Polisi bergerak cepat. Sujady dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam (ancaman 10 tahun penjara) dan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (ancaman 7 tahun penjara).
Selain itu, terancam pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.
Kapolres Pagaralam juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kucing untuk segera melapor, agar kasus ini bisa dikembangkan lebih luas.
Kasus ini membuka mata publik bahwa isu perlindungan hewan di Indonesia masih jauh dari kata maksimal. Kucing, anjing, atau hewan lain yang dianggap “bukan ternak” sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas, meski sudah menjadi bagian dari keluarga banyak orang.
Selain itu, kasus ini juga menyentil soal keamanan pangan.
Bayangkan, jika daging kucing bisa begitu mudah dijual dengan label “kambing muda”, seberapa aman sebenarnya rantai distribusi daging di kota-kota kita?
Berita Terkait
-
394 Kasus Karhutla Hantui Sumsel Sepanjang Agustus, Ogan Ilir Jadi Episentrum Api
-
63 Murid SD Keracunan Usai Santap MBG di OKI, Ini Fakta dan Respons Pemerintah
-
5 Hal Penting dari Demo Mahasiswa di Palembang: Ribuan Massa, Penyusup Bersenjata, hingga Tersangka
-
Kolaborasi Bank Sumsel Babel dan Pemprov Sumsel: Bagi-Bagi Beras untuk Driver Online
-
Mereda Seketika! Momen Ketua DPRD Sumsel 'Taklukkan' Mahasiswa dari Mobil Komando
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel