-
Polisi menangkap empat pelaku kasus jual-beli bayi di Palembang, termasuk orang tua kandung korban.
-
Bayi berusia lima hari dijual dengan harga Rp15 juta oleh orang tuanya karena alasan ekonomi.
-
Polda Sumsel menyelidiki dugaan jaringan perdagangan bayi lintas daerah yang melibatkan perantara dari luar Palembang.
SuaraSumsel.id - Di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Kalidoni, Palembang, seorang bayi mungil baru lima hari dilahirkan ke dunia. Namun, bukan kasih sayang pertama yang menyambutnya, melainkan kesepakatan harga. Bayi itu menjadi komoditas dalam transaksi jual beli manusia yang kini mengguncang hati publik Sumatera Selatan.
Kasus yang dibongkar oleh Subdit IV Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ditreskrimum Polda Sumsel ini memperlihatkan sisi paling kelam dari kemiskinan, keputusasaan, dan lemahnya pengawasan sosial.
“Kami amankan empat pelaku, dua di antaranya adalah orang tua kandung bayi,” ujar Kombes Pol Johanes Bangun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, saat konferensi pers di Mapolda, Rabu (22/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas tidak biasa di sekitar RSUD Bari Palembang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan senyap selama dua hari, sebelum akhirnya menggerebek dua pasangan yang hendak melakukan transaksi penyerahan bayi.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan uang tunai puluhan juta rupiah, dokumen persalinan, serta ponsel berisi percakapan transaksi antara orang tua bayi dan dua orang perantara. Keempat pelaku langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan intensif.
Pelaku utama ternyata adalah pasangan suami istri Fernando Agustio (30) dan Rini Apriyani (30), warga Kalidoni.
Keduanya mengaku terlilit kesulitan ekonomi. Dalam kondisi pasca melahirkan, Rini dirayu oleh seorang kenalan bernama Riska Dwi Yanto untuk menyerahkan bayinya kepada “orang yang mampu merawat.”
Namun di balik kalimat halus itu, tersembunyi praktik jual beli bayi.
“Awalnya mereka mengaku menyerahkan bayi karena tidak sanggup membesarkan. Tapi saat diperiksa, kami temukan bukti transaksi uang,” ujar Johanes Bangun.
Dari penyelidikan sementara, diketahui Rini menerima uang Rp15 juta dari perantara. Sementara Riska dan Yudi Pratama (dari Semarang) diduga mendapat bagian sebagai “pengatur transaksi.”
Bayi mungil yang menjadi korban kini berada dalam perlindungan Dinas Sosial Sumatera Selatan dan Unit Pelindungan Anak.
Baca Juga: Pilot atau Dokter Spesialis, Siapa yang Lebih Sultan di Palembang? Hasilnya Bikin Kaget
Petugas memastikan kondisi fisiknya sehat, meski secara hukum dan sosial ia menjadi korban kejahatan kemanusiaan yang kompleks.
Polisi menegaskan akan membongkar jaringan jual-beli bayi lintas daerah yang diduga melibatkan perantara dari luar Palembang.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya sindikat yang lebih luas, terutama yang menggunakan media sosial untuk mencari calon pembeli,” kata Kombes Johanes.
Dugaan ini diperkuat oleh bukti percakapan digital antara Riska dan Yudi di salah satu aplikasi pesan yang menunjukkan penawaran bayi “usia di bawah seminggu” kepada calon pembeli di Jawa Tengah.
Kasus di Palembang ini bukan yang pertama. Dalam lima tahun terakhir, Polda Sumsel mencatat sedikitnya tujuh kasus serupa, sebagian besar melibatkan ibu muda berusia di bawah 25 tahun dan berlatar belakang ekonomi rendah.
Tag
Berita Terkait
-
Pilot atau Dokter Spesialis, Siapa yang Lebih Sultan di Palembang? Hasilnya Bikin Kaget
-
Terungkap! Ini Rata-rata Gaji Fresh Graduate di Palembang Berdasarkan Jurusan Kuliah
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp177 Ribu per Gram, Terparah Sepanjang Sejarah
-
Fakta Lengkap Kasus Penganiayaan Antar Guru di SMAN 16 Palembang yang Bikin Publik Geram
-
Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel