-
Klaim bahwa Megawati Soekarnoputri menyebut korupsi hanya fenomena global dan bukan pelanggaran HAM tidak benar.
-
TurnBackHoax.id menyatakan unggahan tersebut termasuk konten palsu yang tidak memiliki sumber resmi.
-
Tidak ada pernyataan Megawati di media kredibel yang mendukung klaim tersebut.
SuaraSumsel.id - Belakangan di media sosial tersebar sebuah unggahan yang mengklaim bahwa Megawati Soekarnoputri menyatakan bahwa korupsi adalah 'fenomena global, bukan pelanggaran HAM”. Unggahan itu menampilkan narasi dramatis dan menyebut bahwa korupsi bukan kejahatan kemanusiaan sampai ke penggunaan gaya penulisan sengaja provokatif seperti “Bukan Pelangg4r4n HAM”.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim TurnBackHoax (bagian dari MAFINDO) pada 14 November 2025, klaim tersebut tidak terbukti. Dalam penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Megawati yang menyebut demikian, dan sumber foto atau video yang digunakan unggahan itu hanya berupa tangkapan layar dari Facebook dan YouTube yang tidak jelas asalnya
NarasiBeredar foto [arsip] dari akun Facebook “Nural Fariz” pada Sabtu (01/11/2025) berisi narasi:
“Viral!!!
MEGAWATI SEBUT KORUPSI ADALAH FENOMEN4 GLOB4L BUK4N PELANGG4R4N HAM
AHOK: M4KIN SINTING INI PENGHUN1 NEGARA,SUD4H TERLALU M4KAN DUIT RAKYAT
KETUM PDIP MENGAWATI : menilai bahwa Korupsi bukan hal kej4h4tan kemanusi44n,K0rupsi hal biasa yang tidak di kategorikan Pelangg4r4n HAM"
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan konten dengan narasi serupa dibagikan oleh kanal YouTube “musa ID”
Hingga Jumat (14/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 737 tanda suka, 533 interaksi komentar, serta dibagikan ulang sebanyak 112 kali.
Penelusuran dengan kata kunci “Megawati korupsi fenomena global bukan pelanggaran HAM” hanya menghasilkan berita tentang pernyataan lain dari Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, yang menyebut bahwa “korupsi bukan kejahatan kemanusiaan” dalam konteks pengujian UU 31/1999.
Tidak ada pernyataan resmi Megawati terkait isu itu dalam media mainstream atau dokumen publik.
Unggahan yang beredar merujuk hanya ke akun Facebook “Nural Fariz” dan kanal YouTube “musa ID” yang besar kemungkinan merupakan sumber yang tidak diverifikasi.
Kesimpulan
Klaim bahwa Megawati Soekarnoputri menyebut korupsi sebagai fenomena global dan bukan pelanggaran HAM terbukti salah dan tergolong hoaks (fabricated content).
Sebagai pembaca, penting untuk berhati-hati sebelum menelan atau membagikan unggahan dengan klaim besar dan dramatis. Selalu verifikasi sumbernya, cek media mainstream dan pernyataan resmi pihak terkait.
Baca Juga: Listrik Padam di Paripurna DPRD Sumsel, Benar Gangguan Teknis atau Ada yang Janggal?
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Video Dosen Mengundurkan Diri karena Uang dari Situs Judul, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Isu Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan, Benarkah? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Viral Isu Jokowi Marah ke Purbaya Soal Kerugian Kereta Cepat, Ini Faktanya!
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan