-
Pendaftaran merek dagang untuk UMKM di Sumatera Selatan kini bisa dilakukan secara online melalui situs DJKI.
-
Biaya pendaftaran untuk UMKM hanya Rp500 ribu per merek per kelas.
-
Pemerintah daerah menyediakan pendampingan gratis agar pelaku usaha mudah mendapatkan perlindungan hukum.
SuaraSumsel.id - Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan yang belum tahu kalau mendaftarkan merek dagang kini bisa dilakukan secara online dan jauh lebih mudah dari yang dibayangkan.
Padahal, dengan memiliki sertifikat merek, pelaku usaha bisa melindungi produk dari penjiplakan sekaligus menaikkan nilai jual di pasar.
Pendaftaran merek kini tidak lagi perlu datang langsung ke kantor. Pelaku usaha cukup membuka situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di https://merek.dgip.go.id, mengisi data, mengunggah berkas, dan membayar biaya secara daring.
Biaya pendaftaran untuk UMKM juga sangat terjangkau. Melalui skema tarif khusus UMKM, biaya yang semula mencapai Rp1,8 juta kini hanya Rp500 ribu per merek per kelas, dengan waktu proses maksimal 6–9 bulan hingga sertifikat resmi terbit.
Langkah-langkahnya pun cukup sederhana:
- Masuk ke laman resmi https://merek.dgip.go.id,
- Membuat akun pengguna,
- Mengisi formulir permohonan merek,
- Mengunggah logo dan deskripsi produk,
- Membayar biaya pendaftaran, dan
- Menunggu verifikasi serta pemeriksaan substantif dari DJKI.
Banyak pelaku usaha di Palembang, Lahat, dan OKU Timur kini mulai mendaftarkan produknya.
Salah satunya Rini Yuliani, pemilik usaha keripik pisang “Kriuk Palembang”, yang mengaku lega setelah mereknya resmi terdaftar. “Dulu saya takut ditiru. Sekarang sudah tenang karena merek ‘Kriuk Palembang’ punya perlindungan hukum,” ujarnya.
Program ini juga didukung oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel yang menyiapkan pendampingan gratis bagi pelaku usaha kecil.
Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap makin banyak produk lokal Sumsel yang naik kelas. Mulai dari kopi Semendo, songket Palembang, hingga olahan lempok durian Musi Rawas — semuanya bisa punya merek dagang resmi yang memperkuat identitas daerah.
Baca Juga: Bukan Cuma PTBA & Pusri! Ini 7 Perusahaan di Sumsel yang Diam-Diam Kuasai Ekonomi Daerah
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Cuma PTBA & Pusri! Ini 7 Perusahaan di Sumsel yang Diam-Diam Kuasai Ekonomi Daerah
-
Singapura Tanam Rp3,52 Triliun di Sumsel, Bukti Investor Global Kian Percaya pada Daerah Ini
-
Jangan Buka Usaha Ini! 5 Bisnis yang Paling Cepat Gulung Tikar di Palembang
-
Selamat Tinggal Mal! 5 Bisnis di Lorong Sempit Palembang yang Omzetnya Gila-gilaan
-
Modal di Bawah 5 Juta! 7 Ide Bisnis Rumahan Khas Palembang yang Dijamin Cuan
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
BRI Hadirkan BRImo Taiwan, Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Demi UMKM Naik Kelas, Kepala Unit BRI Rela Tempuh Jalan Berlumpur di Rantau Prapat
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah