-
Investor bernama Sri M. Tuti melaporkan Direktur PT Kartika Ekayasa terkait proyek IPAL Palembang.
-
Laporan dugaan penggelapan dan pencurian aset senilai Rp7 miliar disebut mandek di kepolisian.
-
Kuasa hukum pelapor meminta penyidik segera menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan.
SuaraSumsel.id - Proyek besar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Palembang kembali menuai sorotan.
Bukan soal teknis pembangunan, melainkan dugaan penggelapan dana dan pencurian aset senilai miliaran rupiah yang kini laporannya disebut mandek di kepolisian.
Seorang investor bernama Sri M. Tuti melaporkan Tuti Apriyani, Direktur Cabang PT Kartika Ekayasa, perusahaan pemenang paket C1 Proyek IPAL Palembang dengan kontrak Nomor 303/05/SpP/SDAIL/DPURRI/2023. Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Palembang, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Dalam laporan yang dibuat pada awal 2024 lalu, Sri M. Tuti menuding adanya penggelapan dalam jabatan dan pengalihan rekening perusahaan kontraktor proyek IPAL tanpa izin.
Ia juga melaporkan pencurian berkas penting dan aset perusahaan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp7 miliar.
Masalah ini bermula dari pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak antara pelapor dan PT Kartika Ekayasa.
Sri mengaku, setelah pemutusan kontrak itu, rekening perusahaan berubah kepemilikan, sementara beberapa dokumen proyek hilang tanpa jejak.
Tim hukum pelapor pun meminta agar penyidik segera meningkatkan status kasus ke tahap penetapan tersangka, karena pemeriksaan saksi dan dokumen sudah dilakukan.
Proyek IPAL Palembang selama ini dikenal sebagai mega proyek infrastruktur sanitasi senilai ratusan miliar rupiah yang dikerjakan dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Paket C1 yang dimenangkan PT Kartika Ekayasa merupakan salah satu segmen utama dari jaringan pengolahan limbah domestik di wilayah perkotaan.
Namun, proyek yang seharusnya menjadi solusi lingkungan kini justru dihantui sengketa internal dan dugaan penyelewengan dana.
Baca Juga: Benarkah Mata Fatiyah Lebam karena Benturan Biasa? Sekolah Membantah, Orang Tua Lapor Polisi
Kasus yang menimpa investor Sri M. Tuti menjadi cermin lemahnya pengawasan dan potensi konflik dalam pelaksanaan proyek vital tersebut.
Penasihat hukum pelapor, Bagoes Edy Gunawan, didampingi Raden Ayu Widya Sari, SH., MH., meminta penyidik Polrestabes Palembang segera mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.
Mandeknya kasus ini menimbulkan pertanyaan publik yakni apakah proses hukum terhambat karena proyek ini melibatkan perusahaan besar dan dana besar?
Beberapa pengamat menilai, proyek berskala nasional seperti IPAL Palembang seharusnya dijaga transparansinya, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah.
Berita Terkait
-
Benarkah Mata Fatiyah Lebam karena Benturan Biasa? Sekolah Membantah, Orang Tua Lapor Polisi
-
Viral di Palembang! Siswi SD Alami Lebam di Wajah, Diduga Dipukul Guru Pakai Cincin
-
Uang 100 Juta di Palembang, Mending Beli Mobil Bekas atau Investasi Rumah?
-
5 Kesalahan Fatal Bikin Bisnis Kuliner di Palembang Gagal Total, Nomor 3 Banyak Dilakukan
-
Laga Harga Diri! Sriwijaya FC vs Sumsel United Jadi Pertarungan Antar Generasi di Palembang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dony Oskaria dan Dirut BRI Turun Langsung Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang
-
Waspada! Ini Peta Lokasi Rawan Begal di Pinggiran Kota Palembang
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
9 Pusat Kecantikan di Palembang untuk Perawatan Akhir Tahun dengan Promo Nataru
-
Tak Sampai Rp1 Juta, Ini Itinerary Libur Natal & Tahun Baru 3 Hari di Palembang