-
Guru PPPK di SMAN 16 Palembang ditahan polisi setelah menganiaya guru ASN.
-
Korban mengalami luka di kepala akibat dibenturkan ke dinding saat terjadi cekcok.
-
Kasus ini memicu kemarahan publik karena mencoreng dunia pendidikan di Palembang
SuaraSumsel.id - Dunia pendidikan di Palembang kembali tercoreng. Bukan karena ulah siswa, melainkan oleh guru yang seharusnya menjadi teladan.
Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMAN 16 Palembang resmi ditahan polisi setelah menganiaya rekan sejawatnya yang merupakan ASN.
Kasus yang terjadi di lingkungan sekolah negeri ini membuat publik terkejut. Ruang yang seharusnya menjadi tempat menebar ilmu dan kebaikan, justru berubah menjadi arena amarah dan kekerasan.
Insiden bermula dari persoalan sederhana pada Rabu (15/10/2025). Korban, Yuli Nuriza, guru ASN SMAN 16 Palembang, berniat mengembalikan berkas sertifikasi ke operator sekolah. Namun, operator menolak menerima dan meminta korban menyerahkan langsung kepada kepala sekolah.
Situasi memanas ketika pelaku, SR — guru PPPK — menegur korban dengan nada tinggi. Adu argumen berlanjut hingga SR diduga membenturkan kepala korban ke dinding.
“Saya hanya ingin menyelesaikan tugas administrasi, tapi malah diserang. Kepala saya dibenturkan ke dinding,” ungkap Yuli usai melapor ke Polsek Sako.
Akibat kejadian itu, Yuli mengalami pembengkakan di kepala dan trauma psikologis.
Tak menunggu lama, korban melapor ke Polsek Sako Palembang. Setelah pemeriksaan intensif, polisi menetapkan SR sebagai tersangka dan langsung menahannya.
“Pelaku kita tahan untuk proses hukum. Ia disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Kapolsek Sako, Kompol Dwi Hartono.
Baca Juga: Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
Penetapan tersangka ini menjadi sorotan luas, karena kasus kekerasan antar-guru jarang terjadi di lingkungan sekolah negeri.
Beberapa guru di SMAN 16 Palembang mengaku suasana sekolah berubah mencekam setelah peristiwa itu. Banyak yang tidak menyangka konflik antar-tenaga pendidik bisa berakhir di kantor polisi.
“Kami semua kaget. Biasanya paling hanya beda pendapat, tapi ini sampai main fisik. Anak-anak pun ikut takut,” ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya.
Dinas Pendidikan Sumatera Selatan juga dikabarkan turun tangan untuk meminta laporan resmi dari pihak sekolah dan kepolisian.
Berita ini langsung viral di media sosial. Warganet menilai kejadian tersebut mencederai martabat guru dan mencoreng wajah pendidikan di Palembang.
Beberapa komentar di platform X (Twitter) menyebut kasus ini sebagai “tamparan keras bagi dunia pendidikan.”
Tag
Berita Terkait
-
Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
-
Bukan Palembang! Ini Daerah yang Diam-diam Menarik Investasi Terbesar di Sumatera Selatan
-
'Ya Allah Pak Lurah!' Kisah Ibu di Palembang Diusir Saat Urus Surat Mushola, Videonya Viral
-
Singapura Tanam Rp3,52 Triliun di Sumsel, Bukti Investor Global Kian Percaya pada Daerah Ini
-
Masih Andalkan Skill Ini? Hati-hati, Bisa Jadi Pengangguran di Palembang Tahun 2025
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap