Tasmalinda
Rabu, 17 Desember 2025 | 21:01 WIB
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Lintas K/L, Nanik Sudaryati Deyang saat rapat.
Baca 10 detik
  • Tim Koordinasi Percepatan Program MBG bahas kelangkaan ahli gizi dan sertifikasi dapur SPPG di Jakarta, Jumat (21/11).
  • Persagi menyatakan siap menugaskan 53 ribu anggotanya untuk mengisi kebutuhan ahli gizi di SPPG.
  • Pemerintah meminta proses SLHS dipercepat, termasuk izin manual bagi 2.000 pengajuan terhambat komputerisasi.

SuaraSumsel.id - Pemerintah melalui Tim Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) terus mempercepat penempatan tenaga ahli gizi serta sertifikasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat mingguan Tim Koordinasi Lintas K/L untuk Penyelenggaraan Program MBG bersama Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi (DPP Persagi) yang digelar di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/11). Rapat tersebut secara khusus membahas kekurangan tenaga ahli gizi di lapangan serta percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Lintas K/L, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa kelangkaan ahli gizi menjadi salah satu kendala utama operasional dapur MBG. Padahal, keberadaan ahli gizi merupakan syarat wajib agar SPPG dapat beroperasi.

“Saat ini di lapangan terjadi kelangkaan ahli gizi. Akibatnya, banyak dapur MBG tidak bisa beroperasi. Saya berharap Persagi bisa membantu mengatasi persoalan ini,” kata Nanik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Persagi, Doddy Izwardy, menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program MBG. Ia menyebut Persagi memiliki sekitar 53 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dengan latar belakang pendidikan beragam, mulai dari D3 hingga S3.

“Kami siap menugaskan anggota Persagi untuk mengisi kebutuhan ahli gizi di SPPG-SPPG. Kami hanya membutuhkan informasi lokasi yang masih kekurangan tenaga, serta kejelasan status penugasan mereka,” ujar Doddy.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini terdapat 34.048 ahli gizi yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan. Selain itu, terdapat potensi 18.998 ahli gizi di Puskesmas yang dapat diperbantukan ke SPPG, termasuk 2.423 tenaga ahli gizi yang masih berstatus sukarela.

Potensi tambahan juga datang dari lulusan baru bidang gizi. Tercatat, sebanyak 10.341 lulusan D3, D4, Profesi, dan S1 Ilmu Gizi tahun 2024 dari perguruan tinggi umum, serta 3.912 lulusan dari Politeknik Kesehatan Kemenkes, siap mengisi kekosongan tenaga ahli gizi di dapur-dapur MBG.

Menindaklanjuti hal itu, Nanik meminta Kementerian Kesehatan, Persagi, dan Badan Gizi Nasional (BGN) segera duduk bersama untuk menyusun skema alokasi dan penempatan ahli gizi ke SPPG yang telah siap beroperasi. Ia memastikan pemerintah akan membantu proses administrasi dan kepegawaian para ahli gizi tersebut.

Baca Juga: Berkabut dan Sunyi, Danau Shuji 'Ubud'-nya Sumsel Ini Bikin Hati Langsung Adem

“Mereka akan menjadi pegawai negeri sipil. Prosesnya akan kami bantu, tapi mereka juga harus bekerja dengan baik di SPPG dan tidak berpindah-pindah,” tegas Wakil Kepala BGN itu.

Selain persoalan tenaga ahli gizi, rapat juga menyoroti percepatan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, melaporkan bahwa hingga saat ini telah dibangun 15.107 SPPG, dengan 14.922 di antaranya sudah operasional.

Dari jumlah tersebut, 5.946 SPPG telah mengajukan permohonan SLHS, 2.849 SPPG sudah memperoleh SLHS, sementara 449 SPPG dinyatakan gagal dalam uji Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Menurut Suyanti, kegagalan IKL disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari bangunan yang belum memenuhi standar (54 persen), peralatan (26 persen), penjamah makanan (14 persen), hingga proses pengolahan pangan (6 persen). Meski demikian, SPPG yang gagal IKL masih dapat mengajukan ulang dengan pendampingan petugas.

Kendala lain yang dihadapi adalah sekitar 2.000 pengajuan SLHS yang masih terhambat proses komputerisasi. Untuk mengatasi hal ini, Nanik meminta Kementerian Dalam Negeri agar menginstruksikan pemerintah daerah memproses pengajuan SLHS secara manual.

“Kita perlu bergerak cepat. Saya berharap dalam waktu dekat semakin banyak SPPG yang sudah memiliki SLHS sehingga program MBG bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Load More