-
Pendaftaran merek dagang untuk UMKM di Sumatera Selatan kini bisa dilakukan secara online melalui situs DJKI.
-
Biaya pendaftaran untuk UMKM hanya Rp500 ribu per merek per kelas.
-
Pemerintah daerah menyediakan pendampingan gratis agar pelaku usaha mudah mendapatkan perlindungan hukum.
SuaraSumsel.id - Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan yang belum tahu kalau mendaftarkan merek dagang kini bisa dilakukan secara online dan jauh lebih mudah dari yang dibayangkan.
Padahal, dengan memiliki sertifikat merek, pelaku usaha bisa melindungi produk dari penjiplakan sekaligus menaikkan nilai jual di pasar.
Pendaftaran merek kini tidak lagi perlu datang langsung ke kantor. Pelaku usaha cukup membuka situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di https://merek.dgip.go.id, mengisi data, mengunggah berkas, dan membayar biaya secara daring.
Biaya pendaftaran untuk UMKM juga sangat terjangkau. Melalui skema tarif khusus UMKM, biaya yang semula mencapai Rp1,8 juta kini hanya Rp500 ribu per merek per kelas, dengan waktu proses maksimal 6–9 bulan hingga sertifikat resmi terbit.
Langkah-langkahnya pun cukup sederhana:
- Masuk ke laman resmi https://merek.dgip.go.id,
- Membuat akun pengguna,
- Mengisi formulir permohonan merek,
- Mengunggah logo dan deskripsi produk,
- Membayar biaya pendaftaran, dan
- Menunggu verifikasi serta pemeriksaan substantif dari DJKI.
Banyak pelaku usaha di Palembang, Lahat, dan OKU Timur kini mulai mendaftarkan produknya.
Salah satunya Rini Yuliani, pemilik usaha keripik pisang “Kriuk Palembang”, yang mengaku lega setelah mereknya resmi terdaftar. “Dulu saya takut ditiru. Sekarang sudah tenang karena merek ‘Kriuk Palembang’ punya perlindungan hukum,” ujarnya.
Program ini juga didukung oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel yang menyiapkan pendampingan gratis bagi pelaku usaha kecil.
Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap makin banyak produk lokal Sumsel yang naik kelas. Mulai dari kopi Semendo, songket Palembang, hingga olahan lempok durian Musi Rawas — semuanya bisa punya merek dagang resmi yang memperkuat identitas daerah.
Baca Juga: Bukan Cuma PTBA & Pusri! Ini 7 Perusahaan di Sumsel yang Diam-Diam Kuasai Ekonomi Daerah
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Cuma PTBA & Pusri! Ini 7 Perusahaan di Sumsel yang Diam-Diam Kuasai Ekonomi Daerah
-
Singapura Tanam Rp3,52 Triliun di Sumsel, Bukti Investor Global Kian Percaya pada Daerah Ini
-
Jangan Buka Usaha Ini! 5 Bisnis yang Paling Cepat Gulung Tikar di Palembang
-
Selamat Tinggal Mal! 5 Bisnis di Lorong Sempit Palembang yang Omzetnya Gila-gilaan
-
Modal di Bawah 5 Juta! 7 Ide Bisnis Rumahan Khas Palembang yang Dijamin Cuan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Viral di TikTok, Trik Vaseline Bikin Parfum Murah Jadi Wangi Tahan Lama Seharian
-
6 Fakta Menggetarkan di Balik Bayi 5 Hari yang Dijual di Palembang demi Rp15 Juta
-
Ada Apa di Balik Penggeledahan PT Semen Baturaja? Jaksa Sita Dokumen Korupsi
-
Herman Deru Luncurkan Mulok Kemandirian Pangan, Sumsel Jadi Pelopor Nasional
-
Selamatkan Lingkungan & Berdayakan Ibu-ibu, BRI Peduli Ubah Minyak Jelantah Jadi Sabun