-
Polisi menangkap empat pelaku kasus jual-beli bayi di Palembang, termasuk orang tua kandung korban.
-
Bayi berusia lima hari dijual dengan harga Rp15 juta oleh orang tuanya karena alasan ekonomi.
-
Polda Sumsel menyelidiki dugaan jaringan perdagangan bayi lintas daerah yang melibatkan perantara dari luar Palembang.
SuaraSumsel.id - Di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Kalidoni, Palembang, seorang bayi mungil baru lima hari dilahirkan ke dunia. Namun, bukan kasih sayang pertama yang menyambutnya, melainkan kesepakatan harga. Bayi itu menjadi komoditas dalam transaksi jual beli manusia yang kini mengguncang hati publik Sumatera Selatan.
Kasus yang dibongkar oleh Subdit IV Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ditreskrimum Polda Sumsel ini memperlihatkan sisi paling kelam dari kemiskinan, keputusasaan, dan lemahnya pengawasan sosial.
“Kami amankan empat pelaku, dua di antaranya adalah orang tua kandung bayi,” ujar Kombes Pol Johanes Bangun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, saat konferensi pers di Mapolda, Rabu (22/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas tidak biasa di sekitar RSUD Bari Palembang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan senyap selama dua hari, sebelum akhirnya menggerebek dua pasangan yang hendak melakukan transaksi penyerahan bayi.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan uang tunai puluhan juta rupiah, dokumen persalinan, serta ponsel berisi percakapan transaksi antara orang tua bayi dan dua orang perantara. Keempat pelaku langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan intensif.
Pelaku utama ternyata adalah pasangan suami istri Fernando Agustio (30) dan Rini Apriyani (30), warga Kalidoni.
Keduanya mengaku terlilit kesulitan ekonomi. Dalam kondisi pasca melahirkan, Rini dirayu oleh seorang kenalan bernama Riska Dwi Yanto untuk menyerahkan bayinya kepada “orang yang mampu merawat.”
Namun di balik kalimat halus itu, tersembunyi praktik jual beli bayi.
“Awalnya mereka mengaku menyerahkan bayi karena tidak sanggup membesarkan. Tapi saat diperiksa, kami temukan bukti transaksi uang,” ujar Johanes Bangun.
Dari penyelidikan sementara, diketahui Rini menerima uang Rp15 juta dari perantara. Sementara Riska dan Yudi Pratama (dari Semarang) diduga mendapat bagian sebagai “pengatur transaksi.”
Bayi mungil yang menjadi korban kini berada dalam perlindungan Dinas Sosial Sumatera Selatan dan Unit Pelindungan Anak.
Baca Juga: Pilot atau Dokter Spesialis, Siapa yang Lebih Sultan di Palembang? Hasilnya Bikin Kaget
Petugas memastikan kondisi fisiknya sehat, meski secara hukum dan sosial ia menjadi korban kejahatan kemanusiaan yang kompleks.
Polisi menegaskan akan membongkar jaringan jual-beli bayi lintas daerah yang diduga melibatkan perantara dari luar Palembang.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya sindikat yang lebih luas, terutama yang menggunakan media sosial untuk mencari calon pembeli,” kata Kombes Johanes.
Dugaan ini diperkuat oleh bukti percakapan digital antara Riska dan Yudi di salah satu aplikasi pesan yang menunjukkan penawaran bayi “usia di bawah seminggu” kepada calon pembeli di Jawa Tengah.
Kasus di Palembang ini bukan yang pertama. Dalam lima tahun terakhir, Polda Sumsel mencatat sedikitnya tujuh kasus serupa, sebagian besar melibatkan ibu muda berusia di bawah 25 tahun dan berlatar belakang ekonomi rendah.
Tag
Berita Terkait
-
Pilot atau Dokter Spesialis, Siapa yang Lebih Sultan di Palembang? Hasilnya Bikin Kaget
-
Terungkap! Ini Rata-rata Gaji Fresh Graduate di Palembang Berdasarkan Jurusan Kuliah
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp177 Ribu per Gram, Terparah Sepanjang Sejarah
-
Fakta Lengkap Kasus Penganiayaan Antar Guru di SMAN 16 Palembang yang Bikin Publik Geram
-
Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama
-
Tak Mau Cuma Jual Mentah, BI Sumsel Siapkan Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah