Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:03 WIB
aplikasi pinjaman online ilegal

SuaraSumsel.id - Di balik kemudahan akses keuangan digital, ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal justru kian mengkhawatirkan.

Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumbagsel mencatat, hingga 26 Juni 2025, terdapat 783 layanan pengaduan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal, dengan dominasi kasus pinjol ilegal mencapai 93,87 persen.

Fenomena ini menjadi peringatan keras bahwa edukasi keuangan masih sangat dibutuhkan lebih luas.

Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto dalam siaran pers dalam sektor jasa keuangan di wilayah Sumbagsel menjelaskan modus kejahatan yang dilaporkan bukan hanya seputar bunga mencekik atau penagihan kasar, tapi juga menyentuh penipuan digital seperti skimming, pembobolan rekening, hingga cybercrime.

Baca Juga: Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan

Realitas ini membuat OJK bersama 15 kementerian/lembaga lain membentuk Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), sebuah gerakan terpadu untuk membendung gelombang keuangan digital yang menjerat masyarakat awam.

Edukasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Penipuan

Tak tinggal diam, OJK Sumbagsel terus memperluas cakupan literasi keuangan.

Hingga pertengahan 2025, tercatat 195 kegiatan edukasi telah menjangkau lebih dari 36 ribu peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga komunitas masyarakat umum.

Upaya ini dilaksanakan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan melibatkan sinergi dengan lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel

"Pendekatan edukatif adalah kunci untuk meningkatkan daya tahan masyarakat terhadap godaan pinjol dan investasi ilegal," tegas Arifin.

Masalah Terbesar: Penagihan Kasar dan Penipuan Rekening

Mayoritas keluhan terhadap pinjol ilegal berkisar pada tindakan penagihan yang tak manusiawi mulai dari teror digital hingga intimidasi ke kontak pribadi korban.

Selain itu, fraud eksternal seperti investasi bodong dan pencurian data rekening juga mendominasi pengaduan konsumen.

Dari total 1.554 pengaduan yang masuk ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), sektor Industri Keuangan Non Bank mencatat aduan tertinggi (59,27%), diikuti perbankan dan pasar modal. Produk yang paling sering dipermasalahkan? Pinjaman multiguna dari fintech dan angsuran pembiayaan.

Inklusi Keuangan Berkelanjutan: Dari Desa Hingga UMKM

Load More