-
Sandra Dewi mencabut gugatan atas 88 tas mewah dan deposito miliknya.
-
Ia menyatakan ikhlas seluruh asetnya disita oleh negara.
-
Keputusan Sandra mendapat dukungan luas dari publik dan warganet.
SuaraSumsel.id - Keputusan mengejutkan datang dari artis sekaligus pengusaha Sandra Dewi. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, istri Harvey Moeis ini resmi mencabut gugatan atas 88 tas mewah, deposito, dan sejumlah aset bernilai fantastis yang sebelumnya disita negara.
Langkah Sandra langsung menyita perhatian publik. Ia tampak tegar dan tenang saat menyampaikan keputusan tersebut di depan majelis hakim. Dengan suara pelan namun mantap, Sandra menyatakan dirinya ikhlas jika seluruh aset itu menjadi milik negara.
“Saya sudah melewati banyak hal. Mungkin ini jalan terbaik. Saya ikhlas,” ucap Sandra dalam persidangan yang disambut haru oleh para penggemarnya.
Keputusan ini menutup bab panjang dari drama hukum yang sempat menyeret namanya. Sejak awal, Sandra dikenal jarang bicara di depan publik, memilih diam dan mendampingi keluarganya di tengah badai kasus korupsi yang menimpa sang suami.
Warganet pun ramai menyoroti langkah elegan Sandra. Banyak yang menyebutnya “wanita kuat yang memilih martabat daripada harta”. Tagar #SandraDewiIkhlas langsung memuncaki trending topic di media sosial hanya beberapa jam setelah sidang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengacara memastikan bahwa Sandra tidak akan mengajukan gugatan baru dan akan fokus pada anak-anak serta kehidupannya ke depan.
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar
-
Fitrianti Agustinda Gunakan Dana PMI Rp4 Miliar untuk Skincare, hingga Biaya Sekolah Anak
-
Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah