SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini memiliki tiga landasan hukum baru yang akan menjadi penopang arah pembangunan lima tahun ke depan.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel yang berhasil merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (7/8/2025).
Ketiga Perda tersebut adalah Perda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perda Riset dan Inovasi, serta Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Perda ini adalah bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan Sumsel lebih inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing,” ujar Herman Deru dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
1. Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang lebih kuat bagi upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Sumsel. Menurut Herman Deru, perempuan harus diberi ruang seluas-luasnya untuk berkontribusi dalam pembangunan, sekaligus mendapatkan jaminan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.
“Perda ini menjadi langkah awal menciptakan ekosistem pembangunan yang inklusif. Hak-hak perempuan dan anak tidak boleh diabaikan, mereka adalah aset masa depan daerah,” tegasnya.
Isyana Lonitasari, Juru Bicara Pansus III, menambahkan bahwa regulasi ini adalah kebutuhan mendesak, mengingat masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa wilayah Sumsel.
2. Perda Riset dan Inovasi
Baca Juga: Rute Baru Angkutan Batu Bara di Sumsel, Sungai Lematang Jadi Jalur Emas dari Tambang ke Musi
Perda ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya kebijakan yang mendorong kreativitas dan penemuan baru di berbagai sektor, mulai dari pertanian, energi, hingga layanan publik. Dengan aturan ini, riset di Sumsel akan diarahkan untuk menghasilkan solusi nyata bagi tantangan daerah.
“Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah fondasi kemajuan. Perda ini memastikan inovasi tidak lagi hanya sebatas wacana, tapi menjadi agenda nyata yang terukur dan berdampak,” kata Herman Deru.
Made Irawan, Juru Bicara Pansus II, menekankan bahwa regulasi ini sangat penting di era transformasi digital, di mana daerah yang adaptif terhadap teknologi akan lebih cepat berkembang.
3. Perda RPJMD 2025–2029
RPJMD menjadi peta jalan pembangunan Sumsel lima tahun mendatang. Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan, dan strategi pembangunan yang akan dijalankan kepala daerah terpilih pada periode berikutnya.
Muhammad F. Ridho, Juru Bicara Pansus I, menyatakan bahwa RPJMD disusun dengan mempertimbangkan tantangan global, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat. “RPJMD ini memastikan pembangunan Sumsel selaras dengan kebutuhan masa depan,” ujarnya.
Pengesahan tiga Perda strategis ini ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD Sumsel. Herman Deru berharap regulasi yang sudah disahkan ini segera diimplementasikan, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Regulasi tanpa implementasi hanyalah kertas. Kita ingin aturan ini hidup dan menjadi panduan nyata di lapangan,” tutupnya.
Dengan hadirnya tiga Perda ini, Sumsel memasuki babak baru dalam membangun daerah yang lebih aman bagi perempuan dan anak, lebih inovatif, dan lebih terarah dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Berita Terkait
-
Rute Baru Angkutan Batu Bara di Sumsel, Sungai Lematang Jadi Jalur Emas dari Tambang ke Musi
-
152 Titik Api Kepung Sumsel, Ogan Ilir Jadi Zona Merah Paling Berbahaya
-
Truk Batu Bara Baru Dilarang Lewat Jalan Umum Mulai 2026, Apa yang Ditunggu?
-
BI Sumsel Punya Nahkoda Baru, Bambang Pramono Siap Jaga Harga dan Kembangkan UMKM
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Rumah Aspirasi Rakyat Palembang Layani Ratusan Warga Per Hari? Begini Prosesnya
-
Bosan Balap Karung? Ini 15 Ide Lomba 17 Agustus Unik Biar Acara RT-mu Viral
-
Apa Itu Rokok Elektrik Zombie? Sedang Marak di Riau
-
Gini Ratio Sumsel Anjlok? 40 Persen Warga Miskin Kini Nikmati Kue Ekonomi Lebih Besar
-
Wajah Glowing, Dompet Senang! Cek Daftar Promo Terbaru Skincare Lokal Terbaik Ini