-
Warga Sungai Lais dihebohkan dengan banyak ikan mati terapung di Sungai Musi.
-
DPW Koalisi Kawali Sumsel menilai kematian ikan diduga akibat pembuangan limbah PT Pusri.
-
Pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT Pusri bisa berimplikasi pada sanksi pidana dan denda Rp3 miliar.
SuaraSumsel.id - Warga di pinggiran Sungai Musi, tepatnya di Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni, dihebohkan dengan munculnya banyak ikan mati terapung di sungai. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @palembang_isu pada Rabu pagi, 1 Oktober 2025. Dalam video terlihat warga berbondong-bondong mengambil ikan mati dengan cara berenang atau menggunakan perahu kecil.
Informasi ini pun kemudian viral di media sosial.
“Info-info, iwak mabok lokasi Sungai Lais. Limbah dari Pusri, nah besak-besak iwaknyo,” kata salah seorang warga yang merekam kejadian tersebut.
Menanggapi hal ini, DPW Koalisi Kawali Sumsel, organisasi non-pemerintah yang fokus pada pelestarian lingkungan hidup, mengeluarkan pernyataan resmi.
Ketua Umum Koalisi Kawali Sumsel, Chandra Anugrah, menilai kematian ikan dalam jumlah besar secara misterius diduga akibat pembuangan limbah dari PT Pusri ke aliran Sungai Musi.
“Matinya ikan dalam jumlah banyak dan dalam satu periode waktu secara misterius, kami duga merupakan dampak dari pembuangan limbah pabrik PT Pusri ke aliran Sungai Musi secara langsung. Hal ini menunjukkan buruknya pengelolaan limbah oleh PT Pusri,” ujarnya.
Chandra menambahkan, kejadian ini seharusnya bisa dihindari jika perusahaan lebih teliti dalam mengelola limbah dan memantau kondisi pipa pembuangan. Ia menekankan, pencemaran lingkungan yang terjadi tanpa pengawasan akan merusak keseimbangan ekosistem, memengaruhi manusia, hewan, dan tumbuhan.
Menurut Koalisi Kawali Sumsel, PT Pusri telah melanggar beberapa aturan lingkungan, termasuk ketentuan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelanggaran ini bisa berimplikasi pada sanksi pidana hingga denda Rp3 miliar.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya pengelolaan limbah yang baik agar ekosistem sungai tetap terjaga dan masyarakat sekitar tidak terdampak langsung oleh pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga
Berita Terkait
-
Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga
-
Cuaca Buruk, Pesawat Super Air Jet Terpaksa Mendarat Darurat di Palembang
-
Palembang Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus Mulai 2 Oktober, Warga Siap-siap!
-
Fitrianti Agustinda Gunakan Dana PMI Rp4 Miliar untuk Skincare, hingga Biaya Sekolah Anak
-
Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Abadikan Anabulmu! Kumpulan 10 Prompt AI untuk Bikin Miniatur Kucing Jadi Koleksi Premium
-
Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga
-
Asap Karhutla Menyelimuti Sumsel, Luas Lahan Terbakar Capai 2.935 Hektare
-
Cuaca Buruk, Pesawat Super Air Jet Terpaksa Mendarat Darurat di Palembang
-
Palembang Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus Mulai 2 Oktober, Warga Siap-siap!