- Ledakan tabung gas 12 kg di Lemabang, Palembang, menewaskan dua orang dan melukai sembilan lainnya saat aktivitas memasak.
- Tragedi ini memicu pertanyaan karena sebelumnya polisi mengungkap kasus pengoplosan gas subsidi di Palembang.
- Pengoplosan gas melibatkan pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg, menghasilkan keuntungan Rp30 ribu per tabung.
SuaraSumsel.id - Tragedi ledakan tabung gas elpiji 12 kilogram yang mengguncang kawasan Lemabang, Palembang dan menewaskan dua orang menyisakan satu pertanyaan besar: apakah insiden ini semata akibat kebocoran teknis atau ada faktor lain yang memperparah bahaya?
Ledakan yang terjadi di Lorong Nepos, Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, bukan hanya merusak rumah dan melukai puluhan warga, tetapi juga memantik diskusi soal praktek ilegal pengoplosan gas yang beberapa minggu sebelumnya dibongkar polisi di Kota Palembang.
Beberapa waktu sebelum tragedi ledakan, Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg menjadi elpiji 12 kg non-subsidi di satu gudang di kawasan Kecamatan Kalidoni. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan empat pelaku yang telah menjalankan praktik ilegal tersebut selama sekitar lima bulan.
Modus yang digunakan adalah memindahkan isi dari beberapa tabung elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg, lalu menjualnya seolah-olah asli. Untuk setiap tabung 12 kg, pelaku membutuhkan empat hingga lima tabung subsidi 3 kg yang disuntikkan ke tabung besar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menyebutkan bahwa dari praktik tersebut pelaku memperoleh keuntungan finansial. “Dari setiap tabung elpiji 12 kilogram yang dijual, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp30 ribu,” ujar Doni.
Sementara polisi dalam kasus ledakan Lemabang menyatakan dugaan awal adalah kebocoran gas elpiji yang tersulut api saat aktivitas memasak, publik mengait-kaitkan tragedi itu dengan kasus pengoplosan yang baru saja terungkap di kota yang sama.
Dentuman keras itu terjadi saat penghuni rumah tengah memasak, diduga untuk acara keluarga. Sebelum ledakan, warga sempat mencium bau gas menyengat.
“Tidak lama kemudian bunyi ledakannya keras sekali, api langsung menyambar,” ujar seorang saksi.
Tidak lama kemudian sembilan orang mengalami luka bakar, termasuk anak-anak dan balita. Dua korban, istri pemilik rumah dan asisten rumah tangga meninggal setelah perawatan intensif.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
Sejauh ini, polisi belum menemukan bukti kuat bahwa ledakan Lemabang langsung disebabkan oleh tabung hasil oplosan. Meski begitu, fakta bahwa praktik ilegal semacam itu terjadi di lingkungan yang sama membuat sebagian warga bertanya apakah tabung yang meledak benar-benar memenuhi standar keselamatan.
Polda Sumsel menyita ratusan tabung dan peralatan pengoplosan dalam penggerebekan, menunjukkan praktik itu berjalan dengan skala cukup besar. Para pelaku kini dijerat dengan pasal pelanggaran Undang-Undang Migas dan perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda besar.
“Dari setiap tabung elpiji 12 kilogram yang dijual, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp30 ribu,” ujar Doni.
menegaskan bahwa kegiatan tersebut selain merugikan ekonomi masyarakat juga menyebabkan ketidakpastian kualitas dan keamanan tabung gas di pasar.
Sementara proses penyelidikan tragedi Lemabang masih berlangsung, publik kini menanti jawaban resmi dari polisi, apakah tragedi itu semata akibat kesalahan penggunaan, atau ada latar belakang yang lebih kompleks yang melibatkan praktik ilegal yang baru-baru ini terungkap.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Ledakan Gas Elpiji 12 Kg di Palembang, Dua Orang Tewas dan Anak-anak Luka Parah
-
Siap-Siap! Besok PLN Padamkan Listrik di Palembang
-
Harga Emas Tembus Rp18 Juta per Suku, Pegadaian Palembang Panen Gadai Emas di Awal Tahun
-
7 Fakta Tragis Pegawai Dapur Asal Palembang, Dari Kehilangan hingga Terungkap Motif Utang
-
Tragis! Saat Lebaran, Nenek Tewas Selamatkan Cucu dari Kebakaran di Palembang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh