SuaraSumsel.id - Di balik kemudahan akses keuangan digital, ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal justru kian mengkhawatirkan.
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumbagsel mencatat, hingga 26 Juni 2025, terdapat 783 layanan pengaduan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal, dengan dominasi kasus pinjol ilegal mencapai 93,87 persen.
Fenomena ini menjadi peringatan keras bahwa edukasi keuangan masih sangat dibutuhkan lebih luas.
Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto dalam siaran pers dalam sektor jasa keuangan di wilayah Sumbagsel menjelaskan modus kejahatan yang dilaporkan bukan hanya seputar bunga mencekik atau penagihan kasar, tapi juga menyentuh penipuan digital seperti skimming, pembobolan rekening, hingga cybercrime.
Baca Juga: Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
Realitas ini membuat OJK bersama 15 kementerian/lembaga lain membentuk Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), sebuah gerakan terpadu untuk membendung gelombang keuangan digital yang menjerat masyarakat awam.
Edukasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Penipuan
Tak tinggal diam, OJK Sumbagsel terus memperluas cakupan literasi keuangan.
Hingga pertengahan 2025, tercatat 195 kegiatan edukasi telah menjangkau lebih dari 36 ribu peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga komunitas masyarakat umum.
Upaya ini dilaksanakan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan melibatkan sinergi dengan lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
"Pendekatan edukatif adalah kunci untuk meningkatkan daya tahan masyarakat terhadap godaan pinjol dan investasi ilegal," tegas Arifin.
Masalah Terbesar: Penagihan Kasar dan Penipuan Rekening
Mayoritas keluhan terhadap pinjol ilegal berkisar pada tindakan penagihan yang tak manusiawi mulai dari teror digital hingga intimidasi ke kontak pribadi korban.
Selain itu, fraud eksternal seperti investasi bodong dan pencurian data rekening juga mendominasi pengaduan konsumen.
Dari total 1.554 pengaduan yang masuk ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), sektor Industri Keuangan Non Bank mencatat aduan tertinggi (59,27%), diikuti perbankan dan pasar modal. Produk yang paling sering dipermasalahkan? Pinjaman multiguna dari fintech dan angsuran pembiayaan.
Inklusi Keuangan Berkelanjutan: Dari Desa Hingga UMKM
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jumlah Lender Pinjaman Online di Sumbagsel Anjlok 34 Persen, Ada Apa dengan Investor?
-
Kopi Sumsel Siap Ekspor, Ini Strategi 'Closed Loop' OJK yang Buka Akses untuk Petani
-
Ekonomi Melambat tapi Aset Bank di Sumbagsel Tembus Rp347 Triliun, Ini Rahasianya
-
6 Cara Ampuh Lunasi Pinjol Tanpa Ngutang Lagi!
-
Tak Sekadar Ngopi, Begini Cara OJK Bangun Ekosistem Kopi Sumsel untuk Petani
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!