- BGN menegaskan SPPG dilarang melakukan PHK relawan dapur Program MBG meskipun ada pengurangan jumlah penerima manfaat.
- Penyesuaian kuota penerima manfaat MBG bertujuan menjaga kualitas gizi, namun ada temuan penyimpangan penetapan titik SPPG di lapangan.
- Honor relawan dapur akan tetap dibayarkan melalui mekanisme penggantian biaya riil atau at cost meskipun kuota penerima manfaat disesuaikan.
SuaraSumsel.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap relawan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, saat memberikan arahan dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/12/2025). Menurutnya, kebijakan pengurangan penerima manfaat MBG bukan alasan untuk mengorbankan para relawan yang selama ini menjadi tulang punggung operasional dapur.
“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan. Program MBG ini bukan hanya untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tetapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat. Setiap SPPG mempekerjakan 47 warga lokal,” tegas Nanik.
Ia menjelaskan, penyesuaian jumlah penerima manfaat merupakan kebijakan BGN untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi. Jika sebelumnya satu dapur SPPG dapat melayani lebih dari 3.500 penerima manfaat, kini kapasitasnya disesuaikan menjadi sekitar 2.000 siswa serta 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD atau kelompok 3B.
Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti, menambahkan bahwa kapasitas layanan SPPG masih dapat ditingkatkan hingga 3.000 penerima manfaat apabila dapur tersebut memiliki koki terampil yang telah bersertifikat.
Namun di lapangan, pengurangan jumlah penerima manfaat di sejumlah daerah dinilai terlalu drastis. Nanik menyoroti wilayah eks Karesidenan Banyumas, di mana muncul banyak SPPG baru yang jumlahnya melebihi kuota yang seharusnya.
“Ada temuan saya di Kabupaten Banyumas. Kuotanya hanya 154 SPPG, tapi sekarang ada 227 titik. Ini jelas tidak benar karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” ungkapnya.
Ia bahkan menyebut, di salah satu kecamatan dengan jumlah penerima manfaat sekitar 16 ribu orang dan telah memiliki enam SPPG, masih disetujui pembangunan lima SPPG baru. Kondisi tersebut menyebabkan setiap dapur hanya mengelola sekitar 1.400 penerima manfaat.
“Kalau 16 ribu dibagi 11 SPPG, masing-masing cuma pegang sekitar 1.400 penerima. Gimana bisa optimal,” kata Nanik.
Baca Juga: Berkabut dan Sunyi, Danau Shuji 'Ubud'-nya Sumsel Ini Bikin Hati Langsung Adem
Meski demikian, Nanik menegaskan kembali bahwa pengelola SPPG tetap tidak boleh memecat relawan dapur. BGN, kata dia, telah menyiapkan solusi agar honor relawan tetap bisa dibayarkan meski terjadi penyesuaian kuota penerima manfaat.
“Saya sudah mendapat solusi dari Pak Sony Sonjaya, Wakil Kepala BGN bidang Sistem Tata Kelola. Honor relawan dapur bisa menggunakan mekanisme at cost,” jelasnya.
Skema at cost merupakan sistem penggantian biaya berdasarkan pengeluaran riil yang dibuktikan dengan dokumen sah seperti kuitansi atau faktur, tanpa memasukkan margin keuntungan. Mekanisme ini akan diverifikasi untuk memastikan kewajaran dan keabsahan biaya.
Dalam kesempatan itu, Nanik juga mengingatkan bahwa cakupan penerima manfaat MBG justru semakin luas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Penerima MBG kini tidak hanya siswa sekolah, madrasah, dan santri, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, balita, tenaga pendidik, guru honorer dan swasta, ustaz pesantren, santri pesantren salaf non-Kemenag, kader PKK, hingga kader Posyandu.
“Ketika program ini dirancang, Pak Prabowo ingin tidak ada anak Indonesia yang kelaparan. Bahkan beliau ingin agar masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, anak putus sekolah, anak jalanan, hingga anak-anak pemulung juga bisa merasakan manfaat MBG,” kata Nanik.
BGN menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program bantuan pangan, melainkan juga instrumen pemerataan kesejahteraan dan penggerak ekonomi lokal. Karena itu, perlindungan terhadap relawan dapur SPPG menjadi bagian penting dari keberlanjutan program tersebut.
Berita Terkait
-
BGN Tekankan Peran Mitra dan Yayasan dalam Menjaga Kelancaran Program di Sekolah Penerima
-
BGN Minta Mitra dan Kepala SPPG Bersinergi: Program Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Gagal
-
Program Makan Gratis 'Makan Korban', Cucu Mahfud MD Keracunan Sampai Dirawat di RS
-
'Bunda, Kita Dianggap Miskin?' Viral Ortu Sekolah Elite Ternama Tolak Makan Bergizi Gratis!
-
Viral Pelajar SMP Palembang Keluhkan Menu MBG Nasi Lauk Pempek: Dak Maju!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang