- Ruas Tol Terpeka menghubungkan Sumatera Selatan dan Lampung, mempermudah perjalanan darat yang sering padat saat musim ramai.
- Terdapat tiga lokasi rest area utama yaitu KM 306 (paling lengkap), KM 234, dan KM 215 untuk berbagai kebutuhan istirahat.
- Pengelola tol juga menyediakan kantong parkir fungsional sementara dengan fasilitas terbatas saat terjadi peningkatan volume kendaraan.
SuaraSumsel.id - Perjalanan darat dari Palembang menuju Lampung kini jauh lebih nyaman sejak beroperasinya ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (sering disebut Tol Terpeka). Ruas ini menjadi penghubung penting Sumatera Selatan–Lampung dan kerap padat saat musim liburan, mudik, atau akhir pekan panjang.
Agar perjalanan tetap aman dan tidak kelelahan, mengetahui lokasi rest area yang tersedia menjadi hal penting. Berikut panduan rest area yang umum dikenal dan dimanfaatkan pengguna jalan di sepanjang Tol Palembang–Lampung, disusun secara informatif dan tanpa klaim berlebihan.
1. Rest Area KM 306 (A & B)
Rest area ini berada di salah satu titik strategis Tol Terpeka dan sering dijadikan tempat istirahat utama oleh pengendara jarak jauh.
Fasilitas yang umumnya tersedia:
a. SPBU
b. Toilet dan musala
c. Gerai makanan dan minuman
d. Area parkir luas
Karena kelengkapannya, Rest Area KM 306 kerap ramai saat arus libur dan mudik.
2. Rest Area KM 234 (A & B)
Rest area ini sering menjadi titik berhenti menengah, terutama bagi pengemudi yang ingin rehat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan panjang.
Keunggulan:
a. Lokasi strategis di tengah ruas tol
b. Cocok untuk isi ulang BBM dan makan singkat
c. Area parkir relatif lega
3. Rest Area KM 215 (A & B)
Bagi pengendara yang ingin berhenti lebih cepat setelah masuk tol atau sebelum keluar tol, rest area ini kerap dipilih.
Umumnya dimanfaatkan untuk:
Baca Juga: PI 10 Persen Jambi Merang Resmi Masuk, APBD Sumsel Kembali Bertumpu pada Migas?
a. Istirahat singkat
b. Ke toilet dan musala
c. Membeli makanan ringan
Fasilitasnya cukup, meski tidak sebesar KM 306.
Kantong Parkir & Tempat Istirahat Fungsional
Selain rest area permanen, pada periode tertentu, terutama arus mudik dan libur panjang—pengelola tol biasanya menyiapkan kantong parkir atau rest area fungsional.
Tempat ini bersifat sementara, dengan fasilitas terbatas seperti toilet portabel dan area parkir, sehingga tidak selalu tersedia setiap waktu.
Catatan Penting untuk Pengendara
- Tidak semua rest area memiliki fasilitas yang sama.
- Kondisi dan kepadatan rest area berbeda tergantung waktu perjalanan.
- Informasi fasilitas dapat berubah sesuai kebijakan pengelola jalan tol.
- Pengendara disarankan mengatur waktu istirahat dan tidak memaksakan kendaraan saat lelah.
Sepanjang Tol Palembang–Lampung, terdapat beberapa rest area yang secara umum dikenal dan dimanfaatkan pengendara, dengan KM 306, KM 234, dan KM 215 sebagai titik istirahat utama. Mengetahui lokasi-lokasi ini membantu perjalanan lebih aman, nyaman, dan terencana—terutama saat tol sedang padat.
Tag
Berita Terkait
-
Penipuan Keuangan Online Meledak di Sumsel Sepanjang 2025, Kerugian Tembus Rp100 Miliar
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Ngobrol Santai OJK Sumsel: Pangsa Keuangan Syariah Masih Satu Digit, Ini Tantangannya
-
Belanja APBD Sumsel Lebih Kencang dari Nasional tapi Kenapa Pendapatan Masih Tertinggal?
-
Tak Sampai Rp1 Juta, Ini Itinerary Libur Natal & Tahun Baru 3 Hari di Palembang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Batal Digusur, 27 Pedagang Stadion Kamboja Tetap Berjualan, Jogging Track Tetap Dibangun
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat