Tasmalinda
Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:49 WIB
ilustrasi jalan tol Pejagan-Cilacap. [freepik/evening]

SuaraSumsel.id - Jalan tol dirancang sebagai jalur bebas hambatan demi mendukung mobilitas yang cepat dan efisien.

Namun, banyak pengendara yang justru lupa bahwa jalan tol juga memiliki aturan tidak tertulis, yakni etika berkendara yang tak kalah penting dari rambu dan peraturan lalu lintas formal, termasuk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Alih-alih sekadar menginjak pedal gas, setiap pengemudi seharusnya memahami bahwa keselamatan dan kenyamanan di jalan tol sangat bergantung pada sikap saling menghargai dan kesadaran kolektif.

Sayangnya, etika ini kerap diabaikan dan berujung pada kecelakaan, kemacetan, atau bahkan konflik antar pengguna jalan.

Berikut beberapa etika berkendara di jalan tol yang sering dilupakan, namun seharusnya menjadi standar bagi setiap pengemudi:

1. Jalur Kanan Hanya untuk Menyalip

Salah satu pelanggaran etika paling umum di jalan tol adalah menggunakan jalur kanan untuk melaju terus-menerus.

Jalur ini semestinya hanya digunakan untuk menyalip.

Setelah menyalip, pengendara diwajibkan kembali ke jalur kiri. Membandel di jalur kanan bukan hanya melanggar etika, tapi juga bisa memicu kemarahan pengguna jalan lainnya dan memperlambat arus lalu lintas.

Baca Juga: Viral Unggahan Istri Korban Kecelakaan Tol Kayu Agung, Pesannya Pilu

2. Menjaga Jarak Aman

Dalam kecepatan tinggi, jarak antar kendaraan menjadi krusial.

Namun, banyak pengendara yang justru menempel terlalu dekat dengan mobil di depannya, entah karena buru-buru atau sekadar tidak sabar. Padahal, menjaga jarak aman dapat memberi ruang reaksi jika terjadi pengereman mendadak.

3. Gunakan Lampu Sein Sebelum Pindah Jalur

Kelalaian kecil yang bisa berakibat besar: tidak menyalakan lampu sein saat berpindah jalur. Banyak pengemudi menganggap ini sepele, padahal penggunaan lampu sein memberi sinyal penting bagi pengendara lain untuk mengantisipasi gerakan.

4. Dilarang Parkir di Bahu Jalan Sembarangan

Tag

Load More