Tasmalinda
Rabu, 24 Desember 2025 | 22:18 WIB
Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto saat memaparkan mengenai pengembangan keuangan syariah
Baca 10 detik
  • OJK Sumsel menilai perkembangan keuangan syariah menghadapi tantangan besar akibat rendahnya literasi dan koneksi dengan sektor riil UMKM.
  • Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menyampaikan hal ini di Palembang pada Rabu (24/11/2025) saat diskusi publik.
  • Aset keuangan syariah Sumsel Rp4,7 triliun tumbuh, namun OJK mendorong strategi literasi dan digitalisasi untuk dukungan ekonomi riil.

SuaraSumsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menilai perkembangan keuangan syariah di daerah masih menghadapi tantangan besar. Tantangan tersebut terutama terkait rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah, serta belum kuatnya keterhubungan langsung dengan sektor riil seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penilaian itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, dalam kegiatan ngobrol santai bertajuk Perkembangan Keuangan Syariah dan UMKM, yang digelar di Palembang, Rabu (24/11/2025).

Arifin menegaskan, Sumatera Selatan sebenarnya memiliki potensi besar untuk pengembangan keuangan syariah. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tergarap secara optimal. Hal ini tercermin dari pangsa keuangan syariah di Sumsel yang hingga kini masih berada pada kisaran satu digit.

“Keuangan syariah ini bukan hanya soal produk, tetapi bagaimana membangun ekosistem yang utuh. Tantangannya adalah bagaimana literasi dan inklusi bisa berjalan beriringan, serta benar-benar terhubung dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Arifin.

Berdasarkan data OJK Sumsel yang dipaparkan dalam slide pemaparan, total aset keuangan syariah di Sumatera Selatan tercatat berada di kisaran Rp 4,7 triliun. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan tahunan, namun lajunya masih dinilai belum sebanding dengan potensi ekonomi daerah yang cukup besar, khususnya dari sektor UMKM dan industri berbasis lokal.

Dari sisi pembiayaan, OJK mencatat bahwa sektor UMKM memang menjadi salah satu sasaran utama pembiayaan syariah. Namun demikian, porsi pembiayaan syariah yang benar-benar mengalir ke UMKM dinilai masih belum dominan dalam struktur pembiayaan secara keseluruhan.

Sementara itu, tingkat pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) perbankan syariah di Sumatera Selatan berada di kisaran 2 hingga 3 persen. Angka ini relatif terjaga, namun tetap perlu diantisipasi agar tidak menjadi penghambat ekspansi pembiayaan ke sektor produktif.

“Pertumbuhan pembiayaan syariah memang berada di kisaran belasan persen, tetapi masih tertinggal jika dibandingkan dengan perbankan konvensional. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” kata Arifin.

Menurut Arifin, salah satu faktor utama yang menghambat akselerasi keuangan syariah adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk-produk syariah. Padahal, secara konsep dan skema, produk keuangan syariah dinilai cukup fleksibel dan kompetitif untuk mendukung pembiayaan usaha.

Baca Juga: Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025

Karena itu, OJK mendorong strategi literasi keuangan syariah yang lebih masif, tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga berbasis praktik langsung dan menyasar pelaku usaha. Edukasi juga diarahkan agar lebih dekat dengan komunitas dan kebutuhan riil masyarakat.

“Butuh terobosan. Misalnya, bagaimana event besar di kawasan Jakabaring bisa kembali menggebyarkan keuangan syariah, sehingga masyarakat melihat langsung manfaatnya,” ujarnya.

Selain penguatan literasi, OJK Sumsel juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan keuangan syariah serta integrasi pembiayaan dengan sektor-sektor produktif. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan dari sisi angka, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat.

Arifin mengakui masih ada berbagai tantangan struktural dalam pengembangan keuangan syariah, mulai dari keterbatasan produk, minimnya inovasi, hingga persepsi sebagian masyarakat yang menganggap keuangan syariah lebih rumit.

Oleh karena itu, dialog dengan media dinilai menjadi bagian penting dalam menyampaikan fakta dan data secara utuh kepada publik.

OJK Sumsel menargetkan peningkatan inklusi keuangan syariah secara bertahap melalui kolaborasi antara perbankan syariah, pelaku UMKM, dan pemerintah daerah. Dengan strategi yang tepat dan dukungan semua pihak, Arifin optimistis keuangan syariah dapat berperan lebih besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan secara berkelanjutan.

Load More