-
Bank Sumsel Babel menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh Kejaksaan Negeri.
-
Kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola, kepatuhan, dan pencegahan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
-
Bank Sumsel Babel berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik melalui pendampingan hukum strategis.
SuaraSumsel.id - Dalam upaya memperkuat tata kelola dan mendorong praktik perbankan yang bersih serta berintegritas, Bank Sumsel Babel (BSB) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung serta seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut.
Langkah ini menjadi tonggak penting sinergi antara lembaga keuangan daerah dan aparat penegak hukum, yang bertujuan memperkuat pencegahan potensi pelanggaran hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini operasional Bank Sumsel Babel.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, disaksikan oleh para pimpinan cabang serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Bangka Belitung.
“Kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memperkuat tata kelola dan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai prinsip kehati-hatian serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Festero Mohamad Papeko, PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel.
Sinergi Hukum dan Transparansi Keuangan
Kolaborasi ini memberikan ruang bagi Bank Sumsel Babel untuk memperoleh pendampingan hukum strategis dalam penyelesaian permasalahan perdata maupun tata usaha negara. Dukungan ini juga membantu memperkuat sistem kepatuhan dan pengendalian internal, sehingga setiap langkah operasional bank semakin transparan dan akuntabel.
Cegah Potensi Masalah Hukum
Melalui sinergi ini, BSB berupaya mencegah potensi persoalan hukum sejak dini dengan membangun pola komunikasi terbuka bersama Kejaksaan. Pendampingan hukum akan difokuskan pada penyelesaian aset bermasalah, penguatan kontrak bisnis, serta perlindungan kepentingan bank secara profesional dan terukur.
Dorong Budaya Kepatuhan dan GCG
Bank Sumsel Babel terus berkomitmen menjadikan GCG sebagai budaya kerja utama di setiap level organisasi. MoU ini menjadi dorongan moral dan sistemik agar seluruh insan BSB bekerja dengan integritas tinggi dan kesadaran penuh terhadap prinsip hukum serta tata kelola yang baik.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak Bareng KPKNL Lahat untuk Tata Kelola Aset Transparan
“Kami percaya, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan jajarannya akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap Bank Sumsel Babel sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” tambah Festero.
Wujudkan BPD yang Amanah dan Profesional
Bank Sumsel Babel menegaskan komitmennya untuk menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang amanah, profesional, dan berkontribusi aktif terhadap kemajuan ekonomi daerah di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kolaborasi lintas institusi ini, BSB berharap tercipta sistem perbankan daerah yang lebih kuat, bersih, dan berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak Bareng KPKNL Lahat untuk Tata Kelola Aset Transparan
-
5 Inspirasi dari Puncak HUT ke-68 Bank Sumsel Babel: Wujudkan Semangat Change to Accelerate
-
Rayakan HUT ke 68, Bank Sumsel Babel Hadirkan 5 Transformasi Lewat Semangat Change to Accelerate
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
5 Fakta Kinerja Tangguh Bank Sumsel Babel, Pertahankan Peringkat idA+ dari PEFINDO
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?