-
Polisi mengungkap kasus jual-beli bayi di Palembang yang melibatkan orang tua kandung korban.
-
Bayi berusia lima hari dijual dengan harga Rp15 juta di kawasan RSUD Bari Palembang.
-
Kasus ini terbongkar setelah warga melapor dan polisi melakukan penggerebekan di lokasi transaksi.
SuaraSumsel.id - Bayi mungil yang baru lima hari lahir di sebuah rumah sakit di Palembang seharusnya disambut dengan kasih sayang dan doa. Namun, yang menyambutnya justru kesepakatan harga.
Kasus jual-beli bayi ini menjadi salah satu tragedi kemanusiaan paling mengiris di Sumatera Selatan, setelah terungkap oleh aparat kepolisian pada Rabu (22/10/2025).
Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berhasil membongkar praktik perdagangan bayi yang melibatkan empat pelaku, termasuk orang tua kandung sang bayi.
Kasus ini bermula ketika Rini Apriyani (30), warga Kecamatan Kalidoni, Palembang, melahirkan anak pertamanya di RSUD Bari Palembang.
Dalam kondisi ekonomi yang sulit, Rini dan suaminya, Fernando Agustio (30), mengaku tidak sanggup membiayai kebutuhan bayi mereka.
Di tengah kebingungan itu, Rini menerima tawaran dari kenalannya, Riska Dwi Yanto, yang mengaku bisa membantu mencarikan orang yang mau “mengasuh” bayinya.
Tawaran itu terdengar menenangkan bagi pasangan muda yang kepepet. Tapi di balik kalimat manis tersebut, tersimpan praktik perdagangan bayi yang terencana.
Melalui percakapan di aplikasi pesan, Riska menghubungkan Rini dengan Yudi Pratama, seorang pria asal Semarang yang dikenal memiliki jaringan calon pembeli.
Rini dijanjikan uang sebesar Rp15 juta sebagai kompensasi penyerahan bayi — yang oleh para pelaku disebut “biaya pengganti perawatan.”
Baca Juga: Ternyata Semudah Ini! Cara Daftar Merek Dagang Online untuk UMKM di Sumsel
Kesepakatan pun dibuat. Setelah Rini pulang dari rumah sakit, rencana transaksi dilakukan secara diam-diam di sekitar kawasan RSUD Bari Palembang.
Namun, gelagat mencurigakan dari dua pasangan yang kerap datang ke rumah sakit dengan membawa dokumen persalinan menarik perhatian warga.
Seorang warga yang curiga kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Unit PPA Polda Sumsel melakukan penyelidikan tertutup selama dua hari.
Petugas membuntuti aktivitas para pelaku dan menelusuri komunikasi digital mereka yang ternyata berisi percakapan terkait penjualan bayi “usia di bawah seminggu.”
Penyelidikan berujung pada penggerebekan di sekitar RSUD Bari pada Rabu (22/10/2025) siang.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku, yakni Rini Apriyani (ibu kandung bayi), Fernando Agustio (ayah kandung), Riska Dwi Yanto (perantara dari Palembang), dan Yudi Pratama (perantara dari Semarang).
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata Semudah Ini! Cara Daftar Merek Dagang Online untuk UMKM di Sumsel
-
Bayi Lima Hari Dijual di Palembang: Ketika Kemiskinan Mengalahkan Kasih Ibu
-
Pilot atau Dokter Spesialis, Siapa yang Lebih Sultan di Palembang? Hasilnya Bikin Kaget
-
Terungkap! Ini Rata-rata Gaji Fresh Graduate di Palembang Berdasarkan Jurusan Kuliah
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp177 Ribu per Gram, Terparah Sepanjang Sejarah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Prima Salam Dirawat di RSPAD, Ratu Dewa Buka Suara soal Isu Rehabilitasi Narkoba
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami
-
Mengapa Keponakan Edison Ikut Jadi Tersangka? Ini Peran Adi Triadi dalam Kasus Suap Muara Enim
-
Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison