-
Jonathan Frizzy divonis delapan bulan penjara oleh pengadilan.
-
Ia terbukti membantu mencarikan kurir dalam kasus yang disidangkan.
-
Publik dan rekan artis memberikan dukungan moral kepadanya.
SuaraSumsel.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor Jonathan Frizzy dikabarkan dijatuhi vonis 8 bulan penjara oleh pengadilan.
Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah terungkap perannya dalam perkara yang menyeret nama seorang kurir. Berikut lima fakta yang bikin publik tercengang!
1. Divonis 8 Bulan Penjara Setelah Proses Panjang
Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, Jonathan Frizzy akhirnya divonis 8 bulan penjara oleh pengadilan. Vonis ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada pekan ketiga Oktober 2025.
2. Terbukti Terlibat dalam Pencarian Kurir
Menurut keterangan majelis hakim, Jonathan dinilai terbukti membantu mencarikan kurir dalam sebuah transaksi yang menjadi inti perkara ini. Meski tak terlibat langsung, tindakannya dianggap turut memuluskan proses pengiriman yang sedang diselidiki.
3. Tetap Tersenyum di Tengah Vonis
Menariknya, dalam sejumlah foto yang beredar di media sosial, Jonathan tampak tersenyum dan tetap percaya diri. Hal ini membuat publik bertanya-tanya: apakah ia menerima vonis tersebut dengan lapang dada atau justru sedang menyembunyikan sesuatu?
4. Dukungan dari Rekan Artis
Baca Juga: Ternyata Semudah Ini! Cara Daftar Merek Dagang Online untuk UMKM di Sumsel
Sejumlah rekan sesama artis menyampaikan dukungan moral di kolom komentar media sosial. Mereka berharap Jonathan bisa kuat menjalani proses hukum dan segera kembali berkarya setelah masa hukumannya usai.
5. Respons Netizen: “Kok Bisa, Bang Ijonk?”
Tagar #BangIjonk langsung menjadi trending di platform X (Twitter). Banyak yang terkejut dengan putusan ini, mengingat Jonathan dikenal sebagai sosok yang jarang terlibat masalah. Namun tak sedikit pula yang menilai, “semua orang bisa khilaf.”
Berita Terkait
-
Purbaya Panen Dukungan Publik, Anak Malah Viral karena Sindir Mahasiswa Demo Dibayar
-
'Ya Allah Pak Lurah!' Kisah Ibu di Palembang Diusir Saat Urus Surat Mushola, Videonya Viral
-
Dari Viral ke Bui? 5 Fakta Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil yang Bikin Geger Dunia Maya
-
Viral Pemuda Nyamar Jadi Perempuan demi Masuk Asrama Unsri, Akhirnya Ketahuan
-
Ketika Tawa Menjadi Luka: Kisah di Balik Video Bullying Siswi SMP di Muratara yang Viral
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga