-
Polisi menangkap empat pelaku kasus jual-beli bayi di Palembang, termasuk orang tua kandung korban.
-
Bayi berusia lima hari dijual dengan harga Rp15 juta oleh orang tuanya karena alasan ekonomi.
-
Polda Sumsel menyelidiki dugaan jaringan perdagangan bayi lintas daerah yang melibatkan perantara dari luar Palembang.
SuaraSumsel.id - Di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Kalidoni, Palembang, seorang bayi mungil baru lima hari dilahirkan ke dunia. Namun, bukan kasih sayang pertama yang menyambutnya, melainkan kesepakatan harga. Bayi itu menjadi komoditas dalam transaksi jual beli manusia yang kini mengguncang hati publik Sumatera Selatan.
Kasus yang dibongkar oleh Subdit IV Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ditreskrimum Polda Sumsel ini memperlihatkan sisi paling kelam dari kemiskinan, keputusasaan, dan lemahnya pengawasan sosial.
“Kami amankan empat pelaku, dua di antaranya adalah orang tua kandung bayi,” ujar Kombes Pol Johanes Bangun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, saat konferensi pers di Mapolda, Rabu (22/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas tidak biasa di sekitar RSUD Bari Palembang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan senyap selama dua hari, sebelum akhirnya menggerebek dua pasangan yang hendak melakukan transaksi penyerahan bayi.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan uang tunai puluhan juta rupiah, dokumen persalinan, serta ponsel berisi percakapan transaksi antara orang tua bayi dan dua orang perantara. Keempat pelaku langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan intensif.
Pelaku utama ternyata adalah pasangan suami istri Fernando Agustio (30) dan Rini Apriyani (30), warga Kalidoni.
Keduanya mengaku terlilit kesulitan ekonomi. Dalam kondisi pasca melahirkan, Rini dirayu oleh seorang kenalan bernama Riska Dwi Yanto untuk menyerahkan bayinya kepada “orang yang mampu merawat.”
Namun di balik kalimat halus itu, tersembunyi praktik jual beli bayi.
“Awalnya mereka mengaku menyerahkan bayi karena tidak sanggup membesarkan. Tapi saat diperiksa, kami temukan bukti transaksi uang,” ujar Johanes Bangun.
Dari penyelidikan sementara, diketahui Rini menerima uang Rp15 juta dari perantara. Sementara Riska dan Yudi Pratama (dari Semarang) diduga mendapat bagian sebagai “pengatur transaksi.”
Bayi mungil yang menjadi korban kini berada dalam perlindungan Dinas Sosial Sumatera Selatan dan Unit Pelindungan Anak.
Baca Juga: Pilot atau Dokter Spesialis, Siapa yang Lebih Sultan di Palembang? Hasilnya Bikin Kaget
Petugas memastikan kondisi fisiknya sehat, meski secara hukum dan sosial ia menjadi korban kejahatan kemanusiaan yang kompleks.
Polisi menegaskan akan membongkar jaringan jual-beli bayi lintas daerah yang diduga melibatkan perantara dari luar Palembang.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya sindikat yang lebih luas, terutama yang menggunakan media sosial untuk mencari calon pembeli,” kata Kombes Johanes.
Dugaan ini diperkuat oleh bukti percakapan digital antara Riska dan Yudi di salah satu aplikasi pesan yang menunjukkan penawaran bayi “usia di bawah seminggu” kepada calon pembeli di Jawa Tengah.
Kasus di Palembang ini bukan yang pertama. Dalam lima tahun terakhir, Polda Sumsel mencatat sedikitnya tujuh kasus serupa, sebagian besar melibatkan ibu muda berusia di bawah 25 tahun dan berlatar belakang ekonomi rendah.
Tag
Berita Terkait
-
Pilot atau Dokter Spesialis, Siapa yang Lebih Sultan di Palembang? Hasilnya Bikin Kaget
-
Terungkap! Ini Rata-rata Gaji Fresh Graduate di Palembang Berdasarkan Jurusan Kuliah
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp177 Ribu per Gram, Terparah Sepanjang Sejarah
-
Fakta Lengkap Kasus Penganiayaan Antar Guru di SMAN 16 Palembang yang Bikin Publik Geram
-
Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Prima Salam Dirawat di RSPAD, Ratu Dewa Buka Suara soal Isu Rehabilitasi Narkoba
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami
-
Mengapa Keponakan Edison Ikut Jadi Tersangka? Ini Peran Adi Triadi dalam Kasus Suap Muara Enim
-
Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison