SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mewaspadai peredaran rokok elektronik (vape) mengandung etomidate di mana penggunaannya bisa membuat seseorang menjadi seperti zombie.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan pihaknya menemukan adanya peredaran rokok elektronik “zombie” tersebut di wilayah hukum Kepri.
“Tentu kami waspada dengan masuknya vape etomidate ini, tapi sepanjang kami melakukan pengamatan belum ditemukan vape zombie ini beredar di Kepri,” kata Anggoro di Batam, Minggu 10 Agustus 2025.
Perwira menengah Polri ini mengatakan beberapa kasus rokok elektronik mengandung etomidate yang diungkap pihaknya masih dalam taraf membuat pengguna kehilangan kesadaran.
Rokok elektronik mengandung etomidate tersebut beredar di kalangan anak muda dewasa, belum didapati kasus beredar di kalangan pelajar.
Seperti yang ramai di media sosial di Singapura dan Malaysia, vape zombie beredar di kalangan pelajar.
Dalam mencegah hal itu, kata dia, Ditresnarkoba Polda Kepri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya penggunaan vape mengandung etomidate.
Menurut dia, tidak ada ciri-ciri khusus untuk mengetahui rokok elektrik tersebut mengandung etomidate atau tidak, karena perlu dilakukan uji laboratorium. Namun, pelajar dan remaja diimbau untuk tidak menggunakan vape karena berpengaruh pada kesehatan.
Etomidate belum termasuk dalam golongan narkotika, tapi termasuk dalam obat keras yang dilarang dijual bebas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Kesehatan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Rokok Elektrik Juga Harus Kena Pajak
“Kami terus menyosialisasikan bahaya narkoba ini kepada pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah,” kata Anggoro.
Peredaran vape atau rokok elektrik mengandung etomidate ini mulai terdeteksi oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Pada Januari 2025, digagalkan 176 pod vape mengandung etomidate.
Kemudian pada 6 Juni, Polda Kepri menggerebek minilab memproduksi cairan vape mengandung etomidate di Kota Batam. Sebanyak 225 bungkus cairan vape berbagai merk itu dibawa dari Malaysia.
Pada 4 Juli, Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap oknum KSOP Pelabuhan Ferry Batam Center dan seorang penumpang warga negara Singapura yang menyelundupokan 3205 rokok eletrik mengadung etomidate dari Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?
-
Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan
-
Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?