-
Tunggakan kecil dari layanan paylater bisa membuat pengajuan KPR ditolak oleh bank.
-
Riwayat kredit dari layanan paylater tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
-
Nama yang tercoreng di SLIK masih bisa diperbaiki dengan melunasi utang dan melapor ke OJK.
SuaraSumsel.id - Bayangkan skenario ini dialami oleh diri anda. Setelah bertahun-tahun menabung, Anda akhirnya percaya diri mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk hunian impian. Semua dokumen lengkap, pekerjaan stabil.
Namun, beberapa minggu kemudian, email dari bank datang dengan satu kalimat yang menghancurkan: "Dengan berat hati, pengajuan Anda kami tolak." Tidak ada penjelasan detail. Anda dibiarkan bingung dan frustrasi. Usut punya usut, biang keladinya ternyata bukan hal besar, melainkan tunggakan Shopee PayLater sebesar Rp200.000 yang lupa Anda bayar tiga bulan lalu.
Selamat datang di mimpi buruk finansial era digital. Anggapan bahwa *paylater* hanyalah "utang receh" yang tidak akan berdampak serius adalah sebuah mitos berbahaya. Faktanya, satu tunggakan kecil bisa meninggalkan "noda hitam" permanen pada rapor keuangan Anda di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dulu dikenal sebagai BI Checking.
Mengapa 'Utang Receh' Paylater Jadi Masalah Serius?
Banyak yang tidak sadar, penyedia layanan *paylater* besar (seperti GoPayLater, Shopee PayLater, Kredivo, dll) adalah lembaga jasa keuangan yang resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Sama seperti bank atau perusahaan leasing, mereka wajib melaporkan riwayat kredit setiap penggunanya ke SLIK OJK. Di dalam SLIK, riwayat kredit Anda dinilai dalam skala Kolektibilitas (Kol):
Kol 1 (Lancar): Anda pahlawan! Selalu bayar tepat waktu.
Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPK) Awas! Ada tunggakan 1-90 hari.
Kol 3 (Kurang Lancar): Lampu kuning. Tunggakan 91-120 hari.
Baca Juga: Gaji Sering Lenyap? 3 Jurus Budgeting Siap Perang: Mana Jagoanmu?
Kol 4 (Diragukan): Lampu merah. Tunggakan 121-180 hari.
Kol 5 (Macet): Game over. Tunggakan lebih dari 180 hari.
Bank mana pun akan berpikir seribu kali untuk memberikan pinjaman besar seperti KPR kepada nasabah dengan riwayat Kol 2, apalagi di atasnya. Bagi mereka, ketidakmampuan Anda mengelola utang Rp200.000 adalah cerminan risiko untuk mengelola utang ratusan juta rupiah.
Jangan Panik!
Ini 5 Langkah Membersihkan Nama Anda di SLIK OJK
Jika nama Anda sudah terlanjur tercoreng, jangan putus asa. Rapor keuangan Anda bisa diperbaiki. Ikuti langkah-langkah strategis ini:
Berita Terkait
-
Gaji Sering Lenyap? 3 Jurus Budgeting Siap Perang: Mana Jagoanmu?
-
Gaji UMR Habis Terus? Coba Kakeibo, 4 Seni Cerdas Atur Duit ala Jepang
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?
-
5 Alasan Mengapa Anak Perlu Dikenalkan Literasi Keuangan Sejak Dini
-
Perlukah Anak Dikenalkan Kripto dan Literasi Keuangan Sejak Dini?
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Desak Prabowo Tata Ulang HGU
-
Kabut Asap Kepung Palembang: Jarak Pandang Sisa 500 Meter, 15 Penerbangan Lumpuh
-
BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000
-
Akhir Pekan Makin Berkesan, Nikmati Promo Buy 1 Get 2 Ticket The Premiere dari BRI
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services Prodia untuk Nasabah Private dan Prioritas