-
Polisi mengungkap kasus jual-beli bayi di Palembang yang melibatkan orang tua kandung korban.
-
Bayi berusia lima hari dijual dengan harga Rp15 juta di kawasan RSUD Bari Palembang.
-
Kasus ini terbongkar setelah warga melapor dan polisi melakukan penggerebekan di lokasi transaksi.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah, dokumen kelahiran bayi, serta dua unit telepon genggam yang berisi bukti transaksi.
“Awalnya mereka mengaku menyerahkan bayi karena tidak sanggup membesarkan, tapi saat diperiksa kami temukan bukti transaksi uang,” kata Kombes Pol Johanes Bangun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Korban sudah dipindahkan ke tempat perlindungan sementara di bawah pengawasan Dinas Sosial Sumatera Selatan dan Unit Perlindungan Anak Polda Sumsel.
Namun, di balik keselamatannya, tersisa luka sosial yang dalam — bayi yang baru lahir harus memulai hidupnya sebagai korban kejahatan.
Kombes Johanes menegaskan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polisi menduga praktik serupa telah dilakukan beberapa kali dengan modus serupa, bahkan melibatkan calon pembeli dari luar provinsi. “Dugaan kami, jaringan ini bergerak lintas daerah dan memanfaatkan media sosial untuk mencari pembeli,” ujarnya.
Dalam lima tahun terakhir, Polda Sumsel mencatat tujuh kasus perdagangan bayi serupa. Sebagian besar melibatkan ibu muda berusia di bawah 25 tahun dengan latar belakang ekonomi rendah.
Mereka mudah terjerat bujuk rayu jaringan perdagangan manusia yang memanfaatkan keputusasaan.
Baca Juga: Ternyata Semudah Ini! Cara Daftar Merek Dagang Online untuk UMKM di Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata Semudah Ini! Cara Daftar Merek Dagang Online untuk UMKM di Sumsel
-
Bayi Lima Hari Dijual di Palembang: Ketika Kemiskinan Mengalahkan Kasih Ibu
-
Pilot atau Dokter Spesialis, Siapa yang Lebih Sultan di Palembang? Hasilnya Bikin Kaget
-
Terungkap! Ini Rata-rata Gaji Fresh Graduate di Palembang Berdasarkan Jurusan Kuliah
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp177 Ribu per Gram, Terparah Sepanjang Sejarah
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat