-
Polisi mengungkap kasus jual-beli bayi di Palembang yang melibatkan orang tua kandung korban.
-
Bayi berusia lima hari dijual dengan harga Rp15 juta di kawasan RSUD Bari Palembang.
-
Kasus ini terbongkar setelah warga melapor dan polisi melakukan penggerebekan di lokasi transaksi.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah, dokumen kelahiran bayi, serta dua unit telepon genggam yang berisi bukti transaksi.
“Awalnya mereka mengaku menyerahkan bayi karena tidak sanggup membesarkan, tapi saat diperiksa kami temukan bukti transaksi uang,” kata Kombes Pol Johanes Bangun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Korban sudah dipindahkan ke tempat perlindungan sementara di bawah pengawasan Dinas Sosial Sumatera Selatan dan Unit Perlindungan Anak Polda Sumsel.
Namun, di balik keselamatannya, tersisa luka sosial yang dalam — bayi yang baru lahir harus memulai hidupnya sebagai korban kejahatan.
Kombes Johanes menegaskan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polisi menduga praktik serupa telah dilakukan beberapa kali dengan modus serupa, bahkan melibatkan calon pembeli dari luar provinsi. “Dugaan kami, jaringan ini bergerak lintas daerah dan memanfaatkan media sosial untuk mencari pembeli,” ujarnya.
Dalam lima tahun terakhir, Polda Sumsel mencatat tujuh kasus perdagangan bayi serupa. Sebagian besar melibatkan ibu muda berusia di bawah 25 tahun dengan latar belakang ekonomi rendah.
Mereka mudah terjerat bujuk rayu jaringan perdagangan manusia yang memanfaatkan keputusasaan.
Baca Juga: Ternyata Semudah Ini! Cara Daftar Merek Dagang Online untuk UMKM di Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata Semudah Ini! Cara Daftar Merek Dagang Online untuk UMKM di Sumsel
-
Bayi Lima Hari Dijual di Palembang: Ketika Kemiskinan Mengalahkan Kasih Ibu
-
Pilot atau Dokter Spesialis, Siapa yang Lebih Sultan di Palembang? Hasilnya Bikin Kaget
-
Terungkap! Ini Rata-rata Gaji Fresh Graduate di Palembang Berdasarkan Jurusan Kuliah
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp177 Ribu per Gram, Terparah Sepanjang Sejarah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel