-
Sandra Dewi mencabut gugatan atas 88 tas mewah dan deposito miliknya.
-
Ia menyatakan ikhlas seluruh asetnya disita oleh negara.
-
Keputusan Sandra mendapat dukungan luas dari publik dan warganet.
SuaraSumsel.id - Keputusan mengejutkan datang dari artis sekaligus pengusaha Sandra Dewi. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, istri Harvey Moeis ini resmi mencabut gugatan atas 88 tas mewah, deposito, dan sejumlah aset bernilai fantastis yang sebelumnya disita negara.
Langkah Sandra langsung menyita perhatian publik. Ia tampak tegar dan tenang saat menyampaikan keputusan tersebut di depan majelis hakim. Dengan suara pelan namun mantap, Sandra menyatakan dirinya ikhlas jika seluruh aset itu menjadi milik negara.
“Saya sudah melewati banyak hal. Mungkin ini jalan terbaik. Saya ikhlas,” ucap Sandra dalam persidangan yang disambut haru oleh para penggemarnya.
Keputusan ini menutup bab panjang dari drama hukum yang sempat menyeret namanya. Sejak awal, Sandra dikenal jarang bicara di depan publik, memilih diam dan mendampingi keluarganya di tengah badai kasus korupsi yang menimpa sang suami.
Warganet pun ramai menyoroti langkah elegan Sandra. Banyak yang menyebutnya “wanita kuat yang memilih martabat daripada harta”. Tagar #SandraDewiIkhlas langsung memuncaki trending topic di media sosial hanya beberapa jam setelah sidang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengacara memastikan bahwa Sandra tidak akan mengajukan gugatan baru dan akan fokus pada anak-anak serta kehidupannya ke depan.
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar
-
Fitrianti Agustinda Gunakan Dana PMI Rp4 Miliar untuk Skincare, hingga Biaya Sekolah Anak
-
Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change