-
Kasus dugaan penipuan senilai Rp1,8 miliar yang dilaporkan sejak tiga bulan lalu belum ada tersangka.
-
Kuasa hukum korban mendesak Polrestabes Palembang segera menetapkan tersangka.
-
Oknum polisi berinisial AY dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga melanggar kode etik.
SuaraSumsel.id - Tiga bulan berlalu sejak laporan polisi dibuat, kasus dugaan penipuan senilai Rp1,8 miliar yang menimpa perusahaan transportir BBM atau bahan bakar minyak industri di Palembang, belum juga menemukan titik terang.
Kuasa hukum korban kini mendesak penyidik Polrestabes Palembang untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara yang juga menyeret nama oknum anggota Polri aktif.
Kasus ini mencuat M. Fadli Mahdi, SH., MH., kuasa hukum Dwi Cahya, Direktur PT Tratas Cahaya Sinergi, yakni perusahaan transportir BBM industri yang menjadi korban penipuan tersebut.
Menurut Fadli, dugaan penipuan bermula pada akhir tahun 2023, saat kliennya berkenalan dengan oknum polisi berpangkat Aipda berinisial AY. Oknum tersebut disebut menawarkan kerja sama pengangkutan BBM industri dari PT Almira Cahaya Sinergi, yang diklaim sebagai perusahaan milik adiknya berinisial MY.
Dari pertemuan itu, terjalinlah kontrak kerja sama senilai Rp1,8 miliar, atau setara dengan 158 kiloliter BBM industri. Namun, meski PT Tratas Cahaya Sinergi telah memenuhi kewajiban kontraktualnya, hingga kini belum ada pelunasan pembayaran dari pihak terlapor.
“Kami telah memenuhi kontrak secara sah, namun sampai sekarang belum ada pelunasan. Karena itu, kami laporkan,” ujar Fadli.
Sebelum membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang pada Mei 2025, pihaknya sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif dan penagihan langsung kepada pihak terlapor, yakni direksi PT Almira Berkah Energi.
“Dari SPDP, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Harapan kami, penyidik segera menetapkan tersangka,” tegas Fadli.
Selain melaporkan dugaan penipuan secara pidana, pihak pelapor juga melayangkan laporan ke Bidang Propam Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Aipda AY.
Baca Juga: Istri Brimob Polda Sumsel Ngamuk, Bongkar Borok Suami: Ada Video Syur dengan 5 Wanita
“Kami menilai tindakan oknum tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik profesi Polri,” tambahnya.
Hingga kini, pihak pelapor masih menunggu langkah hukum berikutnya dari penyidik Polrestabes Palembang dan berharap penanganan kasus ini segera menemukan kepastian hukum yang jelas.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Istri Brimob Polda Sumsel Ngamuk, Bongkar Borok Suami: Ada Video Syur dengan 5 Wanita
-
'Saya Sudah Cukup Sabar', Jerit Pilu Istri Brimob Usai Bongkar Skandal 5 Video Mesum Suaminya
-
5 Fakta Laporan Istri Brimob ke Propam Polda Sumsel Soal Dugaan Video Mesum 5 Wanita
-
Siapa Otak di Balik Kerusuhan Palembang Dini Hari? Massa Bermotor Rusak DPRD dan Pos Polisi
-
Komisaris Independen Jamkrida Sumsel Diperiksa Polda, Diduga Gelapkan Rp500 Juta?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?