SuaraSumsel.id - Di balik kemudahan akses keuangan digital, ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal justru kian mengkhawatirkan.
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumbagsel mencatat, hingga 26 Juni 2025, terdapat 783 layanan pengaduan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal, dengan dominasi kasus pinjol ilegal mencapai 93,87 persen.
Fenomena ini menjadi peringatan keras bahwa edukasi keuangan masih sangat dibutuhkan lebih luas.
Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto dalam siaran pers dalam sektor jasa keuangan di wilayah Sumbagsel menjelaskan modus kejahatan yang dilaporkan bukan hanya seputar bunga mencekik atau penagihan kasar, tapi juga menyentuh penipuan digital seperti skimming, pembobolan rekening, hingga cybercrime.
Realitas ini membuat OJK bersama 15 kementerian/lembaga lain membentuk Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), sebuah gerakan terpadu untuk membendung gelombang keuangan digital yang menjerat masyarakat awam.
Edukasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Penipuan
Tak tinggal diam, OJK Sumbagsel terus memperluas cakupan literasi keuangan.
Hingga pertengahan 2025, tercatat 195 kegiatan edukasi telah menjangkau lebih dari 36 ribu peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga komunitas masyarakat umum.
Upaya ini dilaksanakan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan melibatkan sinergi dengan lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
"Pendekatan edukatif adalah kunci untuk meningkatkan daya tahan masyarakat terhadap godaan pinjol dan investasi ilegal," tegas Arifin.
Masalah Terbesar: Penagihan Kasar dan Penipuan Rekening
Mayoritas keluhan terhadap pinjol ilegal berkisar pada tindakan penagihan yang tak manusiawi mulai dari teror digital hingga intimidasi ke kontak pribadi korban.
Selain itu, fraud eksternal seperti investasi bodong dan pencurian data rekening juga mendominasi pengaduan konsumen.
Dari total 1.554 pengaduan yang masuk ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), sektor Industri Keuangan Non Bank mencatat aduan tertinggi (59,27%), diikuti perbankan dan pasar modal. Produk yang paling sering dipermasalahkan? Pinjaman multiguna dari fintech dan angsuran pembiayaan.
Inklusi Keuangan Berkelanjutan: Dari Desa Hingga UMKM
Tag
Berita Terkait
-
Jumlah Lender Pinjaman Online di Sumbagsel Anjlok 34 Persen, Ada Apa dengan Investor?
-
Kopi Sumsel Siap Ekspor, Ini Strategi 'Closed Loop' OJK yang Buka Akses untuk Petani
-
Ekonomi Melambat tapi Aset Bank di Sumbagsel Tembus Rp347 Triliun, Ini Rahasianya
-
6 Cara Ampuh Lunasi Pinjol Tanpa Ngutang Lagi!
-
Tak Sekadar Ngopi, Begini Cara OJK Bangun Ekosistem Kopi Sumsel untuk Petani
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Misteri Penembakan di Tambang Banyuasin, Operator Ekskavator Ditembak Saat Hendak Makan Malam
-
PTBA Percepat Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas, Tingkatkan Keselamatan Masyarakat
-
Bank Sumsel Babel dan OJK Sumsel Luncurkan Kredit Sultan Muda 2026, Perluas Akses Pembiayaan
-
OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital, Sultan Muda Fair 2026 Jadi Motor Wirausaha Muda Sumsel
-
Kronologi Lengkap Pemuda Bawa Bendera Tauhid Terobos Mapolda Sumsel hingga Minta Pinjam Helikopter