.
Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat. Melalui hasil pemeriksaan dan rapat tim etik, pemerintah memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada ASN tersebut.
Pihak Pemprov menegaskan bahwa tindakan ASN tersebut bertentangan dengan Kode Etik ASN dan melanggar prinsip dasar sebagai pelayan publik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
Pemecatan pun dilakukan setelah melalui proses klarifikasi, pemeriksaan internal, dan pertimbangan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Viralnya video tersebut memicu gelombang reaksi dari masyarakat Bengkulu. Banyak warganet yang mendukung langkah tegas pemerintah, sementara sebagian lainnya menyerukan agar pelaku juga menjalani proses hukum apabila terbukti melakukan penistaan terhadap simbol agama.
Tokoh agama di Bengkulu juga ikut angkat bicara. Mereka mengapresiasi sikap cepat Pemprov yang dinilai mampu meredam potensi konflik sosial.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap ASN wajib menjaga perilaku, termasuk di dunia maya. Apa pun yang dilakukan dan direkam bisa menjadi sorotan publik dan berdampak langsung pada karier.
Langkah tegas pemerintah Bengkulu dinilai sebagai peringatan keras bagi seluruh ASN di Indonesia agar berhati-hati dalam bertindak dan menjaga kehormatan institusi negara.
Baca Juga: 5 Kolaborasi Strategis Bank Sumsel Babel dan Kejati Babel: Wujudkan Tata Kelola yang Transparan
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Isu Jokowi Marah ke Purbaya Soal Kerugian Kereta Cepat, Ini Faktanya!
-
Ada Apa dengan Azizah Salsha di Catwalk JFW 2026? Viral, Diserang, Lalu Dibela Publik
-
'Capek Lihat Pejabat Ditangkap KPK', Sindiran Tere Liye Soal OTT Gubernur Riau Picu Debat Panas
-
Detik-Detik Kematian Misterius Siswa SMPN 26 Palembang, Polisi Ungkap Pemicunya
-
Perkembangan Baru Kasus Siswi SD di Palembang yang Matanya Lebam, PH: Biarkan Fakta Bicara
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?