SuaraSumsel.id - Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan mendesak yang kian meningkat, pinjaman online (pinjol) seringkali menjadi jalan pintas yang paling mudah diakses.
Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman pinjol ilegal terus berevolusi.
Memasuki tahun 2025, para pelaku kejahatan finansial ini tidak lagi menggunakan cara-cara lama yang mudah dikenali. Mereka kini semakin canggih, licik, dan mampu mengelabui calon korban dengan modus yang lebih halus.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) tak henti-hentinya memblokir ribuan situs dan aplikasi pinjol ilegal.
Akan tetapi, para pelaku ini seperti jamur di musim hujan; mati satu, tumbuh seribu dengan wajah dan taktik baru.
Oleh karena itu, mengenali ciri-ciri pinjol ilegal versi terbaru adalah benteng pertahanan pertama bagi masyarakat.
Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal 2025 yang semakin canggih dan wajib diwaspadai:
1. Penawaran Melalui Kanal Pribadi yang Terlihat Personal
Jika dulu penawaran pinjol ilegal marak melalui SMS spam yang generik, kini mereka beralih ke kanal yang lebih personal dan persuasif.
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal? Ini 5 Langkah Hukum Untuk Selamatkan Diri!
Modus terbaru melibatkan pengiriman pesan melalui WhatsApp, Telegram, atau bahkan Direct Message (DM) di Instagram dan TikTok.
Pesan ini seringkali diawali dengan sapaan nama, seolah-olah mereka mendapatkan kontak Anda dari sumber yang sah.
Mereka menggunakan foto profil yang meyakinkan dan bahasa yang profesional untuk membangun kepercayaan awal.
2. Kamuflase Aplikasi dengan Tampilan Super Profesional
Lupakan aplikasi pinjol ilegal dengan desain yang asal-asalan.
Di tahun 2025, mereka berinvestasi lebih besar untuk membuat antarmuka aplikasi (UI/UX) yang sangat mirip dengan aplikasi fintech legal ternama.
Tag
Berita Terkait
-
Terjebak Pinjol Ilegal? Ini 5 Langkah Hukum Untuk Selamatkan Diri!
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Jumlah Lender Pinjaman Online di Sumbagsel Anjlok 34 Persen, Ada Apa dengan Investor?
-
6 Cara Ampuh Lunasi Pinjol Tanpa Ngutang Lagi!
-
Dapat Tawaran Hapus Utang dari OJK? Jangan Tertipu! Cek Fakta dan Saluran Resmi di Sini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PTBA Salurkan Beasiswa Ayo Sekolah untuk Dukung Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan
-
5 HP Murah untuk Atasi Kebutuhan Belajar Berbasis AI, Pilihan Aman Pelajar & Mahasiswa
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN
-
7 Fakta Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim