-
Klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa menjebloskan Luhut Binsar Panjaitan ke penjara tidak benar.
-
TurnBackHoax.id menyatakan unggahan tersebut merupakan konten palsu tanpa bukti resmi.
-
Tidak ada dokumen atau pernyataan pemerintah yang menyebut Luhut ditahan atas tindakan Purbaya
SuaraSumsel.id - Sebuah unggahan di Facebook oleh akun “Marwan Fauzi” menghebohkan publik dengan narasi “Purbaya berhasil jebloskan Luhut ke penjara kasus KCIC mangkrak”. Unggahan tersebut menyertakan video dan teks provokatif, dan telah dibagikan ratusan kali dengan ribuan komentar penuh spekulasi.
Akun Facebook “Marwan Fauzi” pada Rabu (15/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“si kebal hukum akhirnya ditangkap
Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah”
Unggahan disertai takarir:
“Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?”
Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.900-an komentar dan dibagikan ulang sebanyak 790 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun, berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan fakta oleh tim Masyarakat Anti Hoax Indonesia (MAFINDO) melalui portal TurnBackHoax.ID, klaim tersebut tidak memiliki dasar valid dan masuk kategori konten palsu (fabricated content).
Kesimpulan:
Baca Juga: Listrik Padam di Paripurna DPRD Sumsel, Benar Gangguan Teknis atau Ada yang Janggal?
Pencarian dengan kata kunci “Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara” hanya menemukan pemberitaan yang menyebut bahwa Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah tidak menanggung utang proyek kereta cepat, bukan soal menahan Luhut ke penjara.
Tidak ditemukan dokumen, rilis, atau kutipan resmi dari lembaga pemerintahan ataupun institusi penegak hukum yang menyatakan bahwa Luhut telah dipenjara atas perintah Purbaya.
Dengan demikian, klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa “menjebloskan” Luhut Binsar Panjaitan ke penjara adalah salah dan menyesatkan. Sebelum membagikan atau percaya pada unggahan viral semacam ini, selalu lakukan verifikasi terlebih dahulu ke sumber resmi, agar Anda tidak ikut menyebarkan hoaks di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Isu Muhammad Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video Tuduh Megawati Sebut Korupsi Bukan Pelanggaran HAM, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video Dosen Mengundurkan Diri karena Uang dari Situs Judul, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
Terkini
-
Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat
-
Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?
-
Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?
-
Kelola Payroll Lebih Praktis dan Terintegrasi dengan QLola by BRI
-
BRI dan GarudaMiles Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite Prioritas