-
Jonathan Frizzy divonis delapan bulan penjara oleh pengadilan.
-
Ia terbukti membantu mencarikan kurir dalam kasus yang disidangkan.
-
Publik dan rekan artis memberikan dukungan moral kepadanya.
SuaraSumsel.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor Jonathan Frizzy dikabarkan dijatuhi vonis 8 bulan penjara oleh pengadilan.
Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah terungkap perannya dalam perkara yang menyeret nama seorang kurir. Berikut lima fakta yang bikin publik tercengang!
1. Divonis 8 Bulan Penjara Setelah Proses Panjang
Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, Jonathan Frizzy akhirnya divonis 8 bulan penjara oleh pengadilan. Vonis ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada pekan ketiga Oktober 2025.
2. Terbukti Terlibat dalam Pencarian Kurir
Menurut keterangan majelis hakim, Jonathan dinilai terbukti membantu mencarikan kurir dalam sebuah transaksi yang menjadi inti perkara ini. Meski tak terlibat langsung, tindakannya dianggap turut memuluskan proses pengiriman yang sedang diselidiki.
3. Tetap Tersenyum di Tengah Vonis
Menariknya, dalam sejumlah foto yang beredar di media sosial, Jonathan tampak tersenyum dan tetap percaya diri. Hal ini membuat publik bertanya-tanya: apakah ia menerima vonis tersebut dengan lapang dada atau justru sedang menyembunyikan sesuatu?
4. Dukungan dari Rekan Artis
Baca Juga: Ternyata Semudah Ini! Cara Daftar Merek Dagang Online untuk UMKM di Sumsel
Sejumlah rekan sesama artis menyampaikan dukungan moral di kolom komentar media sosial. Mereka berharap Jonathan bisa kuat menjalani proses hukum dan segera kembali berkarya setelah masa hukumannya usai.
5. Respons Netizen: “Kok Bisa, Bang Ijonk?”
Tagar #BangIjonk langsung menjadi trending di platform X (Twitter). Banyak yang terkejut dengan putusan ini, mengingat Jonathan dikenal sebagai sosok yang jarang terlibat masalah. Namun tak sedikit pula yang menilai, “semua orang bisa khilaf.”
Berita Terkait
-
Purbaya Panen Dukungan Publik, Anak Malah Viral karena Sindir Mahasiswa Demo Dibayar
-
'Ya Allah Pak Lurah!' Kisah Ibu di Palembang Diusir Saat Urus Surat Mushola, Videonya Viral
-
Dari Viral ke Bui? 5 Fakta Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil yang Bikin Geger Dunia Maya
-
Viral Pemuda Nyamar Jadi Perempuan demi Masuk Asrama Unsri, Akhirnya Ketahuan
-
Ketika Tawa Menjadi Luka: Kisah di Balik Video Bullying Siswi SMP di Muratara yang Viral
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas
-
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban