-
Veni Zeliana, guru honorer di SMAN 9 Palembang, mengaku menjadi korban dugaan diskriminasi dan intimidasi di tempatnya mengajar.
-
Ia tidak diusulkan mengikuti seleksi PPPK meski telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
-
Veni berharap Dinas Pendidikan Sumatera Selatan memberikan perhatian agar guru honorer lain tidak mengalami nasib serupa.
SuaraSumsel.id - Nasib pilu dialami seorang guru honorer di Palembang, Sumatera Selatan. Veni Zeliana, S.S., P.d, yang telah mengabdikan diri di SMAN 9 Palembang selama hampir tiga tahun, mengaku menjadi korban dugaan diskriminasi dan intimidasi di tempatnya bekerja.
Alih-alih mendapat dukungan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Veni justru menerima tekanan untuk mengundurkan diri. Kisahnya mencuat ke publik setelah ia menceritakan pengalaman pahit itu kepada awak media, Jumat (3/10/2025).
“Saya sudah mengajar sejarah tingkat lanjut di kelas XI. Namun sejak tahun lalu, mata pelajaran itu tiba-tiba dihapus dari daftar paket sekolah. Katanya cukup diampu tiga guru ASN yang sudah ada dan peminatnya sedikit. Padahal siswa-siswa saya sangat antusias,” tutur Veni dengan mata berkaca-kaca.
Menurut Veni, keputusan itu tidak hanya membuatnya kehilangan jam mengajar, tapi juga memupus harapan untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih layak. Ia mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan untuk ikut seleksi PPPK tahap dua tahun 2024, namun namanya tidak diusulkan oleh pihak sekolah.
“Semua syarat saya penuhi. Tapi nama saya tidak dimasukkan ke daftar peserta. Saya sudah coba klarifikasi, malah dipingpong ke sana kemari tanpa jawaban jelas. Alasan mereka berubah-ubah. Saya merasa diperlakukan tidak adil,” ujarnya dengan suara bergetar.
Veni menambahkan, upayanya mencari keadilan belum membuahkan hasil. Ia berharap ada perhatian dari Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dan pihak terkait agar kasus serupa tidak terulang pada guru-guru honorer lain.
“Saya hanya ingin diperlakukan adil. Kami para honorer juga punya semangat dan pengabdian yang sama. Tidak seharusnya kami disingkirkan hanya karena status kami bukan ASN,” kata Veni.
Kasus ini memantik simpati publik, terutama dari kalangan tenaga pendidik di Palembang yang menilai perlakuan terhadap Veni mencerminkan masih kuatnya ketimpangan di dunia pendidikan, terutama bagi guru non-ASN yang sudah lama mengabdi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 9 Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan diskriminasi yang dialami Veni. Namun, publik berharap pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan turun tangan untuk memastikan keadilan bagi para guru honorer yang telah lama berjuang di dunia pendidikan.
Baca Juga: Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
Berita Terkait
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Kasih Sayang yang Berujung Luka: IRT Dipukul Suami Karena Beri Makan Kucing Kelaparan
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar
-
44 Pasangan Pengantin di Palembang Ikut Nikah Massal, Dapat Buku Nikah dan Resepsi Meriah
-
Ikan Mati Massal di Sungai Musi, Warga Sebut Limbah PT Pusri Diduga Penyebabnya
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka
-
Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor
-
PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi
-
Gambut Sumsel Terbakar 99.906 Hektar, Pemuda Desak Pemerintah Buka Data dan Tindak Pelanggaran
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla