-
Pemerintah melegalkan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
-
Warga Musi Banyuasin kini dapat mengelola sumur minyak secara resmi melalui koperasi atau BUMD.
-
Legalisasi sumur rakyat meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja di daerah.
Konsep sumur minyak rakyat sejatinya adalah bentuk paling murni dari partisipasi publik dalam pengelolaan sumber daya alam. Selama ini, energi sering diidentikkan dengan industri besar dan modal kuat. Kini paradigma itu berubah: energi bisa dikelola oleh rakyat, untuk rakyat.
Dengan payung hukum yang jelas, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai pengawas sekaligus fasilitator agar kegiatan eksplorasi tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan kerja.
Bahlil menyebut bahwa Indonesia sedang menuju model energi berdaulat — di mana masyarakat bukan sekadar penerima manfaat, melainkan bagian aktif dari ekosistem produksi energi nasional.
Sumur minyak rakyat di Muba kini menjadi proyek percontohan nasional. Pemerintah daerah tengah menyiapkan peta lokasi, data cadangan, serta skema perizinan yang transparan agar dapat direplikasi ke wilayah lain seperti Jambi, Riau, dan Kalimantan Timur.
Bagi warga seperti Joko dan Anita, dua pekerja lapangan di Keluang, legalitas ini bukan sekadar kebijakan, melainkan pengakuan atas kerja keras mereka selama bertahun-tahun.
“Kami dulu takut, sekarang bangga. Akhirnya kami bisa kerja terang-terangan, hasilnya juga bisa bantu banyak orang,” ujar Joko.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan bukan lagi simbol pelanggaran hukum, melainkan simbol kemandirian energi dan keadilan ekonomi.
Dari ladang-ladang kecil di Muba, Sumsel menyalakan bara baru yakni energi yang tumbuh dari tangan rakyat sendiri.
Baca Juga: SKK Migas & Pemkab Muba Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dongkrak Ekonomi Daerah
Berita Terkait
-
SKK Migas & Pemkab Muba Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dongkrak Ekonomi Daerah
-
Bukan Sekadar Sponsor, Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak di Balik Meriahnya Pornas KORPRI XVI
-
Selamat Tinggal Mal! 5 Bisnis di Lorong Sempit Palembang yang Omzetnya Gila-gilaan
-
Kasus Penipuan Rp1,8 Miliar? Transportir BBM Desak Polisi Pangkat Aipda Ditetapkan Tersangka
-
Kabar Gembira untuk Pekerja Sumsel! UMP 2026 Diusulkan Naik 8 Persen, Tambah Rp200 Ribu Lagi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?