- Penyidik menemukan ketidaksinkronan waktu lulus ijazah (2012) dengan data PDDIKTI (terdaftar 2013).
- Masa studi yang sangat singkat, sekitar satu tahun, dipertanyakan karena S1 normal memerlukan waktu panjang.
- Data resmi negara dari PDDIKTI bertentangan dengan klaim pendidikan tinggi yang diakui pihak terkait.
SuaraSumsel.id - Penetapan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu memicu tanda tanya besar di ruang publik. Banyak orang bertanya: atas dasar apa polisi menyimpulkan ijazah tersebut bermasalah?
Berikut tiga poin utama yang menjadi dasar penyelidikan aparat penegak hukum.
1. Ketidaksinkronan Data PDDIKTI dengan Ijazah
Dasar paling krusial yang digunakan penyidik adalah perbedaan antara data resmi negara dan isi dokumen ijazah.
Dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)—database resmi Kementerian Pendidikan—nama Hellyana tercatat baru terdaftar sebagai mahasiswa pada 2013. Status perkuliahannya pun berakhir pada 2014 tanpa keterangan lulus.
Namun, ijazah yang digunakan justru mencantumkan tahun kelulusan 2012. Perbedaan waktu inilah yang dianggap tidak masuk akal secara administratif dan akademik, karena seseorang tidak mungkin lulus sebelum terdaftar sebagai mahasiswa aktif.
2. Dugaan Hanya Kuliah Sekitar Satu Tahun
Penyidik juga menyoroti durasi perkuliahan.
Berdasarkan data akademik yang ditelusuri, Hellyana tercatat hanya menjalani perkuliahan sekitar satu tahun. Padahal, pendidikan S1 Hukum secara normal memerlukan waktu minimal 3,5 hingga 4 tahun.
Fakta inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan besar:
bagaimana mungkin seseorang dengan masa studi sekitar satu tahun dapat mengantongi ijazah S1 lengkap?
Aspek ini menjadi salah satu indikator penting yang membuat aparat menilai dokumen tersebut patut diduga bermasalah.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Dampingi ASN Siapkan Masa Purna Tugas yang Sejahtera
3. Data Resmi Negara Berbeda dengan Pengakuan Pribadi
Dasar lain yang menjadi perhatian penyidik adalah ketidaksesuaian antara data resmi dengan keterangan yang beredar dari pihak terkait.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, latar belakang pendidikan Hellyana disebut seolah telah menyelesaikan pendidikan tinggi dan sah menyandang gelar Sarjana Hukum. Namun, data negara melalui PDDIKTI tidak mendukung klaim tersebut.
Bagi penyidik, data resmi negara memiliki bobot pembuktian lebih kuat dibanding pengakuan personal atau dokumen yang tidak sinkron dengan sistem nasional. Perbedaan inilah yang kemudian diuji melalui pemeriksaan saksi, ahli, dan dokumen pendukung lainnya.
Kenapa Tiga Hal Ini Penting Secara Hukum?
Ketiga poin tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam logika penyidikan, ketidaksinkronan data, durasi studi yang tidak wajar, dan perbedaan klaim dengan data resmi menjadi rangkaian indikasi awal yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap tersangka.
Kasus ini pun masuk kategori search intent investigatif, karena publik ingin memahami alasan, bukan sekadar hasil akhir proses hukum.
Berita Terkait
-
Ijazah Wagub Babel Hellyana dari Kampus Mana? S1 Hukum, Tahun Kelulusan Jadi Sorotan
-
Bank Sumsel Babel Dampingi ASN Siapkan Masa Purna Tugas yang Sejahtera
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
Logistik Sumsel Menggeliat, Pelindo Palembang Catat Lonjakan Arus Barang 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Harga Emas di Palembang Naik ke Rp16,6 Juta per Suku, Warga Dipengaruhi Tren Pasar
-
Sumsel Sepekan: Puluhan Ribu Jamaah Putihkan Palembang dalam Puncak Ziarah Kubro 2026
-
Inflasi Sumsel Masih Aman, Tapi Warga Mulai Merasakan Perubahan Harga
-
Gedung FPI Sumsel Diresmikan, Sinyal Peran Baru FPI di Ruang Publik Palembang
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera