-
Pemerintah Kota Palembang mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum setiap hari Selasa di minggu pertama setiap bulan.
-
Dinas Perhubungan akan mengawasi pelaksanaan aturan ini dan melaporkannya langsung ke Wali Kota Palembang.
-
Kebijakan ini memicu pro dan kontra di publik karena dianggap efektif sekaligus seremonial.
SuaraSumsel.id - Sebuah gebrakan kebijakan yang tak terduga datang dari Pemerintah Kota Palembang. Melalui sebuah surat edaran resmi dari Dinas Perhubungan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang kini diwajibkan untuk menggunakan angkutan umum dan dilarang membawa kendaraan pribadi pada hari yang telah ditentukan.
Aturan yang tertuang dalam surat bernomor 551.2/012316/Dishub/2025 ini sontak menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial. Kebijakan ini dilihat sebagai langkah konkret pemerintah kota untuk mengatasi kemacetan sekaligus memaksa para pegawainya untuk merasakan langsung denyut nadi transportasi publik.
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada hari Selasa, 7 Oktober 2025
Jadwal 'Wajib Naik Angkot
Aturan ini tidak berlaku setiap hari. Jadwal "wajib naik angkot" bagi para PNS ini akan dilaksanakan secara rutin pada setiap hari Selasa di minggu pertama setiap bulannya. Pada hari tersebut, seluruh pegawai, mulai dari level staf hingga para kepala dinas, diharapkan untuk memarkirkan mobil dan motor pribadi mereka di rumah dan berangkat kerja menggunakan angkutan umum yang tersedia di kota Palembang.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 26 September 2025, menunjukkan bahwa ini adalah instruksi langsung dari pucuk pimpinan kota.
Diawasi Ketat dan Dilaporkan Langsung ke Wali Kota
Untuk memastikan aturan ini tidak hanya menjadi macan kertas, Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat di lapangan. Yang menarik, hasil dari pengawasan ini tidak akan berhenti di meja kepala dinas.
"Untuk kegiatan pengawasan dan pemantauan dilaksanakan oleh pegawai Dinas Perhubungan Kota Palembang serta akan dilaporkan langsung secara berkala kepada Bapak Wali Kota Palembang," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Baca Juga: Palembang Bakal Gelap, dari Sudirman hingga PS Mall, Catat Jadwal Mati Lampu Pekan Ini
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota. Dengan adanya laporan langsung ke Wali Kota, setiap dinas dan para pegawainya akan merasa "terawasi" dan tidak bisa main-main dengan aturan baru ini.
Publik Terbelah: Solusi atau Seremonial?
Kebijakan ini sontak memicu reaksi beragam dari publik. Di satu sisi, banyak yang memuji dan mendukungnya sebagai langkah "lead by example" yang sangat baik. Dengan ini, para PNS diharapkan bisa lebih memahami masalah dan kekurangan dari sistem transportasi publik, sehingga bisa merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang skeptis. Pelaksanaannya yang hanya satu kali dalam sebulan dianggap kurang efektif dan lebih terkesan sebagai agenda seremonial belaka.
"Kalau cuma sebulan sekali ya sama aja bohong. Cuma buat konten foto-foto PNS naik angkot. Harusnya tiap hari Jumat dong biar konsisten," tulis seorang netizen di kolom komentar.
Terlepas dari pro dan kontra, satu hal yang pasti yakni pada setiap hari Selasa di awal bulan, jalanan di sekitar kantor-kantor pemerintahan di Palembang mungkin akan terasa sedikit lebih lengang, dan angkot-angkot akan dipenuhi oleh wajah-wajah para abdi negara
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Bakal Gelap, dari Sudirman hingga PS Mall, Catat Jadwal Mati Lampu Pekan Ini
-
Gelora Sriwijaya Bergemuruh! PORNAS XVII Korpri di Sumsel Catat Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah
-
Kisah Pilu Guru Honorer di Palembang, Diminta Mundur Saat Ingin Ikut Seleksi PPPK
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
Loyalitas Berbuah Hadiah, Bank Sumsel Babel Manggar Umumkan Pemenang Utama Pesirah
-
BRI Perkuat Ekosistem Pertanian, 25 Mesin Pipil Jagung Disalurkan ke Gapoktan Sumsel