-
Majelis hakim menolak eksepsi Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto dalam kasus korupsi Rp4,09 miliar di PMI Palembang.
-
Jaksa menemukan dana pelayanan darah digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian mobil dan skincare.
-
Fitrianti menggugat cerai suaminya di tengah sidang korupsi yang kini menjadi sorotan publik Palembang.
SuaraSumsel.id - Aroma korupsi kembali menyengat lembaga sosial yang mestinya menjadi simbol kemanusiaan. Sidang lanjutan dugaan korupsi senilai Rp4,09 miliar di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang menyeret nama besar mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto.
Majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan keduanya. Artinya, sidang terus berlanjut ke tahap pembuktian. Publik pun menunggu: sejauh mana uang “darah” ini mengalir?
Dalam dakwaan jaksa, dana Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang dihimpun PMI Palembang sepanjang 2020–2023 mencapai Rp83,77 miliar. Namun, hasil audit BPKP menemukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara Rp4,09 miliar.
Uang yang seharusnya untuk mendukung pelayanan darah disebut jaksa justru digunakan untuk pembelian mobil pribadi, papan bunga, skincare, hingga biaya rumah tangga. Beberapa transaksi bahkan dikaitkan dengan aktivitas pribadi yang tidak ada hubungannya dengan PMI.
“Dana kemanusiaan seharusnya digunakan untuk masyarakat, bukan untuk gaya hidup,” ujar salah satu sumber di lingkungan kejaksaan, usai sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.
Dalam sidang terbaru, majelis hakim menyatakan eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum tidak berdasar hukum. Mereka menilai surat dakwaan jaksa sudah memenuhi unsur formil dan materiil.
Dengan begitu, sidang akan berlanjut pada pemeriksaan saksi-saksi. Sebanyak 99 saksi telah disiapkan oleh jaksa untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing terdakwa.
“Majelis menolak seluruh keberatan terdakwa dan memerintahkan jaksa melanjutkan pemeriksaan,” ujar hakim ketua saat membacakan putusan sela.
Menariknya, di tengah pusaran kasus ini, hubungan Fitrianti dan Dedi disebut tengah retak. Fitrianti bahkan dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Palembang. Situasi ini membuat drama di ruang sidang kian menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Bukan Palembang! Ini Daerah yang Diam-diam Menarik Investasi Terbesar di Sumatera Selatan
Banyak warganet menilai, kasus ini bukan hanya soal korupsi, tetapi juga soal kepercayaan dan moral di lembaga kemanusiaan. “Kalau lembaga kemanusiaan saja korup, ke mana lagi rakyat bisa percaya?” tulis salah satu komentar di media sosial yang viral usai sidang.
Sidang perkara Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Kasus ini menjadi salah satu sorotan terbesar tahun ini di Sumatera Selatan, bukan hanya karena jumlah uang yang besar, tetapi juga karena menyentuh nama besar di dunia politik dan sosial Palembang.
“Ini bukan sekadar perkara hukum, ini ujian moral bagi lembaga kemanusiaan,” ujar seorang pengamat hukum di Palembang.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Palembang! Ini Daerah yang Diam-diam Menarik Investasi Terbesar di Sumatera Selatan
-
'Ya Allah Pak Lurah!' Kisah Ibu di Palembang Diusir Saat Urus Surat Mushola, Videonya Viral
-
Singapura Tanam Rp3,52 Triliun di Sumsel, Bukti Investor Global Kian Percaya pada Daerah Ini
-
Masih Andalkan Skill Ini? Hati-hati, Bisa Jadi Pengangguran di Palembang Tahun 2025
-
Pameran Para Pendiri Bangsa di Palembang, Tampilkan 80 Perangko Langka Bertema Kemerdekaan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery