-
Klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa menjebloskan Luhut Binsar Panjaitan ke penjara tidak benar.
-
TurnBackHoax.id menyatakan unggahan tersebut merupakan konten palsu tanpa bukti resmi.
-
Tidak ada dokumen atau pernyataan pemerintah yang menyebut Luhut ditahan atas tindakan Purbaya
SuaraSumsel.id - Sebuah unggahan di Facebook oleh akun “Marwan Fauzi” menghebohkan publik dengan narasi “Purbaya berhasil jebloskan Luhut ke penjara kasus KCIC mangkrak”. Unggahan tersebut menyertakan video dan teks provokatif, dan telah dibagikan ratusan kali dengan ribuan komentar penuh spekulasi.
Akun Facebook “Marwan Fauzi” pada Rabu (15/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“si kebal hukum akhirnya ditangkap
Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah”
Unggahan disertai takarir:
“Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?”
Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.900-an komentar dan dibagikan ulang sebanyak 790 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun, berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan fakta oleh tim Masyarakat Anti Hoax Indonesia (MAFINDO) melalui portal TurnBackHoax.ID, klaim tersebut tidak memiliki dasar valid dan masuk kategori konten palsu (fabricated content).
Kesimpulan:
Baca Juga: Listrik Padam di Paripurna DPRD Sumsel, Benar Gangguan Teknis atau Ada yang Janggal?
Pencarian dengan kata kunci “Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara” hanya menemukan pemberitaan yang menyebut bahwa Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah tidak menanggung utang proyek kereta cepat, bukan soal menahan Luhut ke penjara.
Tidak ditemukan dokumen, rilis, atau kutipan resmi dari lembaga pemerintahan ataupun institusi penegak hukum yang menyatakan bahwa Luhut telah dipenjara atas perintah Purbaya.
Dengan demikian, klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa “menjebloskan” Luhut Binsar Panjaitan ke penjara adalah salah dan menyesatkan. Sebelum membagikan atau percaya pada unggahan viral semacam ini, selalu lakukan verifikasi terlebih dahulu ke sumber resmi, agar Anda tidak ikut menyebarkan hoaks di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Isu Muhammad Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video Tuduh Megawati Sebut Korupsi Bukan Pelanggaran HAM, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video Dosen Mengundurkan Diri karena Uang dari Situs Judul, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!
-
Ketika Hulu Migas Menanam Pengetahuan, dan Dari Daun Kecil Tumbuh Kesehatan Desa
-
Harga Sepeda Peserta Gran Fondo 2025 Jadi Sorotan, Benarkah Bisa Ada yang Setara Motor?