-
Pemerintah melegalkan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
-
Warga Musi Banyuasin kini dapat mengelola sumur minyak secara resmi melalui koperasi atau BUMD.
-
Legalisasi sumur rakyat meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja di daerah.
Konsep sumur minyak rakyat sejatinya adalah bentuk paling murni dari partisipasi publik dalam pengelolaan sumber daya alam. Selama ini, energi sering diidentikkan dengan industri besar dan modal kuat. Kini paradigma itu berubah: energi bisa dikelola oleh rakyat, untuk rakyat.
Dengan payung hukum yang jelas, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai pengawas sekaligus fasilitator agar kegiatan eksplorasi tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan kerja.
Bahlil menyebut bahwa Indonesia sedang menuju model energi berdaulat — di mana masyarakat bukan sekadar penerima manfaat, melainkan bagian aktif dari ekosistem produksi energi nasional.
Sumur minyak rakyat di Muba kini menjadi proyek percontohan nasional. Pemerintah daerah tengah menyiapkan peta lokasi, data cadangan, serta skema perizinan yang transparan agar dapat direplikasi ke wilayah lain seperti Jambi, Riau, dan Kalimantan Timur.
Bagi warga seperti Joko dan Anita, dua pekerja lapangan di Keluang, legalitas ini bukan sekadar kebijakan, melainkan pengakuan atas kerja keras mereka selama bertahun-tahun.
“Kami dulu takut, sekarang bangga. Akhirnya kami bisa kerja terang-terangan, hasilnya juga bisa bantu banyak orang,” ujar Joko.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan bukan lagi simbol pelanggaran hukum, melainkan simbol kemandirian energi dan keadilan ekonomi.
Dari ladang-ladang kecil di Muba, Sumsel menyalakan bara baru yakni energi yang tumbuh dari tangan rakyat sendiri.
Baca Juga: SKK Migas & Pemkab Muba Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dongkrak Ekonomi Daerah
Berita Terkait
-
SKK Migas & Pemkab Muba Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dongkrak Ekonomi Daerah
-
Bukan Sekadar Sponsor, Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak di Balik Meriahnya Pornas KORPRI XVI
-
Selamat Tinggal Mal! 5 Bisnis di Lorong Sempit Palembang yang Omzetnya Gila-gilaan
-
Kasus Penipuan Rp1,8 Miliar? Transportir BBM Desak Polisi Pangkat Aipda Ditetapkan Tersangka
-
Kabar Gembira untuk Pekerja Sumsel! UMP 2026 Diusulkan Naik 8 Persen, Tambah Rp200 Ribu Lagi
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Penghargaan CGPI: BRI Unggul dalam Struktur dan Proses Tata Kelola
-
Publik Pertanyakan Paripurna DPRD Palembang Batal karena Pembahasan APBD 2026 Memanas
-
Optimisme UMKM Menguat, BRI Prediksi Aktivitas Usaha Lebih Bergairah pada Triwulan 4 2025
-
Borong Penghargaan Nasional, HLM Sumsel-BI Mantapkan Roadmap Stabilitas Harga 2026
-
10 HP Murah untuk Dapat Update Android Terbaru, Cocok buat Pengguna Budget 1-2 Jutaan