SuaraSumsel.id - Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan mendesak yang kian meningkat, pinjaman online (pinjol) seringkali menjadi jalan pintas yang paling mudah diakses.
Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman pinjol ilegal terus berevolusi.
Memasuki tahun 2025, para pelaku kejahatan finansial ini tidak lagi menggunakan cara-cara lama yang mudah dikenali. Mereka kini semakin canggih, licik, dan mampu mengelabui calon korban dengan modus yang lebih halus.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) tak henti-hentinya memblokir ribuan situs dan aplikasi pinjol ilegal.
Akan tetapi, para pelaku ini seperti jamur di musim hujan; mati satu, tumbuh seribu dengan wajah dan taktik baru.
Oleh karena itu, mengenali ciri-ciri pinjol ilegal versi terbaru adalah benteng pertahanan pertama bagi masyarakat.
Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal 2025 yang semakin canggih dan wajib diwaspadai:
1. Penawaran Melalui Kanal Pribadi yang Terlihat Personal
Jika dulu penawaran pinjol ilegal marak melalui SMS spam yang generik, kini mereka beralih ke kanal yang lebih personal dan persuasif.
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal? Ini 5 Langkah Hukum Untuk Selamatkan Diri!
Modus terbaru melibatkan pengiriman pesan melalui WhatsApp, Telegram, atau bahkan Direct Message (DM) di Instagram dan TikTok.
Pesan ini seringkali diawali dengan sapaan nama, seolah-olah mereka mendapatkan kontak Anda dari sumber yang sah.
Mereka menggunakan foto profil yang meyakinkan dan bahasa yang profesional untuk membangun kepercayaan awal.
2. Kamuflase Aplikasi dengan Tampilan Super Profesional
Lupakan aplikasi pinjol ilegal dengan desain yang asal-asalan.
Di tahun 2025, mereka berinvestasi lebih besar untuk membuat antarmuka aplikasi (UI/UX) yang sangat mirip dengan aplikasi fintech legal ternama.
Tag
Berita Terkait
-
Terjebak Pinjol Ilegal? Ini 5 Langkah Hukum Untuk Selamatkan Diri!
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Jumlah Lender Pinjaman Online di Sumbagsel Anjlok 34 Persen, Ada Apa dengan Investor?
-
6 Cara Ampuh Lunasi Pinjol Tanpa Ngutang Lagi!
-
Dapat Tawaran Hapus Utang dari OJK? Jangan Tertipu! Cek Fakta dan Saluran Resmi di Sini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja