SuaraSumsel.id - Di balik kemudahan akses keuangan digital, ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal justru kian mengkhawatirkan.
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumbagsel mencatat, hingga 26 Juni 2025, terdapat 783 layanan pengaduan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal, dengan dominasi kasus pinjol ilegal mencapai 93,87 persen.
Fenomena ini menjadi peringatan keras bahwa edukasi keuangan masih sangat dibutuhkan lebih luas.
Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto dalam siaran pers dalam sektor jasa keuangan di wilayah Sumbagsel menjelaskan modus kejahatan yang dilaporkan bukan hanya seputar bunga mencekik atau penagihan kasar, tapi juga menyentuh penipuan digital seperti skimming, pembobolan rekening, hingga cybercrime.
Realitas ini membuat OJK bersama 15 kementerian/lembaga lain membentuk Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), sebuah gerakan terpadu untuk membendung gelombang keuangan digital yang menjerat masyarakat awam.
Edukasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Penipuan
Tak tinggal diam, OJK Sumbagsel terus memperluas cakupan literasi keuangan.
Hingga pertengahan 2025, tercatat 195 kegiatan edukasi telah menjangkau lebih dari 36 ribu peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga komunitas masyarakat umum.
Upaya ini dilaksanakan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan melibatkan sinergi dengan lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
"Pendekatan edukatif adalah kunci untuk meningkatkan daya tahan masyarakat terhadap godaan pinjol dan investasi ilegal," tegas Arifin.
Masalah Terbesar: Penagihan Kasar dan Penipuan Rekening
Mayoritas keluhan terhadap pinjol ilegal berkisar pada tindakan penagihan yang tak manusiawi mulai dari teror digital hingga intimidasi ke kontak pribadi korban.
Selain itu, fraud eksternal seperti investasi bodong dan pencurian data rekening juga mendominasi pengaduan konsumen.
Dari total 1.554 pengaduan yang masuk ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), sektor Industri Keuangan Non Bank mencatat aduan tertinggi (59,27%), diikuti perbankan dan pasar modal. Produk yang paling sering dipermasalahkan? Pinjaman multiguna dari fintech dan angsuran pembiayaan.
Inklusi Keuangan Berkelanjutan: Dari Desa Hingga UMKM
Tag
Berita Terkait
-
Jumlah Lender Pinjaman Online di Sumbagsel Anjlok 34 Persen, Ada Apa dengan Investor?
-
Kopi Sumsel Siap Ekspor, Ini Strategi 'Closed Loop' OJK yang Buka Akses untuk Petani
-
Ekonomi Melambat tapi Aset Bank di Sumbagsel Tembus Rp347 Triliun, Ini Rahasianya
-
6 Cara Ampuh Lunasi Pinjol Tanpa Ngutang Lagi!
-
Tak Sekadar Ngopi, Begini Cara OJK Bangun Ekosistem Kopi Sumsel untuk Petani
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Awalnya Minta Uang untuk Judol, Berakhir Tragis: Anak di Lahat Habisi Ibu dengan Cara Keji
-
BRILinkAgen Wilayah BRI Region 4 Palembang Tembus 67.140 Agen, Total Volume Transaksi Rp97,7 T
-
Emas dan Harley Disita, Uang Pelayaran Sungai Lalan Diduga Berubah Jadi Aset Mewah
-
Lebih Dari 1,98 Juta User BRI Region 4 Palembang Gunakan Super Apps BRImo: Layanan Digital Menguat
-
Tangis Haru di Undian Bank Sumsel Babel, Pensiunan Ini Bawa Pulang Hadiah Utama