-
Bank Sumsel Babel menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh Kejaksaan Negeri.
-
Kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola, kepatuhan, dan pencegahan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
-
Bank Sumsel Babel berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik melalui pendampingan hukum strategis.
SuaraSumsel.id - Dalam upaya memperkuat tata kelola dan mendorong praktik perbankan yang bersih serta berintegritas, Bank Sumsel Babel (BSB) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung serta seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut.
Langkah ini menjadi tonggak penting sinergi antara lembaga keuangan daerah dan aparat penegak hukum, yang bertujuan memperkuat pencegahan potensi pelanggaran hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini operasional Bank Sumsel Babel.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, disaksikan oleh para pimpinan cabang serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Bangka Belitung.
“Kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memperkuat tata kelola dan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai prinsip kehati-hatian serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Festero Mohamad Papeko, PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel.
Sinergi Hukum dan Transparansi Keuangan
Kolaborasi ini memberikan ruang bagi Bank Sumsel Babel untuk memperoleh pendampingan hukum strategis dalam penyelesaian permasalahan perdata maupun tata usaha negara. Dukungan ini juga membantu memperkuat sistem kepatuhan dan pengendalian internal, sehingga setiap langkah operasional bank semakin transparan dan akuntabel.
Cegah Potensi Masalah Hukum
Melalui sinergi ini, BSB berupaya mencegah potensi persoalan hukum sejak dini dengan membangun pola komunikasi terbuka bersama Kejaksaan. Pendampingan hukum akan difokuskan pada penyelesaian aset bermasalah, penguatan kontrak bisnis, serta perlindungan kepentingan bank secara profesional dan terukur.
Dorong Budaya Kepatuhan dan GCG
Bank Sumsel Babel terus berkomitmen menjadikan GCG sebagai budaya kerja utama di setiap level organisasi. MoU ini menjadi dorongan moral dan sistemik agar seluruh insan BSB bekerja dengan integritas tinggi dan kesadaran penuh terhadap prinsip hukum serta tata kelola yang baik.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak Bareng KPKNL Lahat untuk Tata Kelola Aset Transparan
“Kami percaya, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan jajarannya akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap Bank Sumsel Babel sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” tambah Festero.
Wujudkan BPD yang Amanah dan Profesional
Bank Sumsel Babel menegaskan komitmennya untuk menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang amanah, profesional, dan berkontribusi aktif terhadap kemajuan ekonomi daerah di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kolaborasi lintas institusi ini, BSB berharap tercipta sistem perbankan daerah yang lebih kuat, bersih, dan berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak Bareng KPKNL Lahat untuk Tata Kelola Aset Transparan
-
5 Inspirasi dari Puncak HUT ke-68 Bank Sumsel Babel: Wujudkan Semangat Change to Accelerate
-
Rayakan HUT ke 68, Bank Sumsel Babel Hadirkan 5 Transformasi Lewat Semangat Change to Accelerate
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
5 Fakta Kinerja Tangguh Bank Sumsel Babel, Pertahankan Peringkat idA+ dari PEFINDO
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Now Nudge Samsung Galaxy S26 Series: Fitur AI Proaktif yang Bisa Memberi Saran Otomatis
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
Polemik Helikopter Herman Deru Mulai Terjawab, DPRD Sumsel Bongkar Fakta Anggaran 'Warisan'?
-
WNA Turki Kehilangan Rp53 Juta Usai Datang ke Palembang demi Menikahi Gadis Kenalan Aplikasi
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan