-
Dewan Pengupahan Sumsel mengusulkan kenaikan UMP dan UMSP tahun 2026 sebesar delapan persen.
-
Usulan kenaikan didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan data Kebutuhan Hidup Layak.
-
Penetapan resmi UMP 2026 masih menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat.
SuaraSumsel.id - Kabar baik tengah berembus untuk para pekerja di Sumatera Selatan. Setelah sekian lama berharap ada peningkatan penghasilan yang sepadan dengan kenaikan harga kebutuhan hidup, kini Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2026 sebesar delapan persen atau sekitar Rp200 ribu lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Angin segar ini datang dari pembahasan resmi yang digelar pada 30 September 2025 di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel, Palembang.
Menurut anggota Dewan Pengupahan, Cecep Wahyudin, usulan tersebut didorong oleh kenaikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan pertumbuhan ekonomi Sumsel yang mencapai 5,42 persen, dengan inflasi berkisar 1,94–3,04 persen.
“Kami berharap kenaikan upah 2026 bisa di atas delapan persen. Itu tuntutan realistis melihat kondisi ekonomi saat ini,” ujar Cecep.
Namun, penetapan resmi UMP dan UMSP masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Pasalnya, aturan sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang menjadi turunan dari PP Nomor 51 Tahun 2023, kini dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Pemerintah pun tengah menyiapkan revisi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Jika kenaikan ini disetujui, maka UMP Sumsel tahun 2026 berpotensi naik dari Rp3.681.571 menjadi sekitar Rp3,9 juta. Sementara sektor-sektor tertentu dengan beban kerja lebih tinggi akan mendapatkan tambahan melalui skema UMSP.
Cecep memastikan, UMSP akan kembali diberlakukan setelah sempat tidak diatur secara rinci pada tahun sebelumnya.
“Skema UMP dan UMSP tetap dipakai. Kabupaten atau kota yang belum memiliki Dewan Pengupahan akan mengikuti acuan UMP,” katanya.
Bagi ribuan pekerja di Palembang dan sekitarnya, kabar ini menjadi secercah harapan di tengah naiknya biaya hidup. Kenaikan sebesar delapan persen mungkin terdengar kecil, tapi bagi banyak buruh, tambahan Rp200 ribu bisa berarti uang belanja tambahan, biaya sekolah anak, atau bahkan sedikit ruang napas di akhir bulan.
Baca Juga: Batching Plant WSBP Pangkalan Balai Betung Dukung Distribusi dan Konektivitas Transportasi Sumsel
Kini, semua mata tertuju pada pemerintah pusat — apakah usulan ini akan disetujui penuh, atau justru disesuaikan dengan kebijakan nasional yang baru.
Satu hal pasti, denyut semangat para pekerja Sumsel kembali hidup bersama harapan akan upah yang lebih layak di tahun depan.
Tag
Berita Terkait
-
Batching Plant WSBP Pangkalan Balai Betung Dukung Distribusi dan Konektivitas Transportasi Sumsel
-
Selamat Tinggal Karet dan Sawit? Ini 5 'Harta Karun' Ekonomi Baru Sumsel di 2026
-
Istri Brimob Polda Sumsel Ngamuk, Bongkar Borok Suami: Ada Video Syur dengan 5 Wanita
-
'Saya Sudah Cukup Sabar', Jerit Pilu Istri Brimob Usai Bongkar Skandal 5 Video Mesum Suaminya
-
5 Fakta Laporan Istri Brimob ke Propam Polda Sumsel Soal Dugaan Video Mesum 5 Wanita
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
NasDem Lepas Tangan dari Iwan Tuaji, Usulkan Pemecatan Usai Jadi Tersangka
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap