-
Seorang perempuan muda yang sedang hamil ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang setelah bertemu pria yang dikenalnya lewat media sosial.
-
Korban dibunuh oleh pelaku bernama Febrianto karena menolak permintaan hubungan intim kedua setelah kesepakatan transaksi open BO.
-
Polisi menangkap pelaku melalui rekaman CCTV dan jejak digital, sementara hasil visum mengungkap korban sedang hamil saat dibunuh.
SuaraSumsel.id - Kamar Hotel Lendosis yang semestinya menjadi lokasi singgah singkat berubah menjadi saksi bisu tragedi. Seorang perempuan muda, yang belakangan diketahui sedang hamil, ditemukan tewas setelah sebuah pertemuan yang bermula dari percakapan di media sosial berubah menjadi mimpi buruk.
Menurut keterangan resmi yang dirilis kepolisian, korban dan tersangka berkenalan lewat grup di media sosial yang memfasilitasi tawar-menawar layanan seksual (open BO). Mereka sepakat bertemu di Hotel Lendosis, Palembang, pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, dengan imbalan Rp300 ribu untuk melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
Pertemuan yang dimaksudkan untuk kesepakatan itu terekam sebagai check-in tamu biasa oleh petugas hotel. Momen awal ini penting: apa yang tampak seperti transaksi singkat adalah titik rentan, yakni dua orang asing bertemu dalam ruang tertutup tanpa saksi. Bagi banyak korban kekerasan yang menjadi headline, pola serupa berulang: penggoda virtual, pertemuan privat, eskalasi kekerasan. Suarasumsel.id
Sesuai pengungkapan polisi, setelah hubungan pertama, korban menolak permintaan tersangka untuk mengulangi tindakan itu.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Febrianto (22), merasa “dirugikan” secara finansial dan bereaksi secara kekerasan. Bukti forensik dan keterangan di TKP menunjukkan pelaku menyumpal mulut korban dengan manset, mencekik hingga tak berdaya, lalu mengikat tangan korban menggunakan jilbab. Korban ditemukan meninggal di kamar tersebut. Suarasumsel.id
Penolakan seorang perempuan terhadap tuntutan seksual bukanlah alasan yang dapat dibenarkan untuk agresi. Namun, ketidakseimbangan kuasa, norma-norma yang menstigmatisasi korban, dan mentalitas bahwa harga harus “dibayar” dengan kepatuhan, sering kali menjadi latar belakang tragedi semacam ini.
Setelah kejadian, pelaku sempat meninggalkan lokasi disertai barang milik korban, berharap menghilangkan jejak. Namun teknologi—rekaman CCTV hotel, catatan check-in, serta jejak komunikasi digital—menjadi alat cepat penegakan hukum. Polda Sumatera Selatan berhasil melacak dan menangkap Febrianto dalam waktu singkat setelah insiden.
Saat diperiksa, pelaku mengaku menyesal dan menyebut tindakannya spontan karena emosi.
Hasil visum menyatakan korban sedang mengandung saat kejadian. Fakta ini menambah tingkat kesedihan keluarga dan menjadi faktor pemberat dalam proses hukum. Korban bukan hanya kehilangan nyawanya; janin dalam rahimnya juga kehilangan peluang untuk hidup. Pihak kepolisian menyatakan akan menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Suarasumsel.id
Baca Juga: Gara-Gara Permintaan Kedua Ditolak, Pria Habisi Wanita Hamil di Hotel Palembang
Bagi keluarga, kehilangan bersifat majemuk: duka atas nyawa, penyesalan atas harapan keluarga yang kandas, serta trauma psikologis. Masyarakat sekitar menyatakan keterkejutan; tetangga menggambarkan almarhumah sebagai sosok pendiam dan tidak banyak keluar rumah, sehingga kabar kematian itu menimbulkan kesedihan mendalam.
Polrestabes dan Polda Sumsel menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tersangka sudah ditangkap dan direskrim akan melanjutkan proses penyidikan dan pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Publik diminta mempercayakan proses hukum dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang dapat memperburuk situasi. Suarasumsel.id
Tag
Berita Terkait
-
Gara-Gara Permintaan Kedua Ditolak, Pria Habisi Wanita Hamil di Hotel Palembang
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel
-
Aksi Kriminal di Wisata Palembang Bikin Wisatawan Takut Datang, Sektor Pariwisata Terancam
-
Terbongkar! Ini Motif Sadis Pelaku yang Habisi Nyawa Wanita Hamil di Hotel Palembang
-
Terkuak! Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Bukan Mantan, Tapi Kenalan dari Aplikasi Kencan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Palembang Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Sumsel
-
5 Cushion Lokal Terbaru untuk Makeup Praktis di 2026
-
5 Ciri Warkop Legendaris Palembang yang Jadi Tempat Kumpul Cerita Warga Kota
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Liburan Lebih Praktis, Kartu Debit Bank Sumsel Babel Temani Perjalanan di Italia