SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan kembali dikepung ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat, sepanjang Agustus 2025 terjadi 394 kejadian karhutla yang tersebar di sejumlah kabupaten.
Kabid Penanganan BPBD Sumsel, Sudirman, menyebut Kabupaten Ogan Ilir menjadi daerah dengan kasus terbanyak, yakni 106 kejadian. Disusul Musi Banyuasin (77 kejadian), Ogan Komering Ilir (50 kejadian), Banyuasin (49 kejadian), Muara Enim (37 kejadian), PALI (29 kejadian), serta Musi Rawas (17 kejadian).
“Karhutla di Sumsel cukup terbantu dengan adanya hujan yang masih turun beberapa kali di sejumlah wilayah. Hujan itu membantu menurunkan jumlah hotspot yang terdeteksi,” kata Sudirman di Palembang, Selasa (2/9).
Hotspot Menurun, Ancaman Belum Usai
Meski jumlah kejadian masih ratusan, tren titik panas atau hotspot di Sumsel menunjukkan penurunan. Pada Agustus, BPBD mendeteksi 489 titik panas, jauh lebih rendah dibandingkan 1.321 titik pada Juli 2025.
Secara akumulasi sejak Januari hingga Agustus, total hotspot yang tercatat di Sumsel mencapai 3.336 titik. Angka ini menjadi indikator bahwa potensi karhutla masih tinggi, terutama saat kemarau belum sepenuhnya berakhir.
Strategi Penanganan: Dari Udara Hingga Darat
Upaya pencegahan dan penanganan terus dilakukan BPBD bersama TNI, Polri, dan instansi terkait. Sejumlah langkah yang digencarkan di antaranya:
- Patroli udara menggunakan helikopter.
- Water bombing ke area dengan titik api besar.
- Ground check ke lokasi rawan, terutama di lahan gambut.
Namun, Sudirman menegaskan, meski jumlah hotspot turun, kewaspadaan tidak boleh kendor. “Musim kemarau masih berlangsung hingga September, jadi risiko karhutla tetap ada. Kita harus tetap siaga penuh,” ujarnya.
Baca Juga: 63 Murid SD Keracunan Usai Santap MBG di OKI, Ini Fakta dan Respons Pemerintah
Karhutla di Sumsel bukanlah persoalan baru.
Hampir setiap tahun, wilayah ini menjadi sorotan nasional karena luasnya area gambut yang mudah terbakar.
Selain merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat akibat asap, kejadian berulang ini juga mengancam aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga transportasi udara.
Para pakar lingkungan menilai, solusi jangka panjang harus lebih dari sekadar pemadaman. Penegakan hukum terhadap pembakar lahan, edukasi masyarakat, serta pengelolaan lahan berkelanjutan dinilai sebagai kunci untuk mengurangi karhutla di masa depan.
Berita Terkait
-
63 Murid SD Keracunan Usai Santap MBG di OKI, Ini Fakta dan Respons Pemerintah
-
5 Hal Penting dari Demo Mahasiswa di Palembang: Ribuan Massa, Penyusup Bersenjata, hingga Tersangka
-
Kolaborasi Bank Sumsel Babel dan Pemprov Sumsel: Bagi-Bagi Beras untuk Driver Online
-
Mereda Seketika! Momen Ketua DPRD Sumsel 'Taklukkan' Mahasiswa dari Mobil Komando
-
Gelombang Kedua Datang, Massa Mahasiswa Justru Terbelah di Gedung DPRD Sumsel
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla
-
Tegur Terduga Pencuri Motor di Palembang, Polisi Ditembak hingga Peluru Nyaris Kena Kepala
-
Karhutla Sumsel Berdampak ke Panggung Hiburan, Bernadya hingga The Adams Batal Tampil di Palembang
-
Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka
-
Kilang Plaju dan Ditpamobvit Polda Sumsel Evaluasi Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional