-
Klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa menjebloskan Luhut Binsar Panjaitan ke penjara tidak benar.
-
TurnBackHoax.id menyatakan unggahan tersebut merupakan konten palsu tanpa bukti resmi.
-
Tidak ada dokumen atau pernyataan pemerintah yang menyebut Luhut ditahan atas tindakan Purbaya
SuaraSumsel.id - Sebuah unggahan di Facebook oleh akun “Marwan Fauzi” menghebohkan publik dengan narasi “Purbaya berhasil jebloskan Luhut ke penjara kasus KCIC mangkrak”. Unggahan tersebut menyertakan video dan teks provokatif, dan telah dibagikan ratusan kali dengan ribuan komentar penuh spekulasi.
Akun Facebook “Marwan Fauzi” pada Rabu (15/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“si kebal hukum akhirnya ditangkap
Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah”
Unggahan disertai takarir:
“Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?”
Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.900-an komentar dan dibagikan ulang sebanyak 790 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun, berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan fakta oleh tim Masyarakat Anti Hoax Indonesia (MAFINDO) melalui portal TurnBackHoax.ID, klaim tersebut tidak memiliki dasar valid dan masuk kategori konten palsu (fabricated content).
Kesimpulan:
Baca Juga: Listrik Padam di Paripurna DPRD Sumsel, Benar Gangguan Teknis atau Ada yang Janggal?
Pencarian dengan kata kunci “Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara” hanya menemukan pemberitaan yang menyebut bahwa Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah tidak menanggung utang proyek kereta cepat, bukan soal menahan Luhut ke penjara.
Tidak ditemukan dokumen, rilis, atau kutipan resmi dari lembaga pemerintahan ataupun institusi penegak hukum yang menyatakan bahwa Luhut telah dipenjara atas perintah Purbaya.
Dengan demikian, klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa “menjebloskan” Luhut Binsar Panjaitan ke penjara adalah salah dan menyesatkan. Sebelum membagikan atau percaya pada unggahan viral semacam ini, selalu lakukan verifikasi terlebih dahulu ke sumber resmi, agar Anda tidak ikut menyebarkan hoaks di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Isu Muhammad Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video Tuduh Megawati Sebut Korupsi Bukan Pelanggaran HAM, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video Dosen Mengundurkan Diri karena Uang dari Situs Judul, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?