Polisi bergerak cepat. Sujady dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam (ancaman 10 tahun penjara) dan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (ancaman 7 tahun penjara).
Selain itu, terancam pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.
Kapolres Pagaralam juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kucing untuk segera melapor, agar kasus ini bisa dikembangkan lebih luas.
Kasus ini membuka mata publik bahwa isu perlindungan hewan di Indonesia masih jauh dari kata maksimal. Kucing, anjing, atau hewan lain yang dianggap “bukan ternak” sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas, meski sudah menjadi bagian dari keluarga banyak orang.
Selain itu, kasus ini juga menyentil soal keamanan pangan.
Bayangkan, jika daging kucing bisa begitu mudah dijual dengan label “kambing muda”, seberapa aman sebenarnya rantai distribusi daging di kota-kota kita?
Berita Terkait
-
394 Kasus Karhutla Hantui Sumsel Sepanjang Agustus, Ogan Ilir Jadi Episentrum Api
-
63 Murid SD Keracunan Usai Santap MBG di OKI, Ini Fakta dan Respons Pemerintah
-
5 Hal Penting dari Demo Mahasiswa di Palembang: Ribuan Massa, Penyusup Bersenjata, hingga Tersangka
-
Kolaborasi Bank Sumsel Babel dan Pemprov Sumsel: Bagi-Bagi Beras untuk Driver Online
-
Mereda Seketika! Momen Ketua DPRD Sumsel 'Taklukkan' Mahasiswa dari Mobil Komando
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laba Rp57,13 Triliun, BRI Salurkan Dividen Besar Kepada Pemegang Saham
-
Palembang Banjir Lagi di Hari Bumi 2026, Wali Kota Pernah Dinyatakan Bersalah Soal Banjir
-
Gawat! 3 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Baturaja Usai Sidang, Lepas Borgol Pakai Kawat
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi