- Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana dari PPP, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu Desember 2025.
- Hellyana memiliki rekam jejak politik panjang, pernah menjadi Ketua DPW PPP Babel dan anggota DPRD dua periode.
- Kasus ini berawal dari laporan mahasiswa Juli 2025; penyidik mendalami perbedaan dokumen akademik yang digunakan.
SuaraSumsel.id - Penetapan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu kembali menambah sorotan terhadap sosok politikus ini.
Hellyana bukan pendatang baru di dunia politik. Ia dikenal luas di kancah politik lokal Bangka Belitung sebagai kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelum terpilih sebagai wakil gubernur, Hellyana aktif berkiprah di tubuh PPP, termasuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Bangka Belitung.
Kiprah politik Hellyana dimulai dari bangku legislatif. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode, kemudian melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga 2024. Jejak panjangnya di parlemen provinsi dan perannya sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi memantapkan namanya sebagai figur penting di PPP Babel sebelum akhirnya dipilih sebagai calon wakil gubernur.
Dalam Pilkada Bangka Belitung 2024 lalu, Hellyana maju sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Hidayat Arsani dengan dukungan koalisi beberapa partai termasuk PPP, Golkar, PDI Perjuangan, dan PKS. Pasangan ini akhirnya memenangkan kontestasi serta dilantik pada 17 April 2025 untuk masa jabatan periode 2025–2030.
Statusnya sebagai kader PPP juga menjadi salah satu sorotan, karena partai politik biasanya memiliki aturan internal terkait integritas dan latar belakang pendidikan calon pejabat yang diusungnya. Penetapan Hellyana sebagai tersangka kasus ijazah palsu membuka kembali diskusi publik soal mekanisme verifikasi dan pertimbangan partai politik dalam mengusung figur publik.
Kasus ini bermula dari laporan mahasiswa yang masuk ke Bareskrim Polri pada Juli 2025 lalu, dan berlanjut hingga penetapan tersangka pada akhir Desember 2025. Penyidik tengah mendalami dokumen akademik yang digunakan Hellyana serta perbedaan data resmi dengan dokumen yang bersangkutan.
Publik kini tak hanya menunggu perkembangan hukum terkait kasus ijazah palsu tersebut, tetapi juga bagaimana respons dari partai politik tempat Hellyana bernaung, khususnya PPP, dalam menyikapi status hukumnya sebagai wakil gubernur yang kini berhadapan dengan proses pidana.
Berita Terkait
-
3 Alasan Polisi Menyebut Ijazah Wagub Babel Hellyana Bermasalah
-
Ijazah Wagub Babel Hellyana dari Kampus Mana? S1 Hukum, Tahun Kelulusan Jadi Sorotan
-
Bank Sumsel Babel Dampingi ASN Siapkan Masa Purna Tugas yang Sejahtera
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
Logistik Sumsel Menggeliat, Pelindo Palembang Catat Lonjakan Arus Barang 2025
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel