SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mewaspadai peredaran rokok elektronik (vape) mengandung etomidate di mana penggunaannya bisa membuat seseorang menjadi seperti zombie.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan pihaknya menemukan adanya peredaran rokok elektronik “zombie” tersebut di wilayah hukum Kepri.
“Tentu kami waspada dengan masuknya vape etomidate ini, tapi sepanjang kami melakukan pengamatan belum ditemukan vape zombie ini beredar di Kepri,” kata Anggoro di Batam, Minggu 10 Agustus 2025.
Perwira menengah Polri ini mengatakan beberapa kasus rokok elektronik mengandung etomidate yang diungkap pihaknya masih dalam taraf membuat pengguna kehilangan kesadaran.
Rokok elektronik mengandung etomidate tersebut beredar di kalangan anak muda dewasa, belum didapati kasus beredar di kalangan pelajar.
Seperti yang ramai di media sosial di Singapura dan Malaysia, vape zombie beredar di kalangan pelajar.
Dalam mencegah hal itu, kata dia, Ditresnarkoba Polda Kepri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya penggunaan vape mengandung etomidate.
Menurut dia, tidak ada ciri-ciri khusus untuk mengetahui rokok elektrik tersebut mengandung etomidate atau tidak, karena perlu dilakukan uji laboratorium. Namun, pelajar dan remaja diimbau untuk tidak menggunakan vape karena berpengaruh pada kesehatan.
Etomidate belum termasuk dalam golongan narkotika, tapi termasuk dalam obat keras yang dilarang dijual bebas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Kesehatan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Rokok Elektrik Juga Harus Kena Pajak
“Kami terus menyosialisasikan bahaya narkoba ini kepada pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah,” kata Anggoro.
Peredaran vape atau rokok elektrik mengandung etomidate ini mulai terdeteksi oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Pada Januari 2025, digagalkan 176 pod vape mengandung etomidate.
Kemudian pada 6 Juni, Polda Kepri menggerebek minilab memproduksi cairan vape mengandung etomidate di Kota Batam. Sebanyak 225 bungkus cairan vape berbagai merk itu dibawa dari Malaysia.
Pada 4 Juli, Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap oknum KSOP Pelabuhan Ferry Batam Center dan seorang penumpang warga negara Singapura yang menyelundupokan 3205 rokok eletrik mengadung etomidate dari Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Dari 1955 ke 2025: Digital Lounge CIMB Niaga Palembang dan Jejak 70 Tahun Transformasi Perbankan
-
Pakai HP Samsung? Cek! Kamu Mungkin Lewatkan 10 Fitur Ajaib Ini, No 7 Bikin Hidup Gampang
-
Sahabat Digital Membawa Berkah: Ketika Ketenangan dan Teknologi Bersatu Bersama BCA Syariah
-
BBM Langka di Pagar Alam, Warga Rela Antre Berjam-jam Demi Pertalite dan Pertamax
-
6 Fakta Fitrianti Agustinda Hadapi Sidang Korupsi Sambil Gugat Cerai, Publik Heboh