Tasmalinda
Minggu, 01 Februari 2026 | 13:44 WIB
7 fakta kecelakaan maut Mobil Dinas Polri di Palembang: pengendara motor tewas
Baca 10 detik
  • Kecelakaan maut terjadi pada Jumat malam (30/1/2026) di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang, mengakibatkan pengendara motor meninggal.
  • Korban bernama Agus Tamimi (37) meninggal setelah sepeda motornya bertabrakan dengan mobil dinas Polri bernopol V4145-30.
  • Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus kecelakaan ini secara transparan dan akuntabel sesuai aturan hukum berlaku.

SuaraSumsel.id - Tragedi kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat tabrakan dengan mobil dinas milik Polri di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Jumat malam (30/1/2026). Berikut fakta-fakta penting yang perlu Anda ketahui:

1. Lokasi dan Waktu Kejadian

Kecelakaan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di ruas Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, dekat perputaran Puskesmas Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

2. Korban Tewas Adalah Pengendara Motor

Korban diketahui bernama Agus Tamimi (37), warga Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka berat.

3. Mobil Dinas yang Terlibat

Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah mobil dinas Polri Toyota Avanza bernopol V4145-30, yang dikemudikan oleh seorang anggota Satlantas Polsek Kertapati.

4. Kronologi Singkat Kecelakaan

Berdasarkan keterangan polisi, mobil dinas dari arah Citraland menuju Simpang Jembatan Keramasan hendak berputar arah saat bersamaan sepeda motor korban datang dari belakang. Tabrakan terjadi di bagian depan kanan mobil.

Baca Juga: Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI

5. Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Korban mengalami luka parah, termasuk luka memar di kepala, patah tulang belakang, serta lecet di kaki dan tangan. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Palembang, namun nyawanya tidak tertolong.

6. Proses Penyelidikan Sedang Berlangsung

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan membenarkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggotanya tersebut.

“Korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Atas nama pimpinan dan jajaran, kami menyampaikan permohonan maaf serta turut berduka cita kepada keluarga korban,” ujar Sonny saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (31/1/2026) sore.

Sonny menjelaskan, sebelum kejadian anggota tersebut sedang melaksanakan patroli di wilayah Kertapati, Citraland, hingga arah Musi II Palembang dalam kondisi hujan. Saat hendak memutar balik kendaraan, sepeda motor korban datang dari arah belakang hingga terjadi tabrakan.

Load More