SuaraSumsel.id - Dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap pengesahan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2023, muncul fakta mengejutkan: seorang terdakwa, yang pernah menjabat anggota DPRD perempuan yang terjaring OTT KPK kini mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Anggota DPRD yang dimaksud adalah Mila Kartika, SE, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD OKU.
Bersama tiga pejabat lainnya, ia duduk di kursi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang pada Senin (5/8/2025).
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK, Mila disebut menerima aliran dana suap sebesar Rp700 juta, yang merupakan bagian dari total Rp5,9 miliar yang disalurkan oleh Bupati OKU nonaktif, untuk meloloskan pembahasan dan pengesahan APBD OKU tahun anggaran 2023.
Ajukan Justice Collaborator: Upaya Buka Fakta Lebih Luas
Meski duduk sebagai terdakwa, Mila menjadi satu-satunya yang menyatakan kesediaan membuka peran pihak-pihak lain dalam perkara ini dengan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator.
Langkah ini disampaikan tim penasihat hukumnya dalam persidangan dan telah diterima oleh majelis hakim untuk dikaji lebih lanjut.
Permohonan tersebut menjadikan posisi Mila sangat krusial. Jika disetujui, keterangannya dapat menjadi pintu masuk bagi pengungkapan aktor intelektual, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang belum tersentuh hukum, baik di legislatif maupun eksekutif.
“Klien kami siap bekerja sama sepenuhnya dengan penegak hukum. Kami berharap status JC ini bisa menjadi pertimbangan yang meringankan,” ujar kuasa hukum Mila seusai sidang.
Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat Bank Sumsel Babel Tembus Rp557 Miliar, UMKM Sumsel Makin Bergeliat
Dalam kasus ini, Mila Kartika tidak sendiri. Tiga pejabat Pemkab OKU lainnya juga didakwa menerima aliran uang suap dari Teddy Meilwansyah, yakni Ahmad Safei, SSTP, M.Si (Sekda OKU), Ir. H. Alfarizi, MM (Kepala BPKAD) dan H. Topan Indra Fauzi, S.Sos, MM (Kepala Bappeda).
Dari keterangan jaksa, uang suap diberikan untuk melancarkan proses pembahasan hingga pengesahan APBD.
Nilai total gratifikasi yang dibagikan kepada para penerima mencapai Rp5,9 miliar, dengan rincian Rp3,4 miliar untuk pejabat eksekutif dan sisanya ke legislatif.
Kasus Mila Kartika menjadi sorotan publik karena ia merupakan satu dari sedikit perempuan legislator yang terseret OTT KPK di Sumatera Selatan. Keterlibatannya sekaligus menjadi potret buram rendahnya integritas sebagian wakil rakyat, bahkan di kalangan perempuan yang selama ini diharapkan membawa angin perubahan.
Namun pengajuan status JC ini juga membuka ruang bagi Mila untuk memperbaiki keadaan, mengungkap aktor-aktor kunci, dan membuktikan keberpihakannya pada upaya pemberantasan korupsi.
Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Berita Terkait
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Heboh OTT PUPR OKU! Rp 1,2 Miliar Masuk Rekening Mahasiswi, Ini Fakta Sebenarnya
-
Gegara Balapan Liar, Dua Desa di OKU Saling Serang: 4 Luka, Kini Situasi Mencekam
-
Lintasan Tak Dijaga, Dua Remaja Tewas Usai Terobos Rel Babaranjang di OKU
-
Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain