SuaraSumsel.id - Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan mendesak yang kian meningkat, pinjaman online (pinjol) seringkali menjadi jalan pintas yang paling mudah diakses.
Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman pinjol ilegal terus berevolusi.
Memasuki tahun 2025, para pelaku kejahatan finansial ini tidak lagi menggunakan cara-cara lama yang mudah dikenali. Mereka kini semakin canggih, licik, dan mampu mengelabui calon korban dengan modus yang lebih halus.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) tak henti-hentinya memblokir ribuan situs dan aplikasi pinjol ilegal.
Akan tetapi, para pelaku ini seperti jamur di musim hujan; mati satu, tumbuh seribu dengan wajah dan taktik baru.
Oleh karena itu, mengenali ciri-ciri pinjol ilegal versi terbaru adalah benteng pertahanan pertama bagi masyarakat.
Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal 2025 yang semakin canggih dan wajib diwaspadai:
1. Penawaran Melalui Kanal Pribadi yang Terlihat Personal
Jika dulu penawaran pinjol ilegal marak melalui SMS spam yang generik, kini mereka beralih ke kanal yang lebih personal dan persuasif.
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal? Ini 5 Langkah Hukum Untuk Selamatkan Diri!
Modus terbaru melibatkan pengiriman pesan melalui WhatsApp, Telegram, atau bahkan Direct Message (DM) di Instagram dan TikTok.
Pesan ini seringkali diawali dengan sapaan nama, seolah-olah mereka mendapatkan kontak Anda dari sumber yang sah.
Mereka menggunakan foto profil yang meyakinkan dan bahasa yang profesional untuk membangun kepercayaan awal.
2. Kamuflase Aplikasi dengan Tampilan Super Profesional
Lupakan aplikasi pinjol ilegal dengan desain yang asal-asalan.
Di tahun 2025, mereka berinvestasi lebih besar untuk membuat antarmuka aplikasi (UI/UX) yang sangat mirip dengan aplikasi fintech legal ternama.
Tag
Berita Terkait
-
Terjebak Pinjol Ilegal? Ini 5 Langkah Hukum Untuk Selamatkan Diri!
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Jumlah Lender Pinjaman Online di Sumbagsel Anjlok 34 Persen, Ada Apa dengan Investor?
-
6 Cara Ampuh Lunasi Pinjol Tanpa Ngutang Lagi!
-
Dapat Tawaran Hapus Utang dari OJK? Jangan Tertipu! Cek Fakta dan Saluran Resmi di Sini
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merajut Masa Depan Wayang Palembang Bersama Generasi Muda
-
SKK Migas Sumbagsel Gandeng Kejati, Mengapa Pendampingan Hukum Penting bagi Industri Hulu Migas?
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam