Polisi bergerak cepat. Sujady dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam (ancaman 10 tahun penjara) dan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (ancaman 7 tahun penjara).
Selain itu, terancam pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.
Kapolres Pagaralam juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kucing untuk segera melapor, agar kasus ini bisa dikembangkan lebih luas.
Kasus ini membuka mata publik bahwa isu perlindungan hewan di Indonesia masih jauh dari kata maksimal. Kucing, anjing, atau hewan lain yang dianggap “bukan ternak” sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas, meski sudah menjadi bagian dari keluarga banyak orang.
Selain itu, kasus ini juga menyentil soal keamanan pangan.
Bayangkan, jika daging kucing bisa begitu mudah dijual dengan label “kambing muda”, seberapa aman sebenarnya rantai distribusi daging di kota-kota kita?
Berita Terkait
-
394 Kasus Karhutla Hantui Sumsel Sepanjang Agustus, Ogan Ilir Jadi Episentrum Api
-
63 Murid SD Keracunan Usai Santap MBG di OKI, Ini Fakta dan Respons Pemerintah
-
5 Hal Penting dari Demo Mahasiswa di Palembang: Ribuan Massa, Penyusup Bersenjata, hingga Tersangka
-
Kolaborasi Bank Sumsel Babel dan Pemprov Sumsel: Bagi-Bagi Beras untuk Driver Online
-
Mereda Seketika! Momen Ketua DPRD Sumsel 'Taklukkan' Mahasiswa dari Mobil Komando
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar
-
Viral Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Berapa Harta Ketua DPRD Andie Dinialdie?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Malam yang Diperkirakan Jadi Lailatul Qadar 2026
-
Maghrib Jam Berapa di Palembang Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
MBG Bantu Penuhi Gizi Anak-Anak Nelayan dan Petani di Seberang Sungai Musi