-
Warga Sungai Lais dihebohkan dengan banyak ikan mati terapung di Sungai Musi.
-
DPW Koalisi Kawali Sumsel menilai kematian ikan diduga akibat pembuangan limbah PT Pusri.
-
Pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT Pusri bisa berimplikasi pada sanksi pidana dan denda Rp3 miliar.
SuaraSumsel.id - Warga di pinggiran Sungai Musi, tepatnya di Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni, dihebohkan dengan munculnya banyak ikan mati terapung di sungai. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @palembang_isu pada Rabu pagi, 1 Oktober 2025. Dalam video terlihat warga berbondong-bondong mengambil ikan mati dengan cara berenang atau menggunakan perahu kecil.
Informasi ini pun kemudian viral di media sosial.
“Info-info, iwak mabok lokasi Sungai Lais. Limbah dari Pusri, nah besak-besak iwaknyo,” kata salah seorang warga yang merekam kejadian tersebut.
Menanggapi hal ini, DPW Koalisi Kawali Sumsel, organisasi non-pemerintah yang fokus pada pelestarian lingkungan hidup, mengeluarkan pernyataan resmi.
Ketua Umum Koalisi Kawali Sumsel, Chandra Anugrah, menilai kematian ikan dalam jumlah besar secara misterius diduga akibat pembuangan limbah dari PT Pusri ke aliran Sungai Musi.
“Matinya ikan dalam jumlah banyak dan dalam satu periode waktu secara misterius, kami duga merupakan dampak dari pembuangan limbah pabrik PT Pusri ke aliran Sungai Musi secara langsung. Hal ini menunjukkan buruknya pengelolaan limbah oleh PT Pusri,” ujarnya.
Chandra menambahkan, kejadian ini seharusnya bisa dihindari jika perusahaan lebih teliti dalam mengelola limbah dan memantau kondisi pipa pembuangan. Ia menekankan, pencemaran lingkungan yang terjadi tanpa pengawasan akan merusak keseimbangan ekosistem, memengaruhi manusia, hewan, dan tumbuhan.
Menurut Koalisi Kawali Sumsel, PT Pusri telah melanggar beberapa aturan lingkungan, termasuk ketentuan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelanggaran ini bisa berimplikasi pada sanksi pidana hingga denda Rp3 miliar.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya pengelolaan limbah yang baik agar ekosistem sungai tetap terjaga dan masyarakat sekitar tidak terdampak langsung oleh pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga
PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) sendiri memberikan klarifikasi sehubungan dengan pemberitaan terkait limbah dari Pusri yang mencemari Sungai Musi sehingga banyak ikan mati.
PT Pupuk Sriwidjaya Palembang (Pusri) adalah salah satu perusahaan pupuk terbesar di Indonesia yang berpusat di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero) dan dikenal sebagai produsen utama pupuk urea di Indonesia.
"Kami ingin memberikan klarifikasi kepada rekan-rekan media untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas," kata VP Komunikasi dan Administrasi Korporat Pusri Rustam Effendi kepada awak media, Kamis (2/10/2025).
Berita Terkait
-
Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga
-
Cuaca Buruk, Pesawat Super Air Jet Terpaksa Mendarat Darurat di Palembang
-
Palembang Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus Mulai 2 Oktober, Warga Siap-siap!
-
Fitrianti Agustinda Gunakan Dana PMI Rp4 Miliar untuk Skincare, hingga Biaya Sekolah Anak
-
Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat