SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mewaspadai peredaran rokok elektronik (vape) mengandung etomidate di mana penggunaannya bisa membuat seseorang menjadi seperti zombie.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan pihaknya menemukan adanya peredaran rokok elektronik “zombie” tersebut di wilayah hukum Kepri.
“Tentu kami waspada dengan masuknya vape etomidate ini, tapi sepanjang kami melakukan pengamatan belum ditemukan vape zombie ini beredar di Kepri,” kata Anggoro di Batam, Minggu 10 Agustus 2025.
Perwira menengah Polri ini mengatakan beberapa kasus rokok elektronik mengandung etomidate yang diungkap pihaknya masih dalam taraf membuat pengguna kehilangan kesadaran.
Rokok elektronik mengandung etomidate tersebut beredar di kalangan anak muda dewasa, belum didapati kasus beredar di kalangan pelajar.
Seperti yang ramai di media sosial di Singapura dan Malaysia, vape zombie beredar di kalangan pelajar.
Dalam mencegah hal itu, kata dia, Ditresnarkoba Polda Kepri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya penggunaan vape mengandung etomidate.
Menurut dia, tidak ada ciri-ciri khusus untuk mengetahui rokok elektrik tersebut mengandung etomidate atau tidak, karena perlu dilakukan uji laboratorium. Namun, pelajar dan remaja diimbau untuk tidak menggunakan vape karena berpengaruh pada kesehatan.
Etomidate belum termasuk dalam golongan narkotika, tapi termasuk dalam obat keras yang dilarang dijual bebas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Kesehatan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Rokok Elektrik Juga Harus Kena Pajak
“Kami terus menyosialisasikan bahaya narkoba ini kepada pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah,” kata Anggoro.
Peredaran vape atau rokok elektrik mengandung etomidate ini mulai terdeteksi oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Pada Januari 2025, digagalkan 176 pod vape mengandung etomidate.
Kemudian pada 6 Juni, Polda Kepri menggerebek minilab memproduksi cairan vape mengandung etomidate di Kota Batam. Sebanyak 225 bungkus cairan vape berbagai merk itu dibawa dari Malaysia.
Pada 4 Juli, Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap oknum KSOP Pelabuhan Ferry Batam Center dan seorang penumpang warga negara Singapura yang menyelundupokan 3205 rokok eletrik mengadung etomidate dari Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius
-
Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA
-
Pembuang Sampah di Palembang Bisa Disuruh Bersihkan Masjid, Efektif Bikin Jera?