Tasmalinda
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:16 WIB
Wagub Babel Hellyana ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu.
Baca 10 detik
  • Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana dari PPP, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu Desember 2025.
  • Hellyana memiliki rekam jejak politik panjang, pernah menjadi Ketua DPW PPP Babel dan anggota DPRD dua periode.
  • Kasus ini berawal dari laporan mahasiswa Juli 2025; penyidik mendalami perbedaan dokumen akademik yang digunakan.

SuaraSumsel.id - Penetapan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu kembali menambah sorotan terhadap sosok politikus ini. 

Hellyana bukan pendatang baru di dunia politik. Ia dikenal luas di kancah politik lokal Bangka Belitung sebagai kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelum terpilih sebagai wakil gubernur, Hellyana aktif berkiprah di tubuh PPP, termasuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Bangka Belitung.

Kiprah politik Hellyana dimulai dari bangku legislatif. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode, kemudian melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga 2024. Jejak panjangnya di parlemen provinsi dan perannya sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi memantapkan namanya sebagai figur penting di PPP Babel sebelum akhirnya dipilih sebagai calon wakil gubernur.

Dalam Pilkada Bangka Belitung 2024 lalu, Hellyana maju sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Hidayat Arsani dengan dukungan koalisi beberapa partai termasuk PPP, Golkar, PDI Perjuangan, dan PKS. Pasangan ini akhirnya memenangkan kontestasi serta dilantik pada 17 April 2025 untuk masa jabatan periode 2025–2030.

Statusnya sebagai kader PPP juga menjadi salah satu sorotan, karena partai politik biasanya memiliki aturan internal terkait integritas dan latar belakang pendidikan calon pejabat yang diusungnya. Penetapan Hellyana sebagai tersangka kasus ijazah palsu membuka kembali diskusi publik soal mekanisme verifikasi dan pertimbangan partai politik dalam mengusung figur publik. 

Kasus ini bermula dari laporan mahasiswa yang masuk ke Bareskrim Polri pada Juli 2025 lalu, dan berlanjut hingga penetapan tersangka pada akhir Desember 2025. Penyidik tengah mendalami dokumen akademik yang digunakan Hellyana serta perbedaan data resmi dengan dokumen yang bersangkutan. 

Publik kini tak hanya menunggu perkembangan hukum terkait kasus ijazah palsu tersebut, tetapi juga bagaimana respons dari partai politik tempat Hellyana bernaung, khususnya PPP, dalam menyikapi status hukumnya sebagai wakil gubernur yang kini berhadapan dengan proses pidana.

Load More