Tasmalinda
Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:13 WIB
ilustrasi bayi dijual di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca 10 detik
  • Polisi mengungkap kasus jual-beli bayi di Palembang yang melibatkan orang tua kandung korban.

  • Bayi berusia lima hari dijual dengan harga Rp15 juta di kawasan RSUD Bari Palembang.

  • Kasus ini terbongkar setelah warga melapor dan polisi melakukan penggerebekan di lokasi transaksi.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah, dokumen kelahiran bayi, serta dua unit telepon genggam yang berisi bukti transaksi.

“Awalnya mereka mengaku menyerahkan bayi karena tidak sanggup membesarkan, tapi saat diperiksa kami temukan bukti transaksi uang,” kata Kombes Pol Johanes Bangun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

Korban sudah dipindahkan ke tempat perlindungan sementara di bawah pengawasan Dinas Sosial Sumatera Selatan dan Unit Perlindungan Anak Polda Sumsel.

Namun, di balik keselamatannya, tersisa luka sosial yang dalam — bayi yang baru lahir harus memulai hidupnya sebagai korban kejahatan.

Kombes Johanes menegaskan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polisi menduga praktik serupa telah dilakukan beberapa kali dengan modus serupa, bahkan melibatkan calon pembeli dari luar provinsi. “Dugaan kami, jaringan ini bergerak lintas daerah dan memanfaatkan media sosial untuk mencari pembeli,” ujarnya.

Dalam lima tahun terakhir, Polda Sumsel mencatat tujuh kasus perdagangan bayi serupa. Sebagian besar melibatkan ibu muda berusia di bawah 25 tahun dengan latar belakang ekonomi rendah.

Mereka mudah terjerat bujuk rayu jaringan perdagangan manusia yang memanfaatkan keputusasaan.

Baca Juga: Ternyata Semudah Ini! Cara Daftar Merek Dagang Online untuk UMKM di Sumsel

Load More