-
Klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa menjebloskan Luhut Binsar Panjaitan ke penjara tidak benar.
-
TurnBackHoax.id menyatakan unggahan tersebut merupakan konten palsu tanpa bukti resmi.
-
Tidak ada dokumen atau pernyataan pemerintah yang menyebut Luhut ditahan atas tindakan Purbaya
SuaraSumsel.id - Sebuah unggahan di Facebook oleh akun “Marwan Fauzi” menghebohkan publik dengan narasi “Purbaya berhasil jebloskan Luhut ke penjara kasus KCIC mangkrak”. Unggahan tersebut menyertakan video dan teks provokatif, dan telah dibagikan ratusan kali dengan ribuan komentar penuh spekulasi.
Akun Facebook “Marwan Fauzi” pada Rabu (15/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“si kebal hukum akhirnya ditangkap
Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah”
Unggahan disertai takarir:
“Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?”
Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.900-an komentar dan dibagikan ulang sebanyak 790 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun, berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan fakta oleh tim Masyarakat Anti Hoax Indonesia (MAFINDO) melalui portal TurnBackHoax.ID, klaim tersebut tidak memiliki dasar valid dan masuk kategori konten palsu (fabricated content).
Kesimpulan:
Baca Juga: Listrik Padam di Paripurna DPRD Sumsel, Benar Gangguan Teknis atau Ada yang Janggal?
Pencarian dengan kata kunci “Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara” hanya menemukan pemberitaan yang menyebut bahwa Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah tidak menanggung utang proyek kereta cepat, bukan soal menahan Luhut ke penjara.
Tidak ditemukan dokumen, rilis, atau kutipan resmi dari lembaga pemerintahan ataupun institusi penegak hukum yang menyatakan bahwa Luhut telah dipenjara atas perintah Purbaya.
Dengan demikian, klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa “menjebloskan” Luhut Binsar Panjaitan ke penjara adalah salah dan menyesatkan. Sebelum membagikan atau percaya pada unggahan viral semacam ini, selalu lakukan verifikasi terlebih dahulu ke sumber resmi, agar Anda tidak ikut menyebarkan hoaks di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Isu Muhammad Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video Tuduh Megawati Sebut Korupsi Bukan Pelanggaran HAM, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video Dosen Mengundurkan Diri karena Uang dari Situs Judul, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?
-
Musim Kemarau Mulai Terasa di Sumsel, BI Prediksi Harga Sayur Berpotensi Naik
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik