Tasmalinda
Minggu, 16 November 2025 | 20:57 WIB
Cek fakta Cak Imin (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Klaim bahwa Cak Imin berbicara mengenai pemutihan utang BPJS tidak benar.

  • TurnBackHoax.id menyatakan video tersebut merupakan konten yang dimanipulasi konteksnya.

  • Tidak ada pernyataan resmi pemerintah atau BPJS Kesehatan terkait program pemutihan tunggakan seperti dalam unggahan viral.

SuaraSumsel.id - Sebuah unggahan di Instagram oleh akun “voxnetizens” menampilkan video yang diklaim sebagai pernyataan Cak Imin tentang pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Unggahan tersebut berpoin bahwa peserta mandiri yang menunggak iuran akan dibebaskan dari utang lama dan hanya perlu bayar iuran bulan berjalan.

Klaim itu mendapat perhatian luas, dengan ribuan tanda suka dan aktivitas komentar yang tinggi. 

Pada Kamis (6/11/2025), beredar sebuah video (arsip cadangan) di Instagram oleh akun “voxnetizens” (@Voxnetizens) dengan narasi: 

“Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025, memberi kesempatan bagi peserta yang sudah lama menunggak iuran untuk kembali aktif tanpa harus melunasi utang lama. Program ini berlaku bagi peserta mandiri (segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja) yang sebelumnya dinonaktifkan karena gagal bayar.
Syaratnya cukup mudah: peserta hanya perlu melakukan registrasi ulang melalui kanal resmi BPJS Kesehatan dan bersedia membayar iuran bulan berjalan setelah pemutihan berlaku.
#voxnetizens” 

di post, dan narasi: 

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan 
Dengan melalui registrasi ulang 
Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang
Dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali” 
 

cek fakta Cak Iminmengenai perpanjangan BPJS

Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut  sudah disukai oleh 12,9 ribu oleh pengguna Instagram lainnya.

Namun, menurut hasil pemeriksaan tim MAFINDO melalui portal TurnBackHoax.ID, klaim ini tidak benar. Video yang beredar dimanipulasi secara konteks, sehingga menampilkan narasi yang berbeda dari pernyataan asli Cak Imin. 

Temuan Fakta

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat

Video asli yang diunggah oleh akun resmi Cak Imin membahas pemberdayaan masyarakat, bukan pembahasan pemutihan utang BPJS seperti klaim unggahan viral. 

Pemeriksaan menggunakan alat deteksi video dan audio mendapati bahwa meskipun tidak teridentifikasi sebagai hasil deep-fake secara teknis, konten video itu termasuk dalam kategori manipulated content karena konteksnya telah dipotong dan disusun ulang untuk menyesatkan. 

Tidak ada pernyataan resmi dari BPJS Kesehatan atau pemerintah yang menyebut bahwa program pemutihan tunggakan iuran akan dilakukan melalui mekanisme seperti yang diklaim dalam unggahan viral.

 Kesimpulan

Unggahan yang menyebut Cak Imin berbicara tentang pemutihan utang BPJS adalah hoaks — tepatnya termasuk kategori konten yang dimanipulasi. Sebelum Anda membagikan konten seperti ini di media sosial, penting untuk selalu memverifikasi dari sumber resmi dan memperhatikan apakah konteks asli pernyataan telah berubah.

Load More